Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Arjasa Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Pick Up Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
  • visibility 284
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Polsek Arjasa Ringkus pelaku pencurian mobil Pick Up, Di Balai Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.Madura Jawa Timur. Jumat 25 Maret 2022. Pukul 14.00. Wib.

Pelaku D MSK, beralamat Dusun Tengah RT 01/RW 01 Desa Sumbernangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep di tangkap di balai desa Laok Jangjang.

Barang bukti (BB) yang berhasil disita 1 (satu) unit mobil pick up Mitsubishi L300 warna coklat Nopol M 8239 XD yang diamankan dirumah pelaku D. MSK alamat Dusun Pasar Desa Pandeman Kec. Arjasa.Kab Sumenep.

AKP Widiarti S. SH Humas Polres Sumenep menjelaskan kronologis berawal pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 sekira pukul : 17.45 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit mobil Pick Up Misubishi L300 warna coklat dengan No. Pol M 8329 XD, milik korban Daeng .DU di halaman rumah milik korban Daeng DU termasuk Dusun Ngomber Rt. 003 Rw. 001 Desa Laok Jangjang Kec. Arjasa Kab. Sumenep, kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa mobil tersebut berada di Desa Pandeman Kec. Arjasa Kab. Sumenep, setelah dilakukan penyelidikan kemudian mobil milik korban Daeng DU tersebut berada di rumah milik pelaku D. MSK di Dusun Pasar Desa Pandeman Ke. Arjasa Kab. Sumenep.

Kemudian petugas mendatangi rumah pelaku D. MSK akan tetapi yang bersangkutan tidak ada dan menurut istrinya (TM) bahwa mobil tersebut sengaja dibawa oleh suaminya (D. MSK), kemudian petugas petugas dapat mengamankan pelaku  D. MSK  dan setelah dilakukan interograsi kemudian pelaku D. MSK  mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian terhadap Mobil jenis Pick up Mitsubishi L300 dengan No.Pol M 8329 XD milik korban Daeng DU tersebut, selanjutnya pelaku D. MSK beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dengan adanya kejadian tersebut korban Daeng DU mengalami tafsir kerugian kurang lebih sebesar Rp. 89.000.000,- (delapan puluh sembilan juta rupiah).

 Pelaku dijerat tindak Pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana. (M. One – SPD /;Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Pada Polres Sumenep Dalam Menangani Kasus Penggelapan Uang Tabungan Murid SDN Pinggir Papas 1, Selesai Dengan Restorative Justice

    Apresiasi Pada Polres Sumenep Dalam Menangani Kasus Penggelapan Uang Tabungan Murid SDN Pinggir Papas 1, Selesai Dengan Restorative Justice

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 363
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI,Kasus laporan penggelapan uang tabungan murid SDN Pinggirpapas 1 Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, berakhir dengan Restorative Justice (RJ) pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 pukul 13.30 wib bertempat di Satreskrim Polres Sumenep Unit III. Pada hari Senin 29 Juli 2024 pukul 13.30 wib, terjadi terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak yang berinisial […]

  • Serius Perangi Dan Berantas Narkoba, Polres Ketapang Terus Menerus Tangkapi Pengedar Sabu

    Serius Perangi Dan Berantas Narkoba, Polres Ketapang Terus Menerus Tangkapi Pengedar Sabu

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Ketapang,RI – Polda Kalbar, Polres Ketapang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Ketapang. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba maupun jajaran Polsek di bawah Polres Ketapang dalam beberapa waktu terakhir. Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya sangat […]

  • Lahan Terbatas, Ning Ita Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah, Kunci Jaga Lingkungan Kota Mojokerto

    Lahan Terbatas, Ning Ita Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah, Kunci Jaga Lingkungan Kota Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran memilah sampah sejak dari rumah tangga sebagai langkah fundamental menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan kota. Menurut sosok yang akrab disapa Ning Ita ini, dengan luas wilayah Kota Mojokerto yang hanya sekitar 20 kilometer persegi, upaya menjaga kebersihan harus menjadi tanggung jawab bersama. […]

  • Kodim 0815/Mojokerto Gelar Latnister TA 2023

    Kodim 0815/Mojokerto Gelar Latnister TA 2023

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka meningkatkan kemampuan prajurit satuan komando kewilayahan (Satkowil), Kodim 0815/Mojokerto menggelar Latihan Tekhnis Teritorial (Latnister) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan diawali dengan Upacara Pembukaan di Balai Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (12/06/2023), dipimpin Dandim 0815/Mojokerto yang diwakili Kasdim 0815 Mayor Arh GN Putu Ardana, S.S., dan diikuti oleh seluruh […]

  • Predator di Dalam Rumah: Kisah Pilu Remaja 15 Tahun di Kubu Raya yang Menjadi Korban Ayah Kandung

    Predator di Dalam Rumah: Kisah Pilu Remaja 15 Tahun di Kubu Raya yang Menjadi Korban Ayah Kandung

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Dunia pendidikan dan perlindungan anak kembali berduka. Sebuah potret kelam melukai institusi terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga. Seorang pria berinisial DD (35) harus meringkuk di sel tahanan Polres Kubu Raya setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya sendiri yang baru berusia 15 tahun. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi fungsi […]

  • Kurangi Banjir Masuk Magetan,Dinas PU PR Bidang SDA Maksimalkan Saluran Air Ke Embung Ringin Agung

    Kurangi Banjir Masuk Magetan,Dinas PU PR Bidang SDA Maksimalkan Saluran Air Ke Embung Ringin Agung

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Akibat seringnya banjir masuk Wilayah Kota Magetan dan sekitarnya terutama saat musim hujan, Dinas PUPR Kabupaten Magetan Bidang Sumber Daya Air (SDA) maksimalkan jalur air dari arah barat Kota Magetan dan dataran tinggi sekitarnya dan persawahan sekitar Ringin Agung Magetan sehingga diharapkan aliran air ketika hujan dan debit air tinggi akan mengalir […]

expand_less