Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik Dalam Penegakan Hukum

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
  • visibility 281
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Spesialis Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto memaparkan pentingnya peran kedokteran forensik dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ilmu kedokteran forensik merupakan suatu cabang spesialis dari ilmu kedokteran, dari awal mula penyidikan hingga proses pidana, forensik pasti berperan karena kami merupakan sahabat pengadilan/amicus curiae,” kata Agus, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Dalam penegakan hukum, Agus menekankan, tugas forensik yakni membantu Penyidik untuk memeriksa seluruh tubuh Korban baik luka maupun kesehatan yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Metodologi pada prinsipnya kita menjalankan suatu tugas prosedur ilmiah, kita akan mengolah fakta sampai memproduksi satu alat bukti untuk nantinya menjadi bukti bukti yang akan disampaikan dipengadilan,” ujar Agus.

Sehingga, menurut Agus, pada prinsipnya prosedur ilmu kedokteran forensik di Indonesia dan diberbagai negara itu hampir sama karena proses ilmiah itu sama. Dalam hal ini, pembedanya untuk di Indonesia, tidak melakukan terapi, tidak mengobati.

“Setelah didiagnosis penyebab daripada penyakit kami akan menyimpulkan/ membuat deskripsi terkait luka, penyakit ataupun kematian,” ucap Agus.

Ia mencontohkan, seperti terjadinya peristiwa bencana atau kecelakaan pada umumnya sudah mengetahui sebabnya. Dalam hal ini, tim forensik bertugas untuk mengidentifikasi karena sebelumnya tidak mengetahui siapa korban itu.

“Tindak pidana itu gelap, dengan adanya kami, kami membantu untuk membuat terang suatu perkara, kami akan membantu Penyidik dan meyakinkan Jaksa, membuat surat dakwaan dan juga pada akhirnya memberi kontribusi kepada hakim untuk memutuskan,” papar Agus.

Dalam ilmu forensik, Agus menyatakan, semakin kondisi jasad dalam keadaan baik, maka hasilnya makin maksimal. Sebaliknya, apabila kondisi tubuh terbakar atau tidak dalam keadaan baik, maka nilainya akan berkurang.

Disisi lain, dalam sistematika visum itu penyidik meminta bantuan kepada ahli forensik dari segi keahlian untuk mengetahui kasus ini terjadi pidana atau tidak. Berdasarkan data dari penyidik mereka akan memerintahkan kepada forensik, jika masih hidup maka akan dicek lukanya jika sudah meninggal maka akan melalui proses otopsi.

“Autopsi ulang ialah suatu pembuktian akhir untuk memastikan suatu sebab kematian, jadi dilakukan berdasarkan masalah hukumnya, dan bisa dilakukan tapi nilai dari hasil otopsi tersebut akan berkurang. Idealnya forensik untuk menyelesaikan suatu kasus jika kasus itu jelas seperti pembunuhan yang digorok lehernya, itu langsung bisa kita membuat suatu kesimpulan. Visum itu dibuat berdasarkan sumpah, jadi kami menggunakan hati nurani kita, untuk memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan persatuan forensik Indonesia,” tutup Agus. (mjb/tg Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Sindikat Pengedar Narkoba di Wilayah Tapal Kuda

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Sindikat Pengedar Narkoba di Wilayah Tapal Kuda

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Personel Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota dibantu Polsek Nguling berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis Pil dengan jumlah 70.007 buah. Jumat (23/6/2023). Dua tersangka yang berhasil di amankan itu berinisial SG (40) dan MZ (42) yang diduga jaringan sindikat pengedar Narkoba di tapal kuda Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Kapolres Pasuruan Kota AKBP […]

  • Warga Resah Dan Menduga, Aktivitas judi Diwilayah Hukum Sukamara Dilindungi

    Warga Resah Dan Menduga, Aktivitas judi Diwilayah Hukum Sukamara Dilindungi

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Sukamara,RI – Warga resahkan Aktivitas perjudian di Simpang Ketinting atau Simpang Kenawan, Desa Kenawan, Kec Permata Kecubung, Kab. Sukamara, Kalteng. Perjudian yang sudah banyak diketahui masyarakat dan cukup lama beroperasi, diduga Terorganisir dan dilindungi. Pantauan media ini yang juga tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mencoba menindaklanjuti informasi yang beredar dimasyarakat, bahwa dilokasi perjudian […]

  • Semarak Jelang Muktamar Muhammadiyah Ke 48, Wakil Wali Kota Pasuruan Berangkatkan Peserta Jalan Santai

    Semarak Jelang Muktamar Muhammadiyah Ke 48, Wakil Wali Kota Pasuruan Berangkatkan Peserta Jalan Santai

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jelang Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke 48 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pasuruan menggelar  jalan santai yang diikuti ratusan peserta mulai TK, SMP, SMA, SMK juga warga Muhammadiyah Kota Pasuruan, Sabtu (15/10/2022). Acara tersebut diberangkatkan pada pukul 6.30 WIB oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo,S.T.P., M. Si.  Start maupun Finish di Halaman Masjid Al-Kautsar […]

  • Bupati LSM LIRA Kabupaten Trenggalek Perintahkan Anggotanya Awasi Kinerja DPRD Trenggalek

    Bupati LSM LIRA Kabupaten Trenggalek Perintahkan Anggotanya Awasi Kinerja DPRD Trenggalek

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 448
    • 0Komentar

    TRENGGALEK – RI, Sesuai Arahan DPP dan DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)Bupati LSM LIRA Trenggalek Siap Melaksanakan Tupoksi sebagai NGO Sesuai Undang-Undang. Pasca OTT yang dilakukan KPK terhadap unsur Pimpinan DPRD Jatim, DPD LIRA Trenggalek mengapresiasi kinerja KPK, Minggu (25/12/2022).Bupati LIRA Trenggalek Wijianto Wibowo sesuai arahan dari DPW LIRA Jatim sudah memerintahkan Anggotanya dalam mengawal […]

  • Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Uji Terampil Perorangan TA 2025

    Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Uji Terampil Perorangan TA 2025

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 341
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Uji Trampil Perorangan (UTP) Umum Ter dan Intel Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Cikaran, Asrama Korem 082/CPYJ, Jalan Gajah Mada Nomor 4, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (04/02/2025). Kegiatan ini dipantau Kasdim 0815/Mojokerto, Mayor Arh GN Putu Ardana, S.S., serta dihadiri oleh para Perwira Staf, Danramil jajaran, pelatih, dan […]

  • Relawan Masyarakat Kangean Gelar Nobar Film Penumpasan G 30 S/PKI Dengan Masyarakat

    Relawan Masyarakat Kangean Gelar Nobar Film Penumpasan G 30 S/PKI Dengan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    ARJASA – RI, Relawan Masyarakat Kangean (RMK) menggelar Nonton Bareng (Nobar) film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI. Kegiatan ini disebut untuk mengenang jasa para Pahlawan Revolusi yang telah berkorban untuk kelangsungan NKRI. Ketua RMK mengatakan Nobar digelar di Alun – Alun Arjasa Kangean Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Kamis (30/9) pukul 20.00 WIB sampai selesai. “Kami mengundang warga Masyarakat […]

expand_less