Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Investasi Jual Beli LPG Korban Rugi Hingga 20 Miliar

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
  • visibility 280
  • print Cetak

BONDOWOSO – RI, Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso berhasil membekuk RMA (34) warga asal Nganjuk yang menetap di Desa Grujugan Kidul Kecamatan Grujugan Bondowoso dalam kasus penipuan, tidak tanggung-tanggung atas ulah yang dilakukan, pelaku berhasil menipu para korbannya dan berhasil meraup Rp. 20 Miliar.

“Terduga pelaku kami amankan setelah 6 korbannya melaporkan ke kami jika menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku, aksi pelaku sendiri sudah berlangsung sejak November 2021 lalu,” ujar Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko. S. I. K., Senen (18/7/2022).

Kapolres menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan oleh terduga pelaku dalam memperdayai korbannya adalah menawarkan investasi usaha jual beli tabung LPG ukuran 3 Kg, dimana kepada korbannya pelaku menjanjikan akan memberikan keuntungan setiap 3 hari sekali sesuai dengan nilai investasi yang disetorkan.

“Terduga pelaku mengiming-imingi para korbannya dengan keuntungan yang menggiurkan dan akan dibagikan setiap 3 hari sekali, dengan jumlah sesuai investasi atau modal yang diserahkan para korbannya,” beber Kapolres.

Namun seiring berjalannya waktu, pelaku tidak pernah memberikan keuntungan kepada korbannya sesuai dengan yang dijanjikan, bahkan modal milik korbannya juga tidak dikembalikan, bahkan dalam beberapa bulan terakhir, Pelaku tidak bisa ditemui maupun dihubungi nomor handphonenya sehingga beberapa Korbannya melaporkan aksi Pelaku ke Polres Bondowoso.

“Ada 6 Korban yang melapor ke kami, mereka mengalami kerugian mencapai 2,5 Miliar, namun dari pemeriksaan dan penyidikan yang kami lakukan terhadap Pelaku, ternyata Korbannya bukan hanya 6 orang, tapi ada puluhan, bahkan Pelaku sudah mengantongi uang senilai Rp. 20 Miliar dari aksina ini,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Pelaku kami jerat dengan pasal 378 dan 372,” pungkas Kapolres

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 lembar perjanjian investasi DO (Delivery Order) 8 lembar bukti transfer para Korban yang dikirim ke beberapa rekening milik Pelaku, mulai dari nominal 20 juta hingga 200 juta. (mjb /tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jum’at Berkah, Satbinmas Polres Ketapang Berikan Paket Sembako ke Warga yang Tidak Mampu

    Jum’at Berkah, Satbinmas Polres Ketapang Berikan Paket Sembako ke Warga yang Tidak Mampu

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Ketapang,RI-Dalam rangka menjalankan program sosial dan berbagi kebahagiaan, Polres Ketapang Melalui Sat binmas melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Delta Pawan Ketapang. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Ketapang terhadap masyarakat yang terdampak kesulitan ekonomi, saat musim hujan dan air pasang laut yg mengakibatkan genangan air […]

  • Mobil Senyum Polres Tulungagung Bagikan Makan Bergizi Gratis Untuk Bukber di Panti Asuhan Ahmad Yani Al Muslimun

    Mobil Senyum Polres Tulungagung Bagikan Makan Bergizi Gratis Untuk Bukber di Panti Asuhan Ahmad Yani Al Muslimun

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Polres Tulungagung kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui program Mobil Senyum, yang kali ini hadir untuk berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan 1446H. Dalam kegiatan ini, Mobil Senyum Polres Tulungagung membagikan makanan bergizi gratis untuk acara buka puasa bersama (bukber) di Panti Asuhan Ahmad Yani Al Muslimun, Kelurahan Kepatiham Tulungagung. Kegiatan di hadiri langsung Kapolres […]

  • Penutupan Dan Penyerahan Hadiah Lomba Gapura Dan Lomba Tumpeng Antar RT

    Penutupan Dan Penyerahan Hadiah Lomba Gapura Dan Lomba Tumpeng Antar RT

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI yang ke-75 Desa Kebun Agung mengadakan Lomba Gapura dan Lomba Tumpeng antar RT yang bertempat di samping Rumah Kades Kebun Agung Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Sabtu 29/8/2020. Lomba-lomba tersebut ditutup hari Sabtu (29/8/2020), sekaligus dengan penyerahan hadiah dari bermacam-macam Lomba yang telah selesai […]

  • DPU PerKim Pemalang Tanggapi Aspirasi Masyarakat Lampu PJU Padam

    DPU PerKim Pemalang Tanggapi Aspirasi Masyarakat Lampu PJU Padam

    • calendar_month Sabtu, 22 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Tidak sia-sia Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo,ST.,M.Si., dan Wakil Bupati Mansur Hidayat,ST., M.Si., dalam kejar tayang 100 hari kerjanya usai di lantik. Kini bukan hanya orang nomor satu dan orang nomor duanya Pemalang saja yang turut berbenah demi kemajuan Kabupaten Pemalang tapi juga dilaksanakan Jajaran yang di pimpinnya. Seperti Jajaran Dinas PU […]

  • Pria Lanjut Usia di Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri

    Pria Lanjut Usia di Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 449
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Seorang pria lanjut usia bernama Slamet, berusia sekitar 100 tahun, warga Jl. Merpati No. 34 RT 004 RW 005, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, ditemukan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri pada Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di area pemakaman Dusun Saluran Air, Desa Pamolokan. Korban pertama […]

  • Masyarakat Cimahi Diminta Mewaspadai Adanya Penyakit Penyerta Selama Cuaca Ekstrem Terapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

    Masyarakat Cimahi Diminta Mewaspadai Adanya Penyakit Penyerta Selama Cuaca Ekstrem Terapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Foto: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini.(Foto.dok) Cimahi. RI,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi meminta agar masyarakat Kota Cimahi, mewaspadai adanya penyakit penyerta, selama musim kemarau dan cuaca dingin hingga 16 derajat Celcius. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini menjelaskan, dalam cuaca ekstrem, […]

expand_less