Satpol PP Gelar Razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Radar Indonesia
23 Sep 2020 12:21
Peristiwa 0 124
1 menit membaca

BANTEN – RI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar Razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Modern Bintaro, Senin (21/9/2020).

Kali ini, Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel menjaring 41 warga yang melanggar protokol kesehatan. Namun hanya 29 orang yang membayar denda sebesar Rp50 ribu.

“Setiap Razia kita pasti akan menerapkan sistem denda itu sesuai Perwal. Tapi kan yang terpenting dari denda itu adalah efek jeranya untuk ke depan mematuhi protokol kesehatan,” terang Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry. (Tantowi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x