Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rumah Produksi Miras Oplosan di Krembung Digerebek Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • visibility 264
  • print Cetak

SIDOARJO – RI, Sebuah rumah kontrakan di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Senin (21/3/2022) malam, digerebek Polisi dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Rumah tersebut menjadi tempat produksi Minuman Keras (Miras) oplosan selama tiga bulan terakhir.

Saat menggelar konferensi pers di lokasi, pada Rabu (23/3/2022) pagi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, dalam penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi Miras oplosan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu orang Tersangka I.A.S. (41 tahun).

Selain itu, di lokasi penggerebekan diperoleh barang bukti lima galon berisi miras oplosan, 24 botol isi Miras oplosan dengan striker topi stanly, striker topi stanly, satu pak segel tutup botol, satu pompa elektrik, Satu bungkus lem rajawali, satu corong, satu saringan air, dan satu gentong plastik.

“Tersangka mengoplos miras hanya dengan dua bahan, yaitu alkhohol yang dibelinya di Surabaya dengan dalih bahan hand sanitizer dan air. Cara mengoplosnya, perbandingan 15 liter alkohol 92 persen dicampur lima galon air. Kemudian dimasukannya oplosan tersebut ke dalam botol 950 ml, yang sudah ditempeli stiker label topi stanly setelah itu ditutup dengan segel,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Tidak hanya memproduksi, miras oplosan, juga dijual oleh Tersangka langsung ke Wilayah Krembung dan sekitarnya. Dengan harga Rp. 40 ribu per botolnya. Namun, karena Miras ini oplosan, menurut Kapolresta Sidoarjo sangat membahayakan kesehatan orang yang mengkonsumsinya dan dilarang peredarannya.

“Terhadap Tersangka I.A.S. kami kenakan tiga pasal sekaligus, pasal pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI no 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU RI  no 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 204 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama penjara 15 tahun,” lanjutnya.

Sebab itu, jelang Ibadah Ramadhan polisi akan terus menggiatkan Patroli Kamtibmas terhadap segala macam tindakan penyakit masyarakat. Seperti halnya peredaran Miras maupun penyalahgunaan Narkoba. (mjb/red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ungkap Motif Kematian Linda Sebelum Meninggal Terlebih Dahulu Ada KDRT

    Polisi Ungkap Motif Kematian Linda Sebelum Meninggal Terlebih Dahulu Ada KDRT

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 358
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – Radar Indonesia – Seorang Ibu rumah tangga tewas setelah mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari suaminya sendiri. Tragedi memilukan itu terjadi di Desa Sungai Asam, Dusun Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Rabu (10/4/24). Korban sempat di rawat di Rumah Sakit Anton Sujarwo namun nyawanya tak terselamatkan akibat kekerasan yang […]

  • Kolaborasi Tim Gabungan, Polsek Pontianak Selatan Bekuk 2 Pelaku Curat di Kawasan Tanjung Raya

    Kolaborasi Tim Gabungan, Polsek Pontianak Selatan Bekuk 2 Pelaku Curat di Kawasan Tanjung Raya

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PONTIANAK SELATAN,RI- Kerja sama lintas satuan membuahkan hasil. Unit Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan, berkolaborasi dengan Unit Berang-Berang Polsek Pontianak Timur, Unit Jatanras Polresta Pontianak, dan Unit Jatanras Polres Kubu Raya, berhasil mengamankan dua pria berinisial IH (38) dan FS (39), yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Penangkapan ini berdasarkan […]

  • Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep Berjanji Akan Memperbaiki Penyambungan Pipa Baru yang Belum Berfungsi khusus Desa Kalianget Timur.

    Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep Berjanji Akan Memperbaiki Penyambungan Pipa Baru yang Belum Berfungsi khusus Desa Kalianget Timur.

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI-Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep pada tahun 2023 menerima Hiba air minum bersih gratis yang merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) yang di salurkan melalui Perusahaan air minum Pemerintah daerah. Dalam Pelaksanaan penyambungan pipa baru untuk penyaluran air bersih gratis yang dikelolah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) […]

  • Kembali Ikuti Ajang Bergengsi IGA 2024, Inovasi Unggulan Kota Mojokerto Kian Diperhitungkan

    Kembali Ikuti Ajang Bergengsi IGA 2024, Inovasi Unggulan Kota Mojokerto Kian Diperhitungkan

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Setelah sukses dinobatkan sebagai kota terinovatif se-Indonesia selama dua tahun berturut-turut pada ajang Inovative Government Award (IGA) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, tahun ini dua inovasi unggulan Kota Mojokerto kembali masuk nominator dalam ajang yang sama. Pada Selasa (29/10/2024), di Ruang Command Center BSKN Kemendagri, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto […]

  • Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

    Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Papua ,RI– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa klaim Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengenai pencurian dua senjata api milik anggota Polri di Puncak Jaya adalah informasi yang tidak benar atau hoax. Polri menyatakan bahwa narasi yang beredar tersebut merupakan propaganda yang bertujuan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dengan tegas […]

  • 2 Warga Lambar Giham Sukamaju Dan Bakhu Positif Covid-19 Warga Jangan Panik

    2 Warga Lambar Giham Sukamaju Dan Bakhu Positif Covid-19 Warga Jangan Panik

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah merilis data terbaru Covid-19, hasilnya untuk Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bertambah dari 2 warga positif menjadi 4. Terkait kebenaran berita tersebut, Bupati Lambar, Parosil Mabsus membenarkan. Diungkapkan, bahwa dirinya telah instruksikan Dinas Kesehatan untuk memberikan penanganan khusus kepada kedua warga yang dinyatakan positif tersebut. Selanjutnya, ia meminta […]

expand_less