Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Bangkes

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • visibility 286
  • print Cetak

PAMEKASAN – RI, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan akhirnya menangkap dan menetapkan MH (30) warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur sebagai Tersangka kasus pembunuhan yang dilakukan pada hari Kamis (04/05) sekira pukul 23.30 WIB yang lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dalam konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan kemarin, Selasa (17/05/22).

“Tersangkanya sudah ditangkap dan diamankan setelah sebelumnya sempat melarikan diri,” kata AKBP Rogib.

Kapolres Pamekasan menjelaskan kronologis kejadian berawal dari cekcok antara Tersangka dengan Korban Muhammad Munif pada hari Kamis (04/05) sekira pukul 23.30 WIB di sebelah barat Rumah Korban yaitu Dusun Lekoh Barat, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur.

Masih kata Kapolres Pamekasan, menurut pengakuan Tersangka (MH) melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Munif (Korban) dengan memakai senjata tajam berupa pedang panjang.

Adapun pedang Panjang yang dipakai MH diambil dari dalam rumahnya karena  MH merasa bahwa Korban hendak mengeluarkan senjata tajam.

“Kejadiannya, berawal dari Tersangka (MH) terjadi cekcok mulut dengan Korban hingga sempat saling lempar batu yang diawali oleh korban hingga mengenai tubuh Tersangka MH,” terang AKBP Rogib.

Kapolres Pamekasan menambahkan dari hasil pemeriksaan Tersangka MH yang juga saudara kandung Korban M Munif cekcok karena masalah suara sound system.

“Suara Sound System tersebut dianggap terlalu keras dan mengganggu tetangga Korban yang sedang menggelar pengajian,” terang AKBP Rogib.

Keduanya lantas adu mulut dan terjadi pertengkaran yang mengakibatkan terbunuhnya Korban Munif.

Sedangkan untuk Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari kejadian tersebut berupa 1 (satu) bilah pedang dengan panjang 115 Cm dengan gagang terbuat dari kayu berwama cokelat yang terdapat bercak darah, 6 (enam) buah bongkahan batu bata.

“Atas perbuatannya tersebut, Tersangka di jerat Pasal 338 Subs 351 AYAT 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Pamekasan. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna DPRD Kota Probolinggo Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Targetkan Percepatan Pembangunan

    Paripurna DPRD Kota Probolinggo Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Targetkan Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Pembahasan pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan penting. DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Saran dan Pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (06/07/2026). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua […]

  • 50 Kader Terbaik PDIP Pemalang Datangi Kantor KPUD

    50 Kader Terbaik PDIP Pemalang Datangi Kantor KPUD

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Pendaftaran calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ke KPU Kabupaten Pemalang perlu diacungi jempol Bagaimana tidak,Rombongan sejumlah 50 calon terbaiknya yang terdiri dari 56 % calon laki dan 44 % calon perempuan. Tidak hanya calon legislatif saja puluhan pengawalan satgas dan simpatisan juga ikut meramaikan konvoi dengan berjalan kaki dari Stadion Muchtar […]

  • Gebyar Vaksinasi Massal Berhadiah, Kapolres Trenggalek: Bersama Atasi Pandemi Covid-19

    Gebyar Vaksinasi Massal Berhadiah, Kapolres Trenggalek: Bersama Atasi Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    TRENGGALEK – RI, Seperti diberitakan sebelumnya, guna memaksimalkan pandemi Covid-19, Polres Trenggalek bersinergi bersama Jajaran Forkopimda menggelar Vaksinasi bagi masyarakat yang bertajuk “Gebyar 1500 Vaksinasi Massal Berhadiah”. Vaksinasi Massal ini di gelar di tiga lokasi sekaligus yakni, Pasar Pon Trenggalek sebanyak 900 dosis, Pasar Bendorejo 300 dosis dan Lapangan Parkir Wisata 360 Watulimo 300 dosis. […]

  • Gelar Candimas Dalam Merajut Sinergi Kamtibmas Bareng Toga, Tomas di Masa Pandemi

    Gelar Candimas Dalam Merajut Sinergi Kamtibmas Bareng Toga, Tomas di Masa Pandemi

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    MOJOKERTO–RI, Guna memantapkan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19 dan penguatan penanganan konflik sosial, Kapolresta Mojokerto menginisiasi kegiatan rakyat dengan nama CANDIMAS atau Cangkruan Diskusi Kamtibmas bareng Tokoh Lintas Agama, Tokoh Masyarakat, Kades se-Kecamatan, Ketua Perguruan Silat dan Forkopimka Gedeg di Balai Kecamatan Gedeg Mojokerto, Rabu (13/10/21) Malam Kamis. Giat masyarakat yang dilaksanakan secara santai dan […]

  • Aksi Damai Dipertanyakan, Lutvi Hamid Kecam Keras Laskar Jogo Probolinggo: Jangan Ganggu Ketertiban Publik!

    Aksi Damai Dipertanyakan, Lutvi Hamid Kecam Keras Laskar Jogo Probolinggo: Jangan Ganggu Ketertiban Publik!

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI – Aksi damai yang dilakukan oleh Laskar Jogo Probolinggo menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satu kritik keras datang dari Ketua LSM AMPP Probolinggo, Lutvi Hamid, yang juga tergabung dalam Aliansi L3GAM Probolinggo. Selasa, 06/04/2026 . Dalam pernyataannya, Lutvi Hamid menilai bahwa aksi yang dilakukan tersebut tidak tepat dan justru berdampak negatif […]

  • Polres Tulungagung dan Mobil Senyum Dukung Peningkatan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 dengan Pembagian Makanan Bergizi

    Polres Tulungagung dan Mobil Senyum Dukung Peningkatan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 dengan Pembagian Makanan Bergizi

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Tulungagung, RI- Sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung meluncurkan program Mobil Senyum yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003, Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (27/11). Program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan.   Pada kesempatan tersebut, Polres Tulungagung membagikan 150 paket […]

expand_less