Hasil Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Proyek Hunian Mewah di Lereng Gunung Arjuno Di Hentikan Total
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 52 menit yang lalu
- visibility 14
- print Cetak

PASURUAN,RI- Hasil Panitia Khusus ( Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan secara resmi menghentikan pembangunan hunian mewah di lereng Gunung Arjuno-Welirang,
DPRD Kabupaten Pasuruan merekomendasikan penghentian total atas pembangunan perumahan di kawasan Arjuno tersebut Senin, 20/04/2026
Ketua Pansus Sugiyanto, menegaskan bahwa pencabutan izin harus segera dilakukan demi mencegah terjadinya bencana alam di masa depan. “Pencabutan izin tidak boleh hanya menjadi simbol politik, tetapi harus diikuti dengan audit kerusakan serta pemulihan ekosistem,” tegasnya
Selain masalah administrasi, lokasi proyek di Kecamatan Prigen tersebut merupakan habitat bagi satwa dilindungi seperti Elang Jawa yang terancam punah. Betonisasi di zona resapan air ini dinilai melanggar Perda RTRW karena mengonversi fungsi lindung menjadi kawasan permukiman permanen yang kedap air.
Sugiyanto menambahkan bahwa terdapat aturan ketat mengenai larangan memindahtangankan kawasan hutan hasil pelepasan jika kewajiban awal belum terpenuhi. “Lingkungan hidup membutuhkan keberanian hukum untuk menindak tegas potensi kerusakan demi mencegah bencana di masa depan,” imbuhnya.
Menanggapi hasil Pansus, pimpinan legislatif berencana segera meneruskan rekomendasi tersebut kepada pihak eksekutif agar segera mendapatkan tindak lanjut secara formal. Proses administrasi di tingkat dewan akan diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan pada akhir bulan April mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa laporan ini akan menjadi pijakan kuat bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan hukum. “Laporan Pansus kita tindak lanjuti di pimpinan DPRD, sesuai waktu yang ada akan berakhir 27 April dan ini nanti jadi pijakan kita,” pungkasnya mengenai jadwal pembubaran pansus.(mjb)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar