Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus 3 ( Tiga) Pria Pesta Sabu-Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
  • visibility 277
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika tempat kejadian perkara ( TKP )Di dalam kamar rumah milik Tersangka RHD alamat Dsn. Baratan Desa Talang Kec. Saronggi Kab. Sumenep.MadurabJawa Timur. Sabtu 19 Maret 2022. Pukul 11.30. Wib.

Barang bukti ( BB) yang disita dari tersangka RHD, 1 (satu) poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 3,08 gram. Seperangkat alat hisap terdiri dari: sebuah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersabung dengan sedotan warna putih dan pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu.1 (satu) buah korek api gas.1 (satu) buah botol kaca bersumbu sebagai kompor sabu. 1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru kombinasi hitam.Disita dari tersangka EJ.1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru kombinasi ungu.Disita dari tersangka HA.1 (satu) unit HP merk realme warna biru.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.SH. menjelaskan kronologis awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa dirumah terlapor alamat Dsn. Baratan Desa Talang Kec. Saronggi Kab. Sumenep sering digunakan sebagai tempat pesta Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik dan memantau kegiatan dirumah terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa dirumah terlapor sedang melakukan pesta Narkotika jenis sabu, sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan tepatnya di dalam kamar rumah terlapor dan kedapatan 3 orang sedang melakukan pesta sabu yaitu RHD, EJ, dan HA saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di lantai kamar rumah milik terlapor RHA berupa tersebut diatas, setelah ditunjukkan semua barang bukti ketiga terlapor mengakui bahwa telah melakukan pesta sabu, selanjutnya ketiga terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Para tersanka di ganjar Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep. (M. One – SPD / Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung AHY, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Berantas Mafia Tanah

    Dukung AHY, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Berantas Mafia Tanah

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 232
    • 0Komentar

    JAKARTA -Radar Indonesia- Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung penuh upaya pemerintah dalam hal ini Menteri Pertanahan/ATR Agus Harimurti Yudhoyono memberantas mafia tanah. Perlu keterlibatan aktif para stakeholder untuk membasmi para mafia tanah. Termasuk memberikan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. “Penyelesaian kasus mafia tanah bukan persoalan mudah. […]

  • Ning Ita Ajak ASN Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

    Ning Ita Ajak ASN Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI-  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto untuk berani menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun pelanggaran hukum. Pesan tersebut disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto saat membuka secara daring Sosialisasi Gratifikasi dan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi […]

  • Bersama Petugas Dinas Sosial Bhabinkamtibmas Siantan Tengah Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Jl. Selat Sumba

    Bersama Petugas Dinas Sosial Bhabinkamtibmas Siantan Tengah Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Jl. Selat Sumba

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 377
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Bhabinkamtibmas Kelurahan Siantan Tengah Bripka T. Gandhi Sihombing turut mendampingi petugas Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada lima Kepala Keluarga korban kebakaran di Jl. Selat Sumba Keluarahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara. Kamis (6/2/2025) Pagi. Dari keterangan Bripka T. Gandhi Sihombing menuturkan, “Bantuan kali ini bersumber dari Dinas Sosial Kota Pontianak berupa Kasur,selimut,terpal dan makanan […]

  • Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Sita 1 Kilogram Sabu

    Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Sita 1 Kilogram Sabu

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Foto: Polres Madiun sita barang bukti 1 kilogram sabu KOTA MADIUN,RI – Polres Madiun Kota Polda Jatim menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba. Kali ini melalui Satresnarkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil menangkap tersangka gembong Narkoba berinisial AHK (49), warga Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun. Pria berinisial AHK (49), diciduk Polisi pada Kamis malam (20/3/2025) […]

  • Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan Puluhan Motor Tak Standar

    Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan Puluhan Motor Tak Standar

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    BANYUWANGI,RI- Guna menjaga kondusifitas wilayah pada akhir pekan, Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Patroli berskala besar pada malam Minggu (18/5/2025). Patroli tersebut menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah selatan Kabupaten Banyuwangi, di antaranya Kecamatan Gambiran, Tegalsari, dan Muncar. Di Letter S Dasri, petugas mengamankan […]

  • Polres Probolinggo Kota Resmi Lantik Kasatres PPA-PPO, Masuk Jajaran Polres Percontohan Nasional

    Polres Probolinggo Kota Resmi Lantik Kasatres PPA-PPO, Masuk Jajaran Polres Percontohan Nasional

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO KOTA,RI- Polres Probolinggo Kota resmi melaksanakan Upacara Pelantikan Jabatan Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasatres PPA-PPO), Senin (26/01/2026). Upacara pelantikan yang berlangsung di lapangan apel Polres Probolinggo Kota tersebut dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. Pejabat yang dilantik yakni AKP Rini Ifo Nila, S.E., […]

expand_less