Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sempat Bersitegang Dengan Oknum Polisi, Puluhan Wartawan Dilarang Liputan Pelantikan Kades

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
  • visibility 241
  • print Cetak

KAB.PEKALONGAN – RI,  Puluhan wartawan  yang akan meliput pelantikan Kepala Desa di Pendopo Pemkab Pekalongan harus bersitegang dengan oknum polisi yang berjaga dipintu masuk Pendopo Kabupaten Pekalongan.

Seorang oknum Polisi berpangkat Kompol (AS) menghadang puluhan wartawan yang hendak masuk guna mengikuti acara pelantikan 32 Kepala Desa terpilih dilarang masuk dengan alasan menghindari kerumunan, padahal didalam pendopo sudah ada keramaian.

” maaf saya hanya menjalankan tugas , silahkan anda menghubungi protokol pimpinan dan komunikasi, karena menghindari kerumunan. Lagian didalam sudah banyak wartawan” terang Kompol AS melarang wartawan memasuki pendopo.

Ali Rosidin selaku Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya mencoba menghubungi bagian Protokol Pimpinan dan Komunikasi lewat telepon selular yaitu saudara Sigit, dengan jawaban yang bersangkutan sudah koordinasi dengan Kabag Ops Kompol AS tetap tidak memperbolehkan masuk.

” maaf pak Ali , saya sudah koordinasikan dengan Kabag Ops Kompol AS tetap tidak diperbolehkan masuk karena menghindari kerumunan, lagian sudah ada orang orang Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) kurang lebih 7 orang yang sudah masuk di pendopo” terang Sigit lewat  telepon selulernya.

Mendapat jawaban yang kurang nyaman Ali Rosidin menjelaskan bahwa kami adalah wartawan yang bekerja dilindungi undang undang Pers.

Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara,  Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran ataupun liputan, Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (UU Pers No.40 tahun 1999 pasal 4)

” kami bekerja dilindungi undang undang dan perlu pak Sigit ketahui bahwa wartawan tidak hanya yang bergabung dengan PWI saja, ini jelas pelanggaran dan diskriminasi” geram Ali.

Tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

“Sangat jelas bahwa wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999,” sebut Ali Rosidin, seraya menyatakan pihaknya akan membentuk tim terkait kejadian tersebut.

Lebih lanjut, Ali Rosidin juga menghimbau kepada rekan-rekan wartawan agar selalu mengedepankan etika sopan santun dalam melaksanakan tugas profesinya sebagaimana diatur di dalam Kode Etik Jurnalistik serta professional.

“Karena itulah panduan kita dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan, dan kita harapkan kejadian seperti itu nantinya tidak ada lagi khususnya di Pekalongan Raya ini,” tandas Ali.

Atas insiden tersebut selaku organisasi profesi akan melakukan audensi dengan Kapolres Pekalongan, agar jajaran kepolisian memahami undang undang pers dan tidak diskriminatif perlakuannya terhadap wartawan.

” saya selaku ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya dihadapan puluhan wartawan memerintahkan kepada seluruh wartawan yang telah dihalang halangi dalam bertugas untuk melaporkan kasus ini ke pihak APH ” pinta Ali. (Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Luas Pimpin Langsung  Upacara HUT RI ke – 77 Di Kecamatan Luas

    Camat Luas Pimpin Langsung  Upacara HUT RI ke – 77 Di Kecamatan Luas

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI,  Upacara detik – detik Proklamasi Kemardekaan Republik  Indonesia ke -77 di Kecamatan Luas berjalan dengan hikmat dan sukses serta penuh semangat, diikuti oleh Ribuan Peserta yang terdiri dari barisan TNI, POLRI, KADES, PNS, Guru, Perangkat Desa, BPD,  siswa SD, SMP, SMA, serta masyarakat yang difokuskan di Lapangan Desa Cahaya Negeri Kecamatan Luas Kabupaten […]

  • Polres Probolinggo Dirikan Pos Pelayanan Terpadu Pantura Sambut Libur Nataru 2025–2026

    Polres Probolinggo Dirikan Pos Pelayanan Terpadu Pantura Sambut Libur Nataru 2025–2026

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Probolinggo mendirikan Pos Pelayanan Terpadu di jalur Pantura, tepatnya di wilayah Kraksaan. Pos pelayanan tersebut disiapkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi para pengendara yang melintas di jalur nasional Pantura. Berbagai fasilitas disediakan, antara lain kopi […]

  • Kapolri Tinjau Sarana-Prasarana Pada Apel Kesiapan Tanggap Bencana di Mako Brimob

    Kapolri Tinjau Sarana-Prasarana Pada Apel Kesiapan Tanggap Bencana di Mako Brimob

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DEPOK, RI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau sejumlah sarana dan prasarana tanggap bencana di lapangan apel Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Rabu (5/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, Jenderal Sigit memeriksa berbagai peralatan dan kendaraan operasional yang disiapkan untuk menghadapi situasi darurat bencana. Pantauan di lokasi, Kapolri meninjau satu per satu fasilitas tanggap bencana […]

  • Bupati Ikfina Tinjau Pembangunan Jembatan Desa Sumberwono Dan Jalan Cor Desa Candiwatu

    Bupati Ikfina Tinjau Pembangunan Jembatan Desa Sumberwono Dan Jalan Cor Desa Candiwatu

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Masyarakat Desa Sumberwono Kecamatan Bangsal, mengaku girang atas dibangunnya jembatan penghubung Sumberwono-Kedunguneng sepanjang 24 meter dengan lebar 4 meter. Masyarakat juga mengaku lega, karena jembatan ini nantinya akan memudahkan akses menuju beberapa lokasi Sekolah. Demikian juga dengan kemudahan mobilitas. Jembatan ini benar-benar diharapkan membawa manfaat besar untuk masyarakat. Meski baru sekitar 80% […]

  • <strong>Bati Tuud Koramil 05/Grati Hadiri Sosialisasi STBM</strong>

    Bati Tuud Koramil 05/Grati Hadiri Sosialisasi STBM

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Sebagai Aparat Komando Kewilayahan, Bati Tuud Koramil 0819/05 Grati Peltu Bambang Gunawan menghadiri kegiatan pelaksanaan Sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)  diBalai Kelurahan Grati Tunon kec.Grati Kab Pasuruan. Sabtu (22/10/22). Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah program pemerintah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan menyentuh perasaan, […]

  • Rencana Pernikahan Gagal Gegara Ditangkap Polisi, Benar Saja Sejoli Ini Pengedar Sabu

    Rencana Pernikahan Gagal Gegara Ditangkap Polisi, Benar Saja Sejoli Ini Pengedar Sabu

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    GRESIK – RI, Jajaran Polres Gresik kembali unjuk gigi memerangi peredaran Narkoba. Kali ini Unit Reskrim Polsek Bungah berhasil menggagalkan peredaran Sabu. Sepasang Kekasih, Rifqi Robethoh Akbar (20) Pemuda asal Desa Cangaan, Ujung Pangkah dan Putri Hardiyanti (22) gadis asal Desa Dalegan, Panceng ditangkap Polisi Minggu 4 April lantaran membawa bungkus rokok. Anggota Reskrim Polsek […]

expand_less