Kejari Belitung Menerima Kunjungan Kerja Tim Pakem Kabupaten Tanggerang Dalam Rangka Silaturahmi
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
- visibility 252
- print Cetak

TANJUNGPANDAN – RI, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Belitung menerima Kunjungan Kunjungan Kerja Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Tanggerang, sekaligus evaluasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Belitung. Bertempat di Aula Hotel Green Tropical Tanjungpandan, Jum’at (25/11/2022).
Dalam acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggerang Ibu Nova Elida Saragih, SH., MH., selaku Ketua dengan didampingi oleh Anggota Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Tanggerang, dan juga Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Belitung.
“Adapun maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Tim Pakem Kabupaten Tanggerang ke Belitung adalah dalam rangka silaturahmi dan berbagi pengalaman dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pakem pada daerah hukum masing-masing,” kata Kasi Intelijen Kejari Belitung MTR Anggoro, SH., dalam Siaran Pers, Jum’at (25/11).

Bahwa dasar hukum pembentukan Tim Pakem adalah Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER-019/A/ JA/09/2015 tanggal 16 September 2015, tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem), dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-146/A/JA/09/2015 tanggal 25 September 2015 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Tingkat Pusat.
Sebagaimana telah diubah berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-019/A/JA/09/2015 Tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat.

Tim Pakem memiliki tugas antara lain:
1. Menerima dan menganalisa laporan dan atau informasi tentang Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat.
2. Meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.
3. Mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut Tim Pakem Kabupaten Tanggerang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan juga pengalaman yang telah dibagikan oleh Tim Pakem Kabupaten Belitung kepada Tim Pakem Kabupaten Tanggerang.
“Semoga hubungan baik yang telah terjalin dapat terus berlanjut, acara tersebut ditutup dengan pertukaran cindera mata dari Tim Pakem Kabupaten Tanggerang dan Tim Pakem Kabupaten Belitung,” imbuhnya. (tim)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar