Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diklat Jurnalistik PJI 2022 Menjadikan Jurnalis Handal Bermartabat

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
  • visibility 231
  • print Cetak

SURABAYA – RI, PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) menggelar Diklat Jurnalistik lagi. Kali ini di Warung Curhat, jalan BKR Pelajar Surabaya,  Minggu (12/9/2022).

Pesertanya Anggota PJI dan beberapa Anggota baru PJI. Dari sekitar 50 peserta diklat, RajawaliMedia.net di bawah Pemimpin Umumnya, Agus Setiawan, menyumbang peserta terbanyak 14 Reporter.

Didahului menyanyikan lagu Indonesia Raya dipimpin April dari Media Harnas, dilanjutkan pembacaan KEJ (Kode Etik Jurnalistik) oleh Echa dari Media Pelopor.

Dalam sambutannya Ketua Panitia Gunaryo Handajia yang juga Pengurus Departemen Pusat Usaha Pers di DPP PJI berterima kasih kepada Ketua Umum PJI serta semua pihak yang telah mendukung hingga tercapainya Diklat Jurnalistik PJI 2022 ini, serta meyakini para Peserta Diklat Jurnalistik kali ini akan benar-benar mendapatkan ilmu hebat dan berguna seperti pada diklat-diklat Jurnalistik PJI sebelumnya. 

Sedangkan Ketua Umum PJI Hartanto Boechori menjelaskan cuplikan sejarah PJI, KEJ dan UU Pers (Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Red) serta menekankan sangat pentingnya penerapan KEJ dan amanat UU Pers bagi Jurnalis dan Perusahaan Pers.

Setelah memanjatkan doa pembuka dipimpin Sutriono/Pri, Pemimpin Redaksi SuaraJatim Grup, Ketua Umum PJI membuka acara diklat dan langsung melanjutkan memberi pemaparan materi utama diklat bertema, ‘Kunci Jurnalisme investigasi berhasil sempurna dan aman’ serta ‘prinsip dasar amanat Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik bagi Pers’.

Ketua Umum PJI yang Wartawan Utama itu menekankan pentingnya persiapan matang sebelum menjalankan investigasi kasus untuk kegiatan Jurnalisme.

“Pertama jelas medianya harus memenuhi persyaratan yang diamanatkan dalam UU Pers. Rencana kegiatan wajib dilaporkan kepada Pemimpin Redaksi dan Rapat Redaksi bagian penting untuk menentukan Tim Sumber Daya yang dinilai mumpuni serta persiapan peralatan, pembiayaan dan berbagai hal lain”, Pemimpin Umum Media Lintas Patroli itu memulai pemaparannya.

“Dalam melakukan Jurnalisme Investigasi, beberapa butir KEJ ditoleransi dapat dilanggar, misalnya tentang kewajiban memperkenalkan diri, pengoperasian hidden camp, rekaman dan lain-lain. Namun kegiatan itu (melanggar KEJ, Red) hanya bisa dilakukan secara sangat terbatas serta wajib dilakukan untuk kepentingan umum atau masyarakat banyak atau Negara Bangsa”, lanjut Dewan Redaksi serta Penasehat beberapa Media Cetak dan Media Siber itu.

“Jurnalis bukan interogator dan tidak selayaknya ‘peteta-petete’ (menunjukkan arogansi, Red). Penerapan ‘pertanyaan’ dan ‘kepada siapa harus ditanyakan’ menjadi kunci utama sukses Jurnalis termasuk Jurnalis Investigator”, jelasnya panjang lebar dengan disertai penjabaran dan contoh kasus yang pernah dijalani oleh eks Pelatih Kungfu dan Kick Boxing itu.

Pemilik Sasana Kick Boxing BKBC (Buchori Kick Boxing Camp) itu juga menyinggung serta mengingatkan keunikan UU Pers satu-satunya Undang-undang yang tidak mempunyai PP (Peraturan Pemerintah, Red) sebagai aturan pelaksanaan Undang-undang.

“Dan itu bukan terjadi begitu saja. Hal itu (UU Pers tanpa PP, Red) terjadi atas kemauan, kehendak, bahkan desakan kita, Pers di era reformasi agar pengaturan Pers diserahkan kepada Pers sendiri, Cukup UU Pers disahkan.

“Selanjutnya biarkan Pers menyelesaikan permasalahannya”, demikian disampaikan pria 62 tahun yang masih enerjik itu.

“Disinilah relevansi serta perlunya Dewan Pers sebagai bagian Pers, membuat Aturan/Peraturan Dewan Pers sebagai pengganti Peraturan Pemerintah. Kalau semua menafsirkan sendiri-sendiri, kacaulah,” tegasnya.

“Mungkinkah”, lanjut Hartanto bertanya dengan gaya ‘oris ora toris’ (gaya Bahasa ‘tanya tak bertanya’ atau pertanyaan tak memerlukan jawaban, Red). Boechori juga menjelaskan Panjang lebar peran Dewan Pers dan PJI melakukan pembelaan terhadap Jurnalis.

Setelah istirahat makan siang, pemaparan dilanjutkan Sugeng Priyadi,SE.,MM., Ketua Departemen Pendidikan dan Latihan di DPP PJI (Dewan Pimpinan Pusat PJI).

