Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus 3 ( Tiga) Pria Pesta Sabu-Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
  • visibility 261
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika tempat kejadian perkara ( TKP )Di dalam kamar rumah milik Tersangka RHD alamat Dsn. Baratan Desa Talang Kec. Saronggi Kab. Sumenep.MadurabJawa Timur. Sabtu 19 Maret 2022. Pukul 11.30. Wib.

Barang bukti ( BB) yang disita dari tersangka RHD, 1 (satu) poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 3,08 gram. Seperangkat alat hisap terdiri dari: sebuah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersabung dengan sedotan warna putih dan pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu.1 (satu) buah korek api gas.1 (satu) buah botol kaca bersumbu sebagai kompor sabu. 1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru kombinasi hitam.Disita dari tersangka EJ.1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru kombinasi ungu.Disita dari tersangka HA.1 (satu) unit HP merk realme warna biru.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.SH. menjelaskan kronologis awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa dirumah terlapor alamat Dsn. Baratan Desa Talang Kec. Saronggi Kab. Sumenep sering digunakan sebagai tempat pesta Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik dan memantau kegiatan dirumah terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa dirumah terlapor sedang melakukan pesta Narkotika jenis sabu, sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan tepatnya di dalam kamar rumah terlapor dan kedapatan 3 orang sedang melakukan pesta sabu yaitu RHD, EJ, dan HA saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di lantai kamar rumah milik terlapor RHA berupa tersebut diatas, setelah ditunjukkan semua barang bukti ketiga terlapor mengakui bahwa telah melakukan pesta sabu, selanjutnya ketiga terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Para tersanka di ganjar Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep. (M. One – SPD / Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Desa Benua Ratu Gotong – Royong  Bangun Masjid Al Iman

    Masyarakat Desa Benua Ratu Gotong – Royong  Bangun Masjid Al Iman

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, masjid Al Iman yang berada di Desa Benua Ratu Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu tengah di revitalisasi (dibangun ulang) agar menjadi lebih nyaman dan luas untuk digunakan seluruh masyarakat setempat beribadah. Gotong – royong dalam rangka pembangunan Masjid  Al- Iman dimulai sejak pagi  jam 07.30 WIB, dengan berbagai kelengkapan puluhan masyarakat […]

  • Ning Ita Kunjungi SMP N 3 Mojokerto dalam Kegiatan Peningkatan Kompetensi Dasar Keagamaan

    Ning Ita Kunjungi SMP N 3 Mojokerto dalam Kegiatan Peningkatan Kompetensi Dasar Keagamaan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Ning Ita Kunjungi SMP Negeri 3 Mojokerto dalam Kegiatan Peningkatan Kompetensi Dasar Keagamaan (KDK) Mojokerto, RI – Suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa di SMP Negeri 3 Mojokerto pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Dasar Keagamaan (KDK) yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ita Puspitasari, S.E., yang akrab disapa Ning Ita. Kehadiran beliau […]

  • Polres Sumenep Terjunkan 225 Personel Amankan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024

    Polres Sumenep Terjunkan 225 Personel Amankan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Sumenep , RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep hari ini menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024. Acara pembukaan yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Sumenep tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta tamu undangan lainnya di Gedung Adi Poday Sumenep. Kamis, (29/2/2024). Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso S.H.,S.I.K.,M.M. […]

  • Pengecekan Pos Pantau Wisata Pantai Slopeng, Kapolres Sumenep Berikan Bingkisan Kepada Petugas Piket

    Pengecekan Pos Pantau Wisata Pantai Slopeng, Kapolres Sumenep Berikan Bingkisan Kepada Petugas Piket

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Sumenep , RI, Kapolres Sumenep melaksanakan pengecekan Pos Pantau Wisata yang ada di Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep yakni Pos Pantau Wisata Pantai Slopeng. Selasa (25/04/2023) Pengecekan ini dalam rangka memastikan kesiapan petugas keamanan dalam dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2023, dimana kelengkapan sarana dan prasarana pendukung di pos pantau wisata pantai Slopeng Kapolres Sumenep mengecek […]

  • Polres Sumenep Ungkap Kasus TPPO, Amankan Oknum Guru Warga Kalianget

    Polres Sumenep Ungkap Kasus TPPO, Amankan Oknum Guru Warga Kalianget

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Sumenep – RI, Satrekrim Polres Sumenep, kembali mengungkap tidak pidana perdagangan orang, yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial E, Warga Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. PNS berinisial E berprofesi sebagai Guru, yang tak lain merupakan ibu kandung dari T (13 Tahun) selaku korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala […]

  • Soliditas Penegak Hukum Polres Pasuruan Kirim Tumpeng ke Kejari di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

    Soliditas Penegak Hukum Polres Pasuruan Kirim Tumpeng ke Kejari di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 340
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. menunjukkan solidaritas dan keharmonisan antara institusi penegak hukum dengan mengirimkan tumpeng dan kue ulang tahun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Acara ini berlangsung pada hari Senin (22/07/2024) yang […]

expand_less