Breaking News
light_mode
Trending Tags

PCNU Kabupaten Kubu Raya Resmi Dikarateker, Ini Penjelasannya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • visibility 304
  • print Cetak

Foto:Ketua PWNU Resmi Serahkan SK Dari PBNU Kepada Karteker PCNU Kabupaten Kubu Raya

Kubu Raya,RI– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kubu Raya resmi dikarteker atau diambil alih oleh Pengurus karteker. Keputusan ini disampaikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Di Jakarta, guna memastikan keberlangsungan organisasi serta optimalisasi kepemimpinan di tingkat cabang.

Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor 2305/PB.01/A.II.01.45/99/09/2024 tentang Penunjukan Dan Pengesahan Karteker PCNU Kabupaten Kubu Raya diserahkan langsung oleh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat, Prof. Dr. KH. Syarif, S.Ag, MA di ruang kerjanya pada hari Senin (9 September 2024).

Dalam arahannya Ketua PWNU Kalbar ini meminta Pengurus Karteker untuk menjalankan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan tetap harus berpedoman kepada AD/ART Peraturan Perkumpulan (Perkum) dan Peraturan serta petunjuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Surat Keputusan (SK) ini adalah Penunjukan Dan Pengesahan Karteker PCNU Kabupaten Kubu Raya dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) oleh karenanya harus dijalankan dengan tetap harus berpedoman kepada AD/ART Peraturan Perkumpulan (Perkum) dan Peraturan serta petunjuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),” ucap Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat ini.

Sementara itu Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat, H. Ridwan, S.Ag, memberikan penjelasan sesaat setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) Karateker dari PBNU Kepada Pengurus Karateker yang disampaikan langsung oleh Ketua PWNU, Prof Dr. Syarif, S.Ag. MA pada hari Senin (9 September 2024).

H. Ridwan, S.Ag, menjelaskan bahwa karteker ini ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Di Jakarta karena PCNU Kubu Raya tidak menjalankan atau melanggar, Pasal 2 ayat (1) dan (2), Pasal 3 huruf b. Pasal 4 ayat (1) dan pasal 7 huruf e. Peraturan perkumpulan NU no 11 tahun 2023. tentang pemberhentian pengurus, pergantian antar waktu dan pelimpahan fungsi jabatan.
Menurutnya, keputusan untuk membentuk Pengurus karteker diambil setelah melalui kajian mendalam dan sesuai prosedur organisasi.

“Langkah ini dilakukan demi menjaga marwah organisasi dan memastikan program-program PCNU berjalan sesuai dengan visi Nahdlatul Ulama,” ujar H. Ridwan.

Lebih lanjut, H. Ridwan menekankan bahwa Pengurus karteker memiliki tugas utama untuk mempersiapkan Konferensi Cabang (Konfercab) dalam waktu dekat. Konferensi Cabang (Konfercab) ini diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan baru yang mampu membawa PCNU Kubu Raya ke arah yang lebih baik dan progresif.

“Pengurus karteker akan bekerja maksimal dalam menjalankan amanah hingga pemilihan kepengurusan baru dapat dilaksanakan,” tambahnya.

Adapun Karateker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kubu Raya yang menerima amanah dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) adalah Syamhadi, S.Pd.I, M.Pd Sebagai Ketua, Dr. Hamzah Tawil, M.Si sebagai Wakil Ketua, Edi Suhairul, S.Pd.I Sebagai Sekretaris, Rahmat, Se Dan Munif, S.S.Pd.I sebagai Anggota.

Dalam surat Keputusan (SK) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor 2305/PB.01/A.II.01.45/99/09/2024 tentang Penunjukan Dan Pengesahan Karteker PCNU Kabupaten Kubu Raya itu menyebutkan dan menugaskan karteker untuk menjalankan tugas-tugas Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kubu Raya dengan berpedoman kepada AD/ARTPeraturan Perkumpulan (Perkum) dan Peraturan serta petunjuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Meski demikian, PBNU menegaskan bahwa proses ini tidak akan mengganggu kegiatan keagamaan dan sosial yang rutin dilakukan oleh PCNU Kubu Raya.