Purnawirawan Polri yang lama berdinas di Humas Polda Jatim serta Dosen di Universitas Bhayangkara itu mengupas “Aspek Hukum dan tanggung-jawab Pers”.

Anton Hery Wibawa, SH., Ketua DPP PJI yang Wartawan Utama serta Pemimpin Umum Media Derap.id menyampaikan materi ‘Ancaman dan Anti UU ITE’. Dilanjutkan tanya jawab yang berlangsung seru. Jentar Sitinjak membahas materi ‘Penulisan Berita Hukum’.

Pria berkumis tebal yang sehari-hari menggeluti Persidangan Korupsi di Pengadilan Tipikor Juanda Surabaya itu menyampaikan materinya dengan rancak. Jentar seorang Wartawan Madya, salah satu Sekretaris di DPP PJI serta Ketua Pokja (Kelompok Kerja) Wartawan Hukum ‘Perjakum’ (Persatuan Jurnalis Hukum) Jatim.

Pamungkas diberikan Pra UKW (Uji Kompetensi Wartawan oleh Gunaryo Handajia, Wartawan Muda/Redaktur RajawaliMedia.net bersama Budi Santoso, Wartawan Muda/Redaktur Pelaksana Koran Bidik Nasional dan Media BidikNasional.com.

Semua pemaparan materi ditutup sesi tanya jawab dan seluruh rangkaian acara dikendalikan dengan baik oleh Moderator acara Acharuddin Loto, Wartawan  Senior yang biasa disebut ‘Udin Loto’ bersama Suyadi dari MediaRajawali.net sebagai MC.

Susunan lengkap Panitia acara: Gunaryo Handajia Ketua,  Sutriono Sekretaris, Agus Setiawan Bendahara. Dibantu Budi Kosasih Ketua Deppush Pers DPP PJI/Jurnalis RajawaliMedia.net, Shenny Dalope pengurus Deppush Pers DPP PJI, Susy dari Media Lintas Patroli, Kikky/Ricky dari Media Hantanews.com, Deni dari RajawaliMedia.n RajawaliMedia.net dan masih banyak Anggota/Pengurus DPP PJI lainnya yang bekerjasama. (M.one/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr.Herman Hofi Munawar Law : PDAM Kubu Raya Belum Menunjukan Progres Pelayanan Yang Mengembirakan

    Dr.Herman Hofi Munawar Law : PDAM Kubu Raya Belum Menunjukan Progres Pelayanan Yang Mengembirakan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Dr.Herman Hofi Law.PDAM.Kubu Raya belum menunjukan Progres Pelayanan yang Mengembirakan KUBU RAYA,RI-Pengamat Hukum dan kebijakan Publik.Dr.Herman.Hofi,S.Pd.SH, MH,M.Si,M.B.A,M.E.D, menyatakan, masalah Air bersih merupakan elemen paling krusial dalam menopang keberlangsungan hidup, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari. Dikatakannya,bagi warga yang berdomisili di Kecamatan Sungai Raya, dan sekitarnya sebagai wilayah dengan kepadatan penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang pesat […]

  • Danramil Arsel Hadiri Pembukaan Peransaka I di Kobar

    Danramil Arsel Hadiri Pembukaan Peransaka I di Kobar

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun, RI – Mewakili Komandan Kodim 1014/Pbn Letkol Inf Makin S.Sos., M.I.P. Danramil 01/Arut Selatan Kapten Czi M Yunus menghadiri kegiatan pembukaan perkemahan antar satuan karya(Persansaka) I dalam rangka peringatan Ke-63 hari Pramuka yang bertempat di Lapangan Bola Lanud Iskandar Pangkalan Bun Desa Pasir Panjang Kec. Arsel Kab. Kobar, Senin (12/08). Dalam sambutannya, bertindak […]

  • *Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Ditangkap di Cirebon*

    *Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Ditangkap di Cirebon*

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A (45), warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/545/XII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM […]

  • Sekda Pimpin Rakor Dan Penyerahan SPPT PBB-P2

    Sekda Pimpin Rakor Dan Penyerahan SPPT PBB-P2

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Kab.Tasikmalaya, RI – Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen memimpin Rapat Koordinasi dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2024, di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (5/3).Pada rakor ini, Sekda Zen berkesempatan menyampaikan sambutan Bupati Ade Sugianto dan menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruhKepala Desa dan Camat beserta jajaran yang telah bekerja […]

  • DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Mangkrak Jelang Ahir Tahun 2025

    DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Proyek Mangkrak Jelang Ahir Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menyoroti sejumlah proyek fisik yang mangkrak dan bermasalah. Temuan itu terungkap setelah Komisi III DPRD melakukan evaluasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi proyek di wilayah kota. Beragam persoalan mencuat, mulai dari kontraktor yang terkendala kemampuan finansial, keterlambatan progres pekerjaan yang jauh […]

  • BKPSDM Gresik Latih 474 CPNS Lewat PBB dan Tes Fisik

    BKPSDM Gresik Latih 474 CPNS Lewat PBB dan Tes Fisik

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Foto pembekalan asn ( kom) Gresik ,RI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik menggelar kegiatan pembinaan fisik dan latihan baris-berbaris (PBB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se-Kabupaten Gresik. Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini diikuti oleh 474 CPNS dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan diawali dengan apel […]

expand_less