Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik Dalam Penegakan Hukum

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
  • visibility 303
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Spesialis Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto memaparkan pentingnya peran kedokteran forensik dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ilmu kedokteran forensik merupakan suatu cabang spesialis dari ilmu kedokteran, dari awal mula penyidikan hingga proses pidana, forensik pasti berperan karena kami merupakan sahabat pengadilan/amicus curiae,” kata Agus, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Dalam penegakan hukum, Agus menekankan, tugas forensik yakni membantu Penyidik untuk memeriksa seluruh tubuh Korban baik luka maupun kesehatan yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Metodologi pada prinsipnya kita menjalankan suatu tugas prosedur ilmiah, kita akan mengolah fakta sampai memproduksi satu alat bukti untuk nantinya menjadi bukti bukti yang akan disampaikan dipengadilan,” ujar Agus.

Sehingga, menurut Agus, pada prinsipnya prosedur ilmu kedokteran forensik di Indonesia dan diberbagai negara itu hampir sama karena proses ilmiah itu sama. Dalam hal ini, pembedanya untuk di Indonesia, tidak melakukan terapi, tidak mengobati.

“Setelah didiagnosis penyebab daripada penyakit kami akan menyimpulkan/ membuat deskripsi terkait luka, penyakit ataupun kematian,” ucap Agus.

Ia mencontohkan, seperti terjadinya peristiwa bencana atau kecelakaan pada umumnya sudah mengetahui sebabnya. Dalam hal ini, tim forensik bertugas untuk mengidentifikasi karena sebelumnya tidak mengetahui siapa korban itu.

“Tindak pidana itu gelap, dengan adanya kami, kami membantu untuk membuat terang suatu perkara, kami akan membantu Penyidik dan meyakinkan Jaksa, membuat surat dakwaan dan juga pada akhirnya memberi kontribusi kepada hakim untuk memutuskan,” papar Agus.

Dalam ilmu forensik, Agus menyatakan, semakin kondisi jasad dalam keadaan baik, maka hasilnya makin maksimal. Sebaliknya, apabila kondisi tubuh terbakar atau tidak dalam keadaan baik, maka nilainya akan berkurang.

Disisi lain, dalam sistematika visum itu penyidik meminta bantuan kepada ahli forensik dari segi keahlian untuk mengetahui kasus ini terjadi pidana atau tidak. Berdasarkan data dari penyidik mereka akan memerintahkan kepada forensik, jika masih hidup maka akan dicek lukanya jika sudah meninggal maka akan melalui proses otopsi.

“Autopsi ulang ialah suatu pembuktian akhir untuk memastikan suatu sebab kematian, jadi dilakukan berdasarkan masalah hukumnya, dan bisa dilakukan tapi nilai dari hasil otopsi tersebut akan berkurang. Idealnya forensik untuk menyelesaikan suatu kasus jika kasus itu jelas seperti pembunuhan yang digorok lehernya, itu langsung bisa kita membuat suatu kesimpulan. Visum itu dibuat berdasarkan sumpah, jadi kami menggunakan hati nurani kita, untuk memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan persatuan forensik Indonesia,” tutup Agus. (mjb/tg Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Yustisi Oleh Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Jaring 20 Pelanggar Prokes

    Operasi Yustisi Oleh Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Jaring 20 Pelanggar Prokes

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Guna mencegah Penyebaran Covid-19 setelah berakhirnya Ops Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto kembali gencar melaksanakan Operasi Yustisi bersama Tiga Pilar. Kali pertama, Kasubbag Humas Polresta Mojokeeto IPDA MK Umam selaku Padal Ops Yustisi memimpin pelaksanaan dengan menyampaikan pesan Kapolresta Mojokerto, bahwa peran Operasi ini sangat besar manfaatnya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Ke VII Dihadiri Wakil Wali Kota

    Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Ke VII Dihadiri Wakil Wali Kota

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI- Rabu, 4 Juni 2025, bertempat di Aula Dewan kota Tasikmalaya didakan Rapat Paripurna DPRD Ke VII . Dalam rapat paripurna tidak memberikan informasi tentang agenda atau topik rapat, Namun berdasarkan catatan sejarah rapat paripurna sebelumnya, ada beberapa kemungkinan agenda yang mungkin dibahas yaitu DPRD Kota Tasikmalaya sering mengadakan rapat paripurna untuk berbagai keperluan, […]

  • Warga Jombang Meninggal di Surabaya, Diamankan Protokol Covid-19 RS Sukolilo Surabaya

    Warga Jombang Meninggal di Surabaya, Diamankan Protokol Covid-19 RS Sukolilo Surabaya

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Seorang warga Jombang yang meninggal di Surabaya di makamkan dengan protokoler penanganan jenazah Covid-19. Yakni, petugas yang memakamkan dilengkapi dengan alat pelindung diri atau APD. Jenazah itu dimakamkan disalah satu desa di Kecamatan Mojowarno Jombang. Diduga, warga yang dimakamkan tersebut merupakan salah satu pasien yang meninggal karena terpapar virus Corona. Kapolsek Mojowarno, Jombang, Ajun […]

  • Warga Sapuro – Kebulen Meminta Kepastian Atas Hak Milik Tanah

    Warga Sapuro – Kebulen Meminta Kepastian Atas Hak Milik Tanah

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Kota Pekalongan, radarindonesiaonline.com – Dalam upaya untuk mendapatkan sebuah legalitas secara sah atas tanah yang selama ini di tempati dari kultur sejarah para orang tua pendahulu yang selama kurang lebih 50 tahun silam bertempat tinggal diatas tanah tersebut, karena secara administrasi tanah tidak terdaftar dalam C Desa dan tidak tercatat dalam Aset Pemkot sehingga tanah […]

  • Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

    Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI-  Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap sistem perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Salah satunya melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (23/9). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, OSS merupakan platform perizinan yang dibangun pemerintah pusat […]

  • Seorang Pria Paruh Baya di Diserang Buaya Saat Mengambil Wudhu di Parit Tanjung Saleh Kubu Raya “

    Seorang Pria Paruh Baya di Diserang Buaya Saat Mengambil Wudhu di Parit Tanjung Saleh Kubu Raya “

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 327
    • 0Komentar

    ” KUBU RAYA – Radar Indonesia- Anmat Komang (62), seorang pria paruh baya warga Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya mengalami luka serius setelah dirinya diserang Buaya muara saat mengambil air wudhu di parit yang berada di depan rumahnya, pada Rabu (10/4/24). Peristiwa itu terjadi saat Anmat komang hendak melaksanakan sholat subuh pada […]

expand_less