Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sempat Bersitegang Dengan Oknum Polisi, Puluhan Wartawan Dilarang Liputan Pelantikan Kades

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
  • visibility 242
  • print Cetak

KAB.PEKALONGAN – RI,  Puluhan wartawan  yang akan meliput pelantikan Kepala Desa di Pendopo Pemkab Pekalongan harus bersitegang dengan oknum polisi yang berjaga dipintu masuk Pendopo Kabupaten Pekalongan.

Seorang oknum Polisi berpangkat Kompol (AS) menghadang puluhan wartawan yang hendak masuk guna mengikuti acara pelantikan 32 Kepala Desa terpilih dilarang masuk dengan alasan menghindari kerumunan, padahal didalam pendopo sudah ada keramaian.

” maaf saya hanya menjalankan tugas , silahkan anda menghubungi protokol pimpinan dan komunikasi, karena menghindari kerumunan. Lagian didalam sudah banyak wartawan” terang Kompol AS melarang wartawan memasuki pendopo.

Ali Rosidin selaku Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya mencoba menghubungi bagian Protokol Pimpinan dan Komunikasi lewat telepon selular yaitu saudara Sigit, dengan jawaban yang bersangkutan sudah koordinasi dengan Kabag Ops Kompol AS tetap tidak memperbolehkan masuk.

” maaf pak Ali , saya sudah koordinasikan dengan Kabag Ops Kompol AS tetap tidak diperbolehkan masuk karena menghindari kerumunan, lagian sudah ada orang orang Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) kurang lebih 7 orang yang sudah masuk di pendopo” terang Sigit lewat  telepon selulernya.

Mendapat jawaban yang kurang nyaman Ali Rosidin menjelaskan bahwa kami adalah wartawan yang bekerja dilindungi undang undang Pers.

Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara,  Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran ataupun liputan, Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (UU Pers No.40 tahun 1999 pasal 4)

” kami bekerja dilindungi undang undang dan perlu pak Sigit ketahui bahwa wartawan tidak hanya yang bergabung dengan PWI saja, ini jelas pelanggaran dan diskriminasi” geram Ali.

Tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

“Sangat jelas bahwa wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999,” sebut Ali Rosidin, seraya menyatakan pihaknya akan membentuk tim terkait kejadian tersebut.

Lebih lanjut, Ali Rosidin juga menghimbau kepada rekan-rekan wartawan agar selalu mengedepankan etika sopan santun dalam melaksanakan tugas profesinya sebagaimana diatur di dalam Kode Etik Jurnalistik serta professional.

“Karena itulah panduan kita dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan, dan kita harapkan kejadian seperti itu nantinya tidak ada lagi khususnya di Pekalongan Raya ini,” tandas Ali.

Atas insiden tersebut selaku organisasi profesi akan melakukan audensi dengan Kapolres Pekalongan, agar jajaran kepolisian memahami undang undang pers dan tidak diskriminatif perlakuannya terhadap wartawan.

” saya selaku ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya dihadapan puluhan wartawan memerintahkan kepada seluruh wartawan yang telah dihalang halangi dalam bertugas untuk melaporkan kasus ini ke pihak APH ” pinta Ali. (Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Agung pada Penutupan PPPJAngkatan 82 Gelombang I:“Saya Butuh Jaksa Pintar, Berintegritas, dan Bermoral”

    Jaksa Agung pada Penutupan PPPJAngkatan 82 Gelombang I:“Saya Butuh Jaksa Pintar, Berintegritas, dan Bermoral”

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jaksa Agung lakukan.penutupsn PPPJ Angkatan 82 JAKARTA, RI – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Kamis 4 September 2025 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta. Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada […]

  • Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jangan Obok-obok Jawa Timur!!”

    Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jangan Obok-obok Jawa Timur!!”

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    “Jangan Adu-Domba Polisi Dengan Rakyat”Surabaya -RI,Kamis 11/1/2024, media Tempo memberitakan tuduhan Sekjen PDIP Hasto Kristianto, adanya tekanan oleh Kapolda Jatim kepada salah satu Kepala Daerah dari PDI Perjuangan untuk tidak menghadiri acaranya di Jawa Timur dan agar tidak fokus mendukung pasangan calon Presiden/Wakil Presiden Ganjar-Mahfud. Menurut Hasto, tekanan sejenis juga dilakukan kepada kepada pengusaha. Tuduhan […]

  • Persit KCK Kodim 0819 Berbagi Kepada Sesama

    Persit KCK Kodim 0819 Berbagi Kepada Sesama

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXIII Dim 0819 Pasuruan yaitu Ny. Dini Nyarman mengagendakan kegiatan Bakti Sosial yang bertemakan “Jum’at Berkah” yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Ranting Jajaran Koramil secara bergiliran. Jum’at Berkah kali ini dilaksanakan oleh Persit KCK diantaranya Ranting 12 Koramil 11/Beji, Ranting 13 Koramil 12/Rembang dan Ranting 14 […]

  • Jajaran Satlantas Polres Pasuruan kota Menggelar Gerakan Memakai Masker Kepada Anak Anak Dan Ibu-Ibu

    Jajaran Satlantas Polres Pasuruan kota Menggelar Gerakan Memakai Masker Kepada Anak Anak Dan Ibu-Ibu

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota Menggelar Gerakan Memakai Masker Jeoasa anak-anak dan para Ibu-ibu dalam masa pandemi Covid-19 bertempat di dua titik Perum Kecamatan Bugul Permai dan Alun-Alun Kota Pasuruan, pada hari Senin (01/03/2021). Acara tersebut digelar pada pukul 08.00 s/d 09.00 WIB dan acara tersebut dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman […]

  • Dalam Sepekan, Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Ilegal

    Dalam Sepekan, Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Ilegal

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polresta Pasuruan – Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota selama 1 pekan terakhir telah berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba. “Dari dua kasus pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba didominasi oleh kasus peredaran obat keras ilegal,” kata AKP Nanang. Dari dua kasus tersebut untuk jumlah tersangkanya sebanyak 2 orang yakni A (32) seorang […]

  • Kapolres Kediri Kota Tinjau Langsung Lokasi Bencana Banjir Dan Tanah Longsor Di Desa Blimbing Mojo

    Kapolres Kediri Kota Tinjau Langsung Lokasi Bencana Banjir Dan Tanah Longsor Di Desa Blimbing Mojo

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, Pasca banjir dan tanah longsor yang menerjang Desa Blimbing Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, Minggu 2 Januari 2022, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H meninjau langsung lokasi bencana. Selain melakukan peninjauan Kapolres Kediri Kota bersama PJU juga menyalurkan bantuan berupa sembako serta peralatan bersih bersih seperti sabun cuci dan pembersih lantai dan  […]

expand_less