Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Lahgun Pil Logo “Y’ Warga Rubaru Diamankan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
  • visibility 292
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep telah mengungkap kasus lahgun  penyalagunaan  Fil  Logo ” Y”. Di tangkap di dalam rumah tersangka MSA  beralamat Dusun Barat Gunung Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Jum’at 16 September 2022. Pukul 02 .00. Wib.

Terlapor  MSA berumur 20 Tahun beralamat Dusun Barat Gunung, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Barang bukti ( BB) yang disita dari Tersangka MSA, 1 (satu) plastik klip sedang berisi 51 (lima puluh satu) butir Pil  Logo Y  dan 9 (sembilan) kertas aluminium foil yang tiap kertas berisi 8 (delapan) Pil Logo Y (Total keseluruhan 123 (Seratus dua puluh tiga) butir Pil Logo Y , Uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah),1 (satu) unit HP merk OPPO warna biru dan yang disita dari Saksi FZA,1 (satu) kertas aluminium foil berisi Pil Logo Y sebanyak 8 butir. Sobekan plastik warna bening.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian berawal mulanya pada hari Jum’at tanggal 16 September 2022, sekira pukul 01.30 Wib, Petugas Sat Resnarkoba Polres Sumenep telah mengamankan terhadap saudara FZR karena kedapatan menguasai Pil Logo Y sebanyak 8 (delapan) butir.

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap saudara FZR bahwa Pil Logo Y tersebut didapat dengan cara membeli kepada Terlapor MSA.

Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MZA pada hari Jum’at tanggal 16 September 2022, sekira pukul 02.00 Wib, bertempat di rumah MSA alamat Dusun Barat Gunung, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Setelah dilakukan penggeledahan Petugas berhasil menemukan barang bukti di dalam lemari pakaian dalam kamar berupa 1 (satu) plastik klip sedang berisi 51 (lima puluh satu) butir Pil  Logo Y  dan 9 (sembilan) kertas aluminium foil yang tiap kertas berisi 8 (delapan) Pil Logo Y (Total keseluruhan 123 (Seratus dua puluh tiga) butir Pil Logo Y serta barang bukti lainnya.

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memiliki izin edar dan atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu, sebagaimana di maksud dalam Pasal 197 Subs Pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 Th 2009, tentang Kesehatan.  Guna kepentingan penyidikan, Tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep. (M. One – SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pasuruan Kota Menggelar Ngopi Bareng Bersama Awak Media ( Piramida)

    Kapolres Pasuruan Kota Menggelar Ngopi Bareng Bersama Awak Media ( Piramida)

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Jajaran Polres Pasuruan Kota Menggelar acara ngopi bareng bersama awak Media  (Piramida)  bertempat di Pazz Garden Coffe House and Resto Jalan Panglima Sudirman 70  Purworejo Pasuruan Rabu, 23/05/2023  Dalam acara ngopi bareng bersama awak Media tersebut hadir Kapolres Pasuruan Kota  AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K.  Ketua PWI Pasuruan Joko Hariyanto […]

  • Kapolres Pasuruan Ajak 800 Pelajar Al-Yasini Bijak Gunakan AI dan Hindari Perundungan

    Kapolres Pasuruan Ajak 800 Pelajar Al-Yasini Bijak Gunakan AI dan Hindari Perundungan

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 10
    • 0Komentar

      PASURUAN,RI- Kapolres Pasuruan menghadiri upacara Polri Peduli Pendidikan di SMKN 1 Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Senin (2/11/2026). Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono mengajak sekitar 800 pelajar dan tenaga pendidik di lingkungan Yayasan Al-Yasini untuk bijak menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), menjauhi narkoba, serta mencegah perundungan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pasuruan memberikan edukasi […]

  • RDP DPRD Kabupaten Probolinggo Memanas, Diduga Tanpa Prosedur Pengamanan

    RDP DPRD Kabupaten Probolinggo Memanas, Diduga Tanpa Prosedur Pengamanan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Suasana yang biasanya tenang dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo mendadak berubah panas. Jika biasanya RDP hanya dihadiri sekitar 10 hingga 15 orang dalam suasana tertib dan terkontrol, pertemuan kemarin justru menjelma menjadi kerumunan layaknya aksi demonstrasi. Padahal, sebagaimana diketahui, kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam jumlah besar seharusnya melalui […]

  • Danramil 01/Subah Turut Dorong Arko Berisi Adukan Semen

    Danramil 01/Subah Turut Dorong Arko Berisi Adukan Semen

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 432
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG – RI, Tak Kenal Lelah, Danramil 01/Subah Kodim 0736/Batang Kapten Cba Dwi Kistanto terjun langsung dan ikut dalam  mengangkat adukan semen dari molen melalui Arko untuk pengecoran jalan beton bersama Anggota dan warga di Desa Karang Tengah, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Rabu (3/08/22). Kapten Cba Dwi Kistanto menjelaskan, “Dalam rangka mensukseskan Program TMMD Sengkuyung […]

  • LKH Barracuda Ajukan Permohonan Audensi Kepada DPRD Kabupaten Mojokerto Terkait Anggaran Dana Perjalanan Dinas

    LKH Barracuda Ajukan Permohonan Audensi Kepada DPRD Kabupaten Mojokerto Terkait Anggaran Dana Perjalanan Dinas

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 333
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI.Untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Lembaga Kajian Hukum Barracuda telah mengajukan permohonan silahturahmi dan audensi kepada DPRD Kabupaten Mojokerto. Senin (20/03/2023). Ketua LKH Barracuda“ Hadi Purwanto. ST.SH, menyampaikan, hari ini benar adanya kami. telah mengirimkan surat permohonan silahturahmi dan audensi kepada DPRD Kabupaten Mojokerto melalui tertuju […]

  • Warga Desa Banara Gelar Rangkaian kegiatan Upacara Melasti

    Warga Desa Banara Gelar Rangkaian kegiatan Upacara Melasti

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi, warga Desa Banaran melaksanakan rangkaian kegiatan dengan menyelenggarakan Upacara Melasti. Melasti merupakan penyucian diri bagi umat Hindu sebelum memasuki Hari Raya Nyepi. Upacara ini bertujuan untuk mensucikan diri agar Alam Raya beserta isinya tetap terjaga kesuciannya. Sutiyo selaku Ketua Yayasan Widiya Mandala Nusantara menuturkan bahwa, “rangkaian […]

expand_less