Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPW Pagar Jati Jatim Gelar Pertemuan Bekali Anggota Undang Undang Perlindungan Konsumen

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
  • visibility 257
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Ketua Pagar Jati Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur ‘Hadi Purwanto’ adakan pertemuan rutinan ke-3 dan buka bersama di Sekretariat Pusat Pagar Jati DPW Jawa Timur (Jatim), Jalan Banjarsari Nomor 59 Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Minggu (17/4/2022) Sore.

‘Hadi Purwanto’ mengatakan pentingnya memahami Undang-undang Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 yaitu pasal 62 berguna sekali bagi teman-teman semuanya kalau kita selaku pelaku konsumen, bahwasannya Pelaku Usaha dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang dan jasa yang tidak ada petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia.

Dalam hal ini sering kita lupakan, hal ini sangat merajalela kemungkinan ada di sekitar kita. Contoh seperti produk tisu, jelli, minuman, mie instan, biskuit dan masih banyak produk lainnya.

Disampaikan pula oleh ‘Hadi Purwanto’, kami meneliti kurang lebih 40 Swalayan yang berada di Mojokerto itupun masih kurang. Sedang ilmu yang saya sampaikan ini sudah saya praktekkan untuk menegakkan supremasi hukum dan melindungi hak-hak konsumen.

“Perlu kita ketahui, Pelaku Usaha dapat dikenakan hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp. 2 Miliar, sedangkan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang perdagangan di pasal 104 disebutkan bahwa Pelaku Usaha bisa dihukum paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 5 Miliar,” jelasnya.

Dikatakan pula, “untuk produk yang tidak bertuliskan SNI, BPOM dan Logo Halal MUI juga bisa dipermasalahkan, contoh misal helm dan minyak goreng wajib SNI atau lebih jelasnya mampir toko melihat minyak goreng dan helm, tolong dicek apakah ada nomor SNInya atau tidak sekaligus cek di website apakah benar produk tersebut terdaftar SNI atau memalsukan SNI,” ungkapnya.

“Untuk BPOM juga wajib dicek di internet untuk memastikan keasliasan BPOMnya sekalian Logo halal MUI juga wajib dicek keasliannya di website untuk benar-benar mendapatkan informasi yang valid dari produk yang kita beli, sedangkan syarat untuk melaporkan ke Polisi adalah kita wajib menyimpan baik kwitansi maupun struk pembayaran dan produknya,” jelas Hadi Purwanto. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 28 Polres Jajaran Polda Jatim Menerima Penghargaan Pelayanan Publik Dari Kemenpan RB

    28 Polres Jajaran Polda Jatim Menerima Penghargaan Pelayanan Publik Dari Kemenpan RB

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kamis (10/3/2022) mengikuti kegiatan penyampaian evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Polri Tahun 2021, secara Virtual melalui Zoom Meeting di Rupatama Polda Jatim. Dimana kegiatan penyampaian evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Polri Tahun 2021 dilaksanakan di Aula Awaloedin […]

  • Pengerjaan Proyek Aspal Jalan Dikomplek Pondok Agung Utama Dipontianak Tenggara, Sangat Baik

    Pengerjaan Proyek Aspal Jalan Dikomplek Pondok Agung Utama Dipontianak Tenggara, Sangat Baik

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Pekerjaan Pengaspalan jalan ,di Komplek Pondok Agung Utama Kecamatan Pontianak Tenggara terlihat bagus sekali PONTIANAK,RI- Untuk pekerjaan Pengaspalan jalan,di Komplek Pondok Agung Utama kecamatan Pontianak Tenggara sudah selesai dikerjakan. Dengan adanya pembangunan Aspal jalan tersebut sangat mendapat dukungan dari warga masyarakat setempat. Pembangunan aspal jalan tersebut merupakan usulan dari warga masyarakat setempat untuk meningkatkan perluasan […]

  • Tanamkan Disiplin, Babinsa Latih PBB Siswa SMP N 1 Rembang

    Tanamkan Disiplin, Babinsa Latih PBB Siswa SMP N 1 Rembang

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/12 Rembang Serma Nurwahid melaksanakan pembinaan pelatihan PBB di SMKN 1 Rembang yang bertempat dilapangan Desa Orobulu Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/7/22). “Latihan PBB ini guna memantapkan karakter bangsa dan pendidikan pendahuluan bela negara, agar para siswa mengerti tujuan latihan ini untuk menanamkan rasa tanggungjawab, cinta tanah air, pengamalan […]

  • Luar Biasa Adanya Aktivitas PETI Di Desa Lantak Seribu A Tiga Semakin Menjadi Jadi..!

    Luar Biasa Adanya Aktivitas PETI Di Desa Lantak Seribu A Tiga Semakin Menjadi Jadi..!

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 443
    • 0Komentar

    MERANGIN – RI, Desa Lantak Seribu A Tiga Kecamatan Renah Pamenag Kabupaten Merangin Provinsi Jambi semakin menjadi jadi, aktivitas PETI alias Si Gajah Merah sungguh bebas beroperasi melengang lengang di Desa Lantak Seribu A Tiga yang terkesan APH Tutup Mata, Ada Apa Gerangan.!!! Parahnya lagi aktivitas PETI bertopeng Logpon Pasir dan anehnya ketika Awak Media […]

  • Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso

    Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Foto: Korban pendaki yang berhasil ditemukan BONDOWOSO, RI – Polisi bersama Tim SAR Gabungan dan Tim Drone dari Basarnas Jember sudah berhasil menemukan pendaki asal Jember, Fahrul Hidayatullah alias Baim (18), Jumat (2/5/2025) yang lalu. Namun karena kondisi lokasi ditemukannya korban yang cukup sulit dan cuaca yang ekstrem, evakuasi tertunda hingga Minggu (4/5). Hal itu […]

  • Diskominfo Kota Cimahi Gelar Jumpa Pers Perdana Bersama Awak Media

    Diskominfo Kota Cimahi Gelar Jumpa Pers Perdana Bersama Awak Media

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Cimahi, RI.– Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi menggelar Jumpa Pers bersama media massa liputan kota Cimahi, sebagai sinergitas bersama media massa terkait kesiapan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan 1445 H. Acara Jumpers digelar di Aula Gedung B Pemkot Cimahi. Hadir dalam acara tersebut PJ […]

expand_less