Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anggota Babinsa Bersama Pedagang Ikuti Sosialisasi Rokok Ilegal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
  • visibility 286
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai lakukan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal di Wilayah Kabupaten Pasuruan.

Serda Erizon Babinsa Koramil 0819/21 Purwosari turut hadir mengikuti kegiatan sosialisasi bersama beberapa Personil Babinsa lainnya serta para pedagang sekitar bertempat di Aula Satpol PP Jalan Raya Raci Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, Senin (26/9/2022).

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Pejabat Fungsional penyuluhan dan pelayanan informasi Bea Cukai dari Komisi A Provinsi Jawa Timur. Sebagai Narasumber salah satu Pejabat dari pihak Bea Cukai Provinsi.

Acara tersebut menjelaskan serta menerangkan bahwa rokok ilegal adalah rokok yang dalam pembuatan serta peredarannya tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan terutama di Bidang Cukai dan hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

Anggota Babinsa Koramil 0819/21 Purwosari Serda Erizon mengatakan sesuai yang disampaikan oleh Narasumber, “bahwa berdasarkan Undang-undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dikatakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-undang,” kata Babinsa.

Serda Erizon berharap serta menghimbau kepada warga masyarakat, “apabila menemukan tempat terproduksinya rokok ilegal maupun peredarannya segera laporkan ke instansi baik itu Polsek, Koramil atau langsung ke pihak Bea Cukai sehingga tidak sampai meluas akses peredaran rokok ilegal tersebut,” pungkas Babinsa.

Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Narasumber terdapat 5 kategori rokok ilegal. Pertama rokok yang diedarkan, dijual, atau ditawarkan tidak dilekati pita Cukai. Kedua, rokok yang diedarkan dengan menggunakan pita Cukai yang bukan aslinya. Ketiga, rokok yang diedarkan dengan menggunakan pita Cukai yang sudah pernah dipakai sebelumnya. Kempat, rokok yang diedarkan dengan menggunakan pita Cukai yang tidak sesuai dengan volume, kuantitas, berat, tarif, HJE atau jenisnya. Terakhir, kelima yaitu rokok yang diedarkan tidak sesuai nama perusahaan atau pabrik pembuatnya.

Dipenghujung acara, disampaikan oleh Narasumber berharap semoga dengan sosialisasi ini dapat memberantas serta meminimalisir peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Pasuruan karena hal tersebut sangat merugikan negara juga masyarakat baik di bidang kesehatan maupun persaingan bisnis. (mjb/tg Pendim 0819 Pas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Sumenep Terus Digempur Demo Kini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Meminta Kadis  Disdik Sumenep Segera Diganti

    Pemkab Sumenep Terus Digempur Demo Kini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Meminta Kadis Disdik Sumenep Segera Diganti

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kegiatan Demo yang dilakukan pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kamis (20/1/2022) yang dimulai sekira pukul 9.30 WIB dikawal langsung Polres Sumenep. Pendemo kecewa karena Bupati Sumenep tidak bisa menemui Pendemo, sehingga Pendemo merasa kesal maka terjadi gesekan dan kawat pengaman yang disiapkan Polres Sumenep di geret supaya Pendemo bisa masuk kedalam Kantor […]

  • Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Ketapang Laksanakan Panen Jagung Di Kendawangan

    Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Ketapang Laksanakan Panen Jagung Di Kendawangan

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI – dalam rangka mendukung dan mensukseskan program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Polda Kalimantan Barat, melaksanakan panen perdana jagung Hibrida di Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang, pada Senin (03/03/2025) Pukul 07.30 Wib. Menggandeng Kelompok Tani Maju Selaras Dusun Sungai Gantang Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan, jajaran personal Polres Ketapang melaksanakan […]

  • Masyarakat Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Akses Lapangan Kerja

    Masyarakat Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Akses Lapangan Kerja

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Anggota DPRD Banten, Ade Hidayat menilai peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Banten bagian Selatan masih belum optimal. Hal itu berdasarkan banyaknya masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses lapangan kerja. Padahal, di Banten Selatan, tepatnya di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, terdapat PT. Cemindo Gemilang yang memproduksi Semen […]

  • Pasca Longsor, Anggota Koramil 0819/16 Puspo Kerja Bakti Bersama Warga

    Pasca Longsor, Anggota Koramil 0819/16 Puspo Kerja Bakti Bersama Warga

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Curah hujan tinggi yang terjadi kemarin mengguyur di Wilayah Kabupaten Pasuruan termasuk Wilayah Kecamatan Puspo. Hal tersebut mengakibatkan tanah longsor di dua Dusun yang mengakibatkan akses jalan dari Dusun Keduwung menuju Dusun Jambangan terputus. Pasca kejadian bencana tanah longsor tersebut, Anggota Koramil 0819/16 Puspo dipimpin Pelda Zainul Arifin bersama rekannya terjun langsung […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Jambret Tas Seorang Wanita Di Jalan Dipenogoro Ketapang

    Polisi Tangkap Pelaku Jambret Tas Seorang Wanita Di Jalan Dipenogoro Ketapang

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama Unit Reskrim Polsek Delta Pawan menangkap seorang pria berinisial DT (29) yang merupakan pelaku penjambretan di Jalan Dipenogoro Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalbar. Seorang wanita berinisial MM (56), menjadi korban dalam penjambretan ini. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui […]

  • Tiga Pria Diamankan Polres Kayong Utara Terkait Dugaan Pencurian TBS Milik PT. Kalimantan Agro Pusaka

    Tiga Pria Diamankan Polres Kayong Utara Terkait Dugaan Pencurian TBS Milik PT. Kalimantan Agro Pusaka

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    KALBAR,RI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kayong Utara mengamankan tiga orang pria pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Ketiganya yakni RTP, AS, dan DS, diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penggelapan dalam jabatan, serta memanen hasil perkebunan secara tidak sah. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul […]

expand_less