Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Sidoarjo Amankan Pelaku Pengeroyokan Antar Perguruan Silat

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
  • visibility 315
  • print Cetak

SIDOARJO – RI, Pendekar-pendekar muda dari beberapa Perguruan Silat di Sidoarjo yang terlibat pengeroyokan pada Minggu (7/8/2022) malam di dua lokasi kini harus berurusan dengan Polisi.

Di lokasi pertama Jalan Raya Ponti yang menjadi Korban Pengeroyokan adalah ANF, 17 tahun, warga Candi, Sidoarjo. Ia yang sedang menutup warung angkringannya didatangi Sekelompok Pemuda tak dikenal dari Perguruan Silat KS. Ada 10 sepeda motor berboncengan.

“Sebagian dari mereka menghampiri Korban ANF karena dianggap salah satu Anggota PSHT dari kaos yang dipakainya, dan langsung melakukan pemukulan terhadap Korban. Ada yang menggunakan tangan kosong, ruyung dan sebilah bambu,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada Wartawan, Kamis (11/8/2022).

Dari pengeroyokan di lokasi pertama, mengakibatkan Korban ANF mengalami luka di pelipis kanan, lengan tangan kanan dan penggung. Sesaat kemudian beredar informasi di Media Sosial, ada Anggota PSHT yang dikeroyok Perguruan KS di Kawasan Ponti.

Setelah itu, sejumlah Pemuda dari Kelompok PSHT dan PSHW melakukan penyisiran mencari Anggota dari Kelompok KS sampai di Kawasan Museum Mpu Tantular yang menjadi lokasi kedua terjadinya bentrok.

Di sekitaran Museum Mpu Tantular didapatilah sejumlah Pemuda yang diduga dari Perguruan KS yang mengeroyok ANF sedang berada di sebuah Warung Kopi.

Mereka adalah FAP, 16 tahun, warga Candi, Sidoarjo dan FDS, 16 tahun, warga Sukodono, Sidoarjo.

FAP dan FDS kemudian dikeroyok delapan Pemuda dari PSHT dan PSHW. Dari hasil pemeriksaan Polisi, faktanya Korban di lokasi kedua FAP dan FDS adalah Anggota dari PSHT.

Korban FAP mengalami luka memar di wajah dan robek pada kaki kiri akibat senjata tajam. Sedangkan Korban FDS mengalami luka di kepala bagian belakang hingga pingsan di lokasi kejadian.

“Ada delapan pemuda yang kami amankan di lokasi kedua dan empat pemuda kami amankan di lokasi pertama. Semuanya kami tetapkan sebagai tersangka, dan empat di antaranya adalah masih di bawah umur. Motifnya adalah akibat perseteruan antar Perguruan Silat,” lanjut Kapolresta Sidoarjo.

Atas perbuatan yang dilakukan para pemuda dari kelompok Perguruan Silat tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo pihaknya akan memanggil masing-masing Perguruan Silat, pihak sekolah, orang tua hingga RT/RW tempat tinggal semua yang terlibat. Sehingga jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali.

Kemudian terhadap Tersangka yang terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara, seperti tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) UU darurat no. 12 tahun 1951. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KELANGKAAN OKSIGEN DI RUMAH SAKIT RUJUKAN COVID-19, PEMKAB PEKALONGAN SIAP ANTISIPASI

    KELANGKAAN OKSIGEN DI RUMAH SAKIT RUJUKAN COVID-19, PEMKAB PEKALONGAN SIAP ANTISIPASI

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Menanggapi permasalahan tentang kelangkaan oksigen di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, Pemkab Pekalongan susun langkah strategis untuk penanganan. Dikatakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.M.M., saat memimpin acara Rapat Pemantauan Situasi Terkini Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, pada siang ini, Selasa (6/7/2021) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati, bahwa pihaknya […]

  • Ribuan Peserta Se Jawa Timur Mengikuti Festival Dolanan Di Ponpes Bayt Al Hikmah Kota Pasuruan

    Ribuan Peserta Se Jawa Timur Mengikuti Festival Dolanan Di Ponpes Bayt Al Hikmah Kota Pasuruan

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Wakil walikota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) Hadir pada festival Dolanan yok yang ke 8 di ponpes Bayt Al-Hikmah yang digelar 2 hari Sabtu dan Minggu 20 – 21 Pebruari 2024. Ribuan peserta mengikuti lomba dolanan yok yang setiap tahun di gelar di ponpes Bayt Al – Hikmah dan pesertanya adalah seluruh […]

  • Pastikan Pasokan Minyak Goreng Aman, Forkopimda Jatim Mengecek Produsen Minyak Goreng Di Gresik

    Pastikan Pasokan Minyak Goreng Aman, Forkopimda Jatim Mengecek Produsen Minyak Goreng Di Gresik

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur terus berupaya melakukan penelusuran pada rantai pasok minyak goreng, yang berdampak pada kelangkaan dipasaran. Hal ini dilakukan dengan mendatangi PT Wilmar Nabati Indonesia, salah satu produsen minyak goreng di Gresik, Senin (7/2/2022). Pasalnya, hingga saat ini ketersediaan pasokan minyak goreng di lapangan masih menjadi kendala. Selain itu, masih banyak […]

  • Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Dan Puskesmas Leces Raih Penghargaan WBK dari KemenPANRB

    Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Dan Puskesmas Leces Raih Penghargaan WBK dari KemenPANRB

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo serta Puskesmas Leces berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Munaris, dan Kepala Puskesmas Leces, dr. Imelda Kusumaningrum, dari Deputi RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPANRB RI, […]

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan Leny Tanjungpandan

    Babak Baru Kasus Penganiayaan Leny Tanjungpandan

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Tanjungpandan, RI – Dalam waktu dekat ini, kembali akan digelar perkara tindak pidana penganiayaan berencana terhadap korban bernama Leny di Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Para pelaku yang didakwa pasal berlapis itu adalah, Resta (RS), Hapsawati (HS) dan Hendi (HS). Kaitan masalah ini, ada beberapa kelompok masyarakat memberikan komentar terhadap para pelaku tindak kejahatan, salah satunya Oktoris […]

  • Proyek APBD Dinas PU SDA di Jember Disorot, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB

    Proyek APBD Dinas PU SDA di Jember Disorot, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Proyek APBD Dinas PU SDA di Jember, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB JEMBER, RI – Pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi disejumlah titik yang dibiayai dari APBD Tahun anggaran 2025 Kabupaten Jember mulai dikerjakan. Seperti salah satu proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Sanenrejo Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sesuai papan informasi nama proyek yang terpampang dilokasi, […]

expand_less