H. Ridwan juga menyampaikan harapannya agar seluruh kader NU di Kubu Raya tetap solid dan mendukung langkah yang diambil oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.

“Kami mengajak semua elemen untuk bersatu dan memberikan kontribusi terbaik dalam memperkuat organisasi demi kemaslahatan umat,” tutupnya.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan PCNU Kubu Raya dapat kembali bangkit dan menjalankan program-programnya secara efektif demi tercapainya visi misi NU di wilayah tersebut. (tim liputan).

Editor : Heri

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GINOFEST 2025 Dibuka, Sekda Gresik Tegaskan Inovasi Tidak Boleh Terhenti Meski Anggaran Dipangkas

    GINOFEST 2025 Dibuka, Sekda Gresik Tegaskan Inovasi Tidak Boleh Terhenti Meski Anggaran Dipangkas

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman membuka Gresik Innovation Festival (GINOFEST) 2025 di Atrium Icon Mall Gresik pada Jumat (5/12). Kegiatan yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gresik ini berlangsung 5-6 Desember 2025. Dengan mengangkat tema “Kreativitas Tanpa Batas, Inovasi Tanpa Henti untuk Gresik Mandiri”, […]

  • Polres Sumenep Raih Penghargaan Tingkat Nasional Pelayanan Prima dari Kapolri

    Polres Sumenep Raih Penghargaan Tingkat Nasional Pelayanan Prima dari Kapolri

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI-Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menerima penghargaan bergengsi dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas capaian luar biasa dalam bidang pelayanan publik. Penghargaan gemilang tingkat nasional tersebut diberikan dalam kategori Pelayanan Prima berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik mandiri tingkat Polri tahun 2024. Penilaian ini menjadi cerminan komitmen Polres […]

  • Nota Kesepakatan Pemkab Magetan dengan Kejaksaan Negeri, Kasus Perdata dan dan Tata Usaha Negara, siap Berhadapan dengan Kejari?

    Nota Kesepakatan Pemkab Magetan dengan Kejaksaan Negeri, Kasus Perdata dan dan Tata Usaha Negara, siap Berhadapan dengan Kejari?

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Magetan,RI – Seiring dengan semakin banyak masyarakat “Melek Hukum”,khususnya di Wilayah Kabupaten Magetan,sehingga Pemkab Magetan dengan Pihak Kejaksaan Negeri Magetan melakukan Upaya Pendampingan Hukum baik di Lingkungan Pejabat Pemkab Mageran maupun dibawahnya. Hal ini ditandai dengan diadakannya Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Magetan dengan Kejaksaan Negeri Magetan tentang Pendampingan Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata […]

  • Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Kabupaten Mojokerto Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2024

    Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Kabupaten Mojokerto Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2024

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 352
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mojokerto pasca pleno menggelar kegiatan deklarasi Kampanye Damai pada pemilihan bupati dan wakil bupati Mojokerto tahun 2024, di Gedung Pemilu kantor KPU kabupaten Mojokerto. Selasa (24/9/2024) siang. Deklarasi kampanye Damai ini, diikuti oleh dua pasangan calon peserta Pilkada kabupaten Mojokerto, pasangan Dr Ikfina Fahmawati, M.Si,- Sya’dulloh Syarofi (IDOLA) […]

  • Tiga Raperda Non-APBD Tahun  2026 Disetujui DPRD Kabupaten Pasuruan

    Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026 Disetujui DPRD Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI-  DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna ke IV Non APBD dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin 18/05/2026 Hadir di acara Paripurna IV Bupati Pasuruan , Sekretaris Daerah, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Pemkot Mojokerto Dukung Transformasi Nasional Posyandu 6 SPM

    Pemkot Mojokerto Dukung Transformasi Nasional Posyandu 6 SPM

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari membuka kegiatan Pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), di Kantor Kelurahan Prajuritkulon, Jumat (24/10). Kegiatan ini turut dihadiri oleh OPD pengampu 6 SPM serta para kader posyandu Kelurahan setempat. Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menjelaskan bahwa transformasi posyandu menjadi Posyandu 6 SPM […]

expand_less