JAMBI – RI, Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (peti) yang kembali marak di Desa Sido Harjo tersebut tepatnya berada di Wilayah Kabupaten Merangin Kecamatan Tabir Lintas, ada dua set unit mesin dompeng untuk menyedot pasir emas tanpa izin terus beroperasi di Desa Sido Harjo semakin menggila dan merajarela. Hal ini tentunya mengkhawatirkan bagi kehidupan masyarakat di Wilayah Desa Sido Harjo Kampung 9 Tabir Lintas Kabupaten Merangin
Berdasarkan dari pantauan Awak Media Radar Indonesia dilapangan, Selasa (19/4/2022) di lokasi Peti, saat Awak Media mencoba konfirmasi atas temuai ini, salah satu pekerja mengatakan, “dompeng ini milik (Rois),” imbuh pekerja yang nggan disebutkan namanya. Hal ini tentunya sangat lah miris dan terkesan tidak ada rasa takut dan sungkan kepada APH dan dianggapnya tidak ada apa-apanya.
Tak hanya itu, Kepala Desa Sido Harjo jika dilihat berdasarkan kronologis di lapangan, Kades Sido Harjo, Camat Kecamatan Tabir Lintas di Wilayah Kecamatan Tabir Lintas seolah-olah terkesan tutup mata. Berdasarkan perkembanagn temuan ini di lapangan, diduga seakan tidak pernah memberikan himbauan kepada para Cukong (Peti). Hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari yang besangkutan prihal temuan Awak Media di lapangan. Hingga saat ini, Awak Media masih menunggu dan terus memantau perkembangan temuan ini di lapangan.
Setelah berita ini di terbitkan, kami berharap kepada pihak Polres Merangin agar turun ke lokasi Desa Sido Harjo Kampung 9 Kaecamatan Tabir Lintas untuk menindak tegas Oknum Penambang Emas illegal, serta dapat di proses secara hukum yang berlaku di Negara Indonesia yang kita cintai. (Mady)
Tidak ada komentar