Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Sapuro – Kebulen Meminta Kepastian Atas Hak Milik Tanah

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
  • visibility 344
  • print Cetak

Kota Pekalongan, radarindonesiaonline.com – Dalam upaya untuk mendapatkan sebuah legalitas secara sah atas tanah yang selama ini di tempati dari kultur sejarah para orang tua pendahulu yang selama kurang lebih 50 tahun silam bertempat tinggal diatas tanah tersebut, karena secara administrasi tanah tidak terdaftar dalam C Desa dan tidak tercatat dalam Aset Pemkot sehingga tanah tersebut dalam status Kuo tidak ada yg memiliki hak dan tidak beralas hak sehingga ketika mendaftar kan hak harus ada rekomendasi dari kelurahan yaitu Surat pernyataan Sporadik yg ditandatangani Lurah dan diketahui Camat beserta surat Keputusan Walikota yg menyatakan bahwa tanah tersebut tidak terdaftar dalam Aset Pemkot. ( 01/12 )

Dari permasalahan diatas warga masyarakat Sapuro Kebulen dari 54 ( lima puluh empat ) Kepala Keluarga di wilayah RT.01 dan RT. 03 mengadakan musyawarah dan diskusi bersama dengan menghadirkan pejabat Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Satria dari Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Kelurahan Sapuro Kebulen Ahmad Mahmudi, Istiadi Boesro dari tokoh masyarakat dan sebagai pendamping hukum warga, Yusub Ahmad, SHI.MH dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) IKADIN Pekalongan, pertemuan bertempat Eks Balai Kelurahan Sapuro, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan
( 27/11/23 )

Mengawali diskusi Istiadi Boesro selaku tokoh masyarakat yang mewakili warga masyarakat menyampaikan bahwa tanah yang dihuni oleh warga sejak tahun 1950 an secara turun temurun tersebut berdasarkan data peta tahun 1959 yang dibuat oleh Kantor Pajak Hasil Bumi Tegal adalah merupakan tanah negara eks Rumah Yatim.

Bahkan para penghuni diatas tanah tersebut telah dikenakan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA) sejak tahun 1968 yang sejak tahun 1978 menjadi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga sekarang, sebagai upaya
warga untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dihuni tersebut dilakukan sejak tahun 1994 dilanjutkan tahun 2009 dan 2011 namun belum memperoleh kepastian dan kejelasan dengan hak kepemilikan atas tanah tersebut.

Kepala BPN Kota Pekalongan yang diwakili oleh Bp. Satria selaku Kasi Penataan dan Pemberdayaan menyampaikan bahwa sesuai dengan PP 24 Th.1997 maka tanah negara yang berturut turut selama 20 tahun atau lebih dikuasai oleh penduduk bisa diajukan untuk mendapatkan hak kepemilikan sepanjang tidak ada permasalahan. Warga yang menempati tanah negara tersebut bisa mengajukan permohonan hak kepemilikan setelah mendapatkan Rekomendasi dari Walikota sepanjang tanah tersebut bukan merupakan aset dari Pemerintah.

” Untuk masalah ini kami akan membantu memfasilitasi dan di sarankan agar warga masyarakat untuk mengajukan permohonan kepada Walikota Pekalongan agar mendapatkan Rekomendasi, setelah itu BPN akan memproses sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, ” kata nya

Sementara itu Ahmad Mahmudi selaku kepala kelurahan sapuro kebulen berjanji akan mendukung usaha warga masyarakat nya yang memang telah puluhan tahun menempati tanah tersebut dari dulu turun temurun hingga sekarang.

” Kami akan bantu dan dukung apa yang menjadi kebutuhan warga secara administrasi bila memang itu sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku, ” ujar Mahmudi

Terpisah Yusuf Ahmad SHI, MH, selaku kuasa hukum warga dari LBH IKADIN menerangkan akan selalu mendampingi warga masyarakat sapuro kebulen yang saat ini sedang berupaya mendapatkan hak nya serta secepatnya mendapatkan rekomendasi dari Walikota Pekalongan agar dapat diproses oleh BPN untuk memperoleh Sertifikat Kepemilikan Hak Milik.

” Jika melihat silsilah asal tanah yang di maksudkan bisa di mohonkan hak ke negara melalui BPN provinsi dan BPN kota, karena warga tiap tahun membayar pajak secara rutin, dan upaya warga dari beberapa tahun lalu terhambat untuk mengurus permasalahan ini, karena pihak kelurahan tidak berani mengeluarkan Surat pernyataan Sporadik, semoga pemerintah kota pekalongan ikut turun tangan dalam memberikan kepastian hukum terhadap warga Pemohon hak. ” Jelas Yusub.

(Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memperingati Hari Pahlawan 2021 Polda Jawa Timur Gelar Lomba Olahraga, Irjen Nico: Jaga Sportivitas Antar Peserta

    Memperingati Hari Pahlawan 2021 Polda Jawa Timur Gelar Lomba Olahraga, Irjen Nico: Jaga Sportivitas Antar Peserta

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Memperingati Hari Pahlawan tahun 2021, Polda Jawa Timur menggelar berbagai macam perlombaan olahraga diantaranya, Bola Volly, Tenis Lapangan dan Bulutangkis. Pertandingan olahraga akan dilaksanakan mulai tanggal 1-6  November 2021 dan diikuti oleh 43 Tim terdiri dari 39 Polres Jajaran dan 4 Gabungan Satker Polda Jatim. Sebelum dimulai pertandingan, dibuka secara langsung oleh […]

  • Kunjung Wahyudi Berangkatkan Barisan Gotong Royong Ke Makam Bung Karno

    Kunjung Wahyudi Berangkatkan Barisan Gotong Royong Ke Makam Bung Karno

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Minggu (26/06/2022), di halaman Kantor DPRD Kota Surabaya, Kunjung Wahyudi, Ketua Komisi Nasional Pendidikan Jawa Timur (Komnasdik Jatim) memberangkatkan rombongan organisasi Barisan Gotong Royong Kota Surabaya ke Makam dan kediaman Bung Karno, serta Kebon Rojo  di Blitar dalam rangka Haul Bung Karno dan bulan Pancasila. Kunjung Wahyudi dihadapan 60 anggota Barisan Gotong […]

  • KONI Kalbar Melaksanakan.Kegiatan Berbuka Puasa Bersama

    KONI Kalbar Melaksanakan.Kegiatan Berbuka Puasa Bersama

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KONI Kalbar Melaksanakan.Kegiatan Berbuka Puasa Bersama PONTIANAK, RI – Sebagai Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia Kalimantan Barat (KONI) “Daud Jordan.” , merangkul kegiatan berbuka puasa bersama., pengurus KONI Kalbar.maupun Per cab daerah yang berlangsung di Grand Hotel.Mahkota Pontianak, Minggu Sore (14/03/2026) Pada kesempatan tersebut acara yang dimulai pukul 16:30 wib di isi dengan berbagai […]

  • Bersama Forkopimca Bati Wanwil Koramil Tipe B 0804/08 Barat Dampinggi Bupati Magetan Launching Mesin Operasional Anjungan Dukcapil Mandiri

    Bersama Forkopimca Bati Wanwil Koramil Tipe B 0804/08 Barat Dampinggi Bupati Magetan Launching Mesin Operasional Anjungan Dukcapil Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Demi meningkatkan layanan kepada Disdukcapil Magetan, bertempat di Kantor Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jum’at (18/12/2020). Bupati Magetan Dr. Drs Suprawoto, SH.M.Si didampinggi Bati Wanwil Koramil tipe B 0804/08 Barat Peltu Sulastri bersama Jajaran Forkopimca hadiri Launching mesin Operasional Anjungan Dukcapil Mandiri. Selain Bupati Magetan juga hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dispendukcapil Magetan […]

  • Peringati Hari Pramuka ke-64, Ketua Mabicab Kota Mojokerto Pimpin Upacara Ulang Janji

    Peringati Hari Pramuka ke-64, Ketua Mabicab Kota Mojokerto Pimpin Upacara Ulang Janji

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Foto Ika Puspitasari, memimpin upacara ulang janji Pramuka di halaman SDN Purwotengah. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memimpin upacara ulang janji Pramuka di halaman SDN Purwotengah, Selasa (12/8) malam. Turut hadir Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, serta Ketua […]

  • Musrembangdes Desa Sungai Raya Dalam Terlaksana

    Musrembangdes Desa Sungai Raya Dalam Terlaksana

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Sungai Raya Dalam,RI- Pada hari ini, Musrembangdes telah dilaksanakan di Desa Sungai Raya Dalam pada Jumat 20/09/2024. Turut hadir dalam.kegiatan Musrembangdes tersebut ,Sekcam Camat Sungai raya ,Bhabinkamtibmas,Kepala Puskesmas Korpri,Ketua BPD, Pendamping Desa beserta para RT dan RW. Dan Dusun Kegiatan ini merupakan. Penyampaian pagu Indikatif Desa Sungai Raya Dalam Tahun 2025. Itu menyikapi anggaran ditahun […]

expand_less