Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Bangkes

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • visibility 253
  • print Cetak

PAMEKASAN – RI, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan akhirnya menangkap dan menetapkan MH (30) warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur sebagai Tersangka kasus pembunuhan yang dilakukan pada hari Kamis (04/05) sekira pukul 23.30 WIB yang lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dalam konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan kemarin, Selasa (17/05/22).

“Tersangkanya sudah ditangkap dan diamankan setelah sebelumnya sempat melarikan diri,” kata AKBP Rogib.

Kapolres Pamekasan menjelaskan kronologis kejadian berawal dari cekcok antara Tersangka dengan Korban Muhammad Munif pada hari Kamis (04/05) sekira pukul 23.30 WIB di sebelah barat Rumah Korban yaitu Dusun Lekoh Barat, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur.

Masih kata Kapolres Pamekasan, menurut pengakuan Tersangka (MH) melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Munif (Korban) dengan memakai senjata tajam berupa pedang panjang.

Adapun pedang Panjang yang dipakai MH diambil dari dalam rumahnya karena  MH merasa bahwa Korban hendak mengeluarkan senjata tajam.

“Kejadiannya, berawal dari Tersangka (MH) terjadi cekcok mulut dengan Korban hingga sempat saling lempar batu yang diawali oleh korban hingga mengenai tubuh Tersangka MH,” terang AKBP Rogib.

Kapolres Pamekasan menambahkan dari hasil pemeriksaan Tersangka MH yang juga saudara kandung Korban M Munif cekcok karena masalah suara sound system.

“Suara Sound System tersebut dianggap terlalu keras dan mengganggu tetangga Korban yang sedang menggelar pengajian,” terang AKBP Rogib.

Keduanya lantas adu mulut dan terjadi pertengkaran yang mengakibatkan terbunuhnya Korban Munif.

Sedangkan untuk Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari kejadian tersebut berupa 1 (satu) bilah pedang dengan panjang 115 Cm dengan gagang terbuat dari kayu berwama cokelat yang terdapat bercak darah, 6 (enam) buah bongkahan batu bata.

“Atas perbuatannya tersebut, Tersangka di jerat Pasal 338 Subs 351 AYAT 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Pamekasan. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 8.275 Mahasiswa Baru Unair Mendapat Pembekalan Wawasan Kebangsaan dari Kapolda Jatim

    Sebanyak 8.275 Mahasiswa Baru Unair Mendapat Pembekalan Wawasan Kebangsaan dari Kapolda Jatim

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Perubahan perkembangan jaman selalu dinamis, untuk itu diharapkan seluruh Mahasiswa harus adaptif dan pandai menyesuaikan diri dengan dibekali oleh wawasan, pengetahuan serta moral yang didapatkan pada saat menempuh Pendidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta saat memberikan sambutan dan Materi Wawasan Kebangsaan pada kegiatan Pengukuhan Mahasiswa Baru […]

  • Wujudkan Masyarakat Sejahtera, Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos bagi 243 Penyandang Disabilitas

    Wujudkan Masyarakat Sejahtera, Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos bagi 243 Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Wujudkan Masyarakat Sejahtera, Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos bagi 243 Penyandang Disabilitas Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menyalurkan bantuan sosial kepada 243 penyandang disabilitas, Rabu (4/3), di Rumah Rakyat. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp350.000 untuk […]

  • Pasca Penyesuaian Harga BBM, Polres Sumenep Berbagi Sembako Kepada Para Pemulung

    Pasca Penyesuaian Harga BBM, Polres Sumenep Berbagi Sembako Kepada Para Pemulung

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Untuk membantu sedikit meringankan beban masyarakat, khususnya kalangan menengah kebawah pasca penyesuaian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Kapolisian Resor Sumenep berbagi Sembako kepada para Pemulung yang berada di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep pada hari Selasa (13/08/2022). Aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus bukti nyata […]

  • DKP Prov. Jatim Terima Kunker DPRD Kabupaten Pacitan

    DKP Prov. Jatim Terima Kunker DPRD Kabupaten Pacitan

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Surabaya – LN Moch Isa Ansori selaku Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pacitan, Selasa (16/6/2023).Kunjungan kerja di Surabaya kali ini DPRD Kab. Pacitan ingin melakukan pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengingat Kabupaten Pacitan merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Timur dengan wilayah […]

  • Polres Probolinggo Kota Bersama Masyarakat & Dewan Dakwah (DDII) Kota Probolinggo Gelar Sholat dan Kuliah Subuh di Masjid Amanullah

    Polres Probolinggo Kota Bersama Masyarakat & Dewan Dakwah (DDII) Kota Probolinggo Gelar Sholat dan Kuliah Subuh di Masjid Amanullah

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Polres Probolinggo Kota bersama dengan DDII (Dewan Dakwa Islamiyah Indonesia) Kota Probolinggo, melaksanakan kegiatan Sholat subuh berjamaah dan Kuliah subuh di masjid Amanullah, Minggu (28/09/25) pagi. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K, Direktur Ponpes Islamic Center Elkisi Mojokerto Ust. Dr. Kh. Fathur Rohman, M.Pdi, Ketua DDII (Dewan […]

  • Praktek perjudian  dengan omset ratusan juta di tulungagung disorot

    Praktek perjudian dengan omset ratusan juta di tulungagung disorot

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Tulungagung, RI- amainya pemberritaan di media online tentang perjudian jenis sabung ayam,dadu,cap jiky maupun main kartu,kletek diwilayah hukum Polres Tulungagung seakan buat tantangan aparat penegak hukum.Sudah berungkali ditertibkan tetap aja beraktivitas. Rabu 8 Mei 2024. Terpantau beberapa tempat masih aktivitas masih berlenggang seakan tidak takut oleh jeratan hukum.Tim Invetigasi mencoba menelusuri lokasi yang sudah di […]

expand_less