Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Bangkes

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • visibility 284
  • print Cetak

PAMEKASAN – RI, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan akhirnya menangkap dan menetapkan MH (30) warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur sebagai Tersangka kasus pembunuhan yang dilakukan pada hari Kamis (04/05) sekira pukul 23.30 WIB yang lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dalam konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan kemarin, Selasa (17/05/22).

“Tersangkanya sudah ditangkap dan diamankan setelah sebelumnya sempat melarikan diri,” kata AKBP Rogib.

Kapolres Pamekasan menjelaskan kronologis kejadian berawal dari cekcok antara Tersangka dengan Korban Muhammad Munif pada hari Kamis (04/05) sekira pukul 23.30 WIB di sebelah barat Rumah Korban yaitu Dusun Lekoh Barat, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur.

Masih kata Kapolres Pamekasan, menurut pengakuan Tersangka (MH) melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Munif (Korban) dengan memakai senjata tajam berupa pedang panjang.

Adapun pedang Panjang yang dipakai MH diambil dari dalam rumahnya karena  MH merasa bahwa Korban hendak mengeluarkan senjata tajam.

“Kejadiannya, berawal dari Tersangka (MH) terjadi cekcok mulut dengan Korban hingga sempat saling lempar batu yang diawali oleh korban hingga mengenai tubuh Tersangka MH,” terang AKBP Rogib.

Kapolres Pamekasan menambahkan dari hasil pemeriksaan Tersangka MH yang juga saudara kandung Korban M Munif cekcok karena masalah suara sound system.

“Suara Sound System tersebut dianggap terlalu keras dan mengganggu tetangga Korban yang sedang menggelar pengajian,” terang AKBP Rogib.

Keduanya lantas adu mulut dan terjadi pertengkaran yang mengakibatkan terbunuhnya Korban Munif.

Sedangkan untuk Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari kejadian tersebut berupa 1 (satu) bilah pedang dengan panjang 115 Cm dengan gagang terbuat dari kayu berwama cokelat yang terdapat bercak darah, 6 (enam) buah bongkahan batu bata.

“Atas perbuatannya tersebut, Tersangka di jerat Pasal 338 Subs 351 AYAT 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Pamekasan. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Direktorat Inspeksi Instalansi dan Bahan Nuklir BAPETEN

    Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Direktorat Inspeksi Instalansi dan Bahan Nuklir BAPETEN

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menerima audiensi dari Direktorat Inspeksi Instalansi dan Bahan Nuklir (DIIBN) Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang di ketuai oleh Lukman Hakim selaku Direktur Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir. Bertempat di Lobby Kehormatan Makodam XII/Tpr, Senin (21/10/2024). Rombongan diterima langsung oleh Pangdam XII/Tpr […]

  • Haul Masyayikh ke 21 dan silaturahmi nasional alumni pondok pesantren terpadu al – yasini pada Minggu siang (14/01/2024) di dusun areng areng desa sambisirah kabupaten Pasuruan.

    Haul Masyayikh ke 21 dan silaturahmi nasional alumni pondok pesantren terpadu al – yasini pada Minggu siang (14/01/2024) di dusun areng areng desa sambisirah kabupaten Pasuruan.

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dari pantauan tim kabarpas.com ribuan santri pondok alyasini dan wali santri menyambut kedatangan calon wakil presiden ( cawapres ) nomer urut 1,Muhaimin Iskandar atau biasa disebut cak Imin. Dalam sambutannya pengasuh pondok pesantren Al – yasini KH A. Mujib Imron mengatakan,” politik itu wajib ,memilih pemimpin itu wajib, perlu barokahnya termasuk Gus […]

  • Pelanggaran Pilkades Kalianget Timur Dilaporkan Ke Kemenhum HAM Pemprov Jatim

    Pelanggaran Pilkades Kalianget Timur Dilaporkan Ke Kemenhum HAM Pemprov Jatim

    • calendar_month Senin, 23 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Atas laporan AKTIVIS kalianget bersatu melalui dari Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dan Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kab. Sumenep, tentang Pelanggaran HAM Pilkades Kalianget timur yang di laksanakan serentak pada tanggal 07/11/2019 kemarin, tidak di respon pertama pihak Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos Humanis Bersama Tokoh Gereja di Pos Mamba, Intan Jaya

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos Humanis Bersama Tokoh Gereja di Pos Mamba, Intan Jaya

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI-Kamis, 29 Mei 2025 Dalam semangat mempererat persaudaraan dan menjaga stabilitas wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan menggelar kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama tokoh agama dan jemaat di wilayah Kotis Pos Mamba. Kegiatan ini dipimpin oleh Pabintal Satgas, Lettu Arh. Supriono, bersama 10 personel Satgas. Mereka bersilaturahmi langsung dengan Ketua Sidang Jemaat […]

  • Pangdam XII/Tpr Dampingi Pj. Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ahmad Yani

    Pangdam XII/Tpr Dampingi Pj. Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ahmad Yani

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Pontianak, -RI- Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menghadiri peresmian Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani. Yang berada di kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Minggu 16/6/2024 Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Penjabat Gubernur Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., serta pemotongan pita oleh Gubernur Kalbar (priode 2018-2023), […]

  • Gelar Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Forkopimda Plus Kota Malang Sepakat Jaga Kondusifitas

    Gelar Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Forkopimda Plus Kota Malang Sepakat Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KOTA MALANG,RI-Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI-Polri, serta elemen masyarakat, sebanyak 400 personel dari berbagai unsur mengikuti Apel Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah di halaman Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025). Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono […]

expand_less