Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Kota Probolinggo dan TAPD Sinkronkan KUA APBD 2027, Ketua DPRD Kota Probolinggo Ungkap Dua Poin Penting Dalam KUA APBD 2027

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 68
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Sabtu (18/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo H. Abdul Mujib, S.Pd.I., Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng, Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam forum tersebut, DPRD dan pihak eksekutif melakukan sinkronisasi sejumlah kebijakan strategis yang akan menjadi landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan difokuskan pada berbagai pos anggaran prioritas guna memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Probolinggo.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menjelaskan bahwa rapat kali ini masih berada pada tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan belum memasuki tahap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Jadi kita membahas Kebijakan Umum Anggaran, belum sampai ke PPAS. Ada dua hal besar yang kita sinkronisasikan bersama TAPD, yaitu terkait Belanja Tidak Terduga (BTT) yang kita kembalikan menjadi Rp2,5 miliar, kemudian dana cadangan untuk Pemilu yang tetap kita anggarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syntha.

Menurutnya, keberadaan dana cadangan tersebut tetap dipertahankan karena merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Selain itu, pembahasan juga menyentuh sejumlah kewajiban anggaran yang harus dipenuhi pemerintah daerah berdasarkan regulasi terbaru.

Syntha menambahkan, salah satu poin yang mendapat perhatian dalam rapat adalah adanya ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran terkait pembangunan fasilitas yang sebelumnya didanai oleh pemerintah pusat.

Ia menerangkan bahwa aset fisik dari program tersebut nantinya akan menjadi milik koperasi, sehingga pemerintah daerah diwajibkan melakukan pembayaran secara bertahap sesuai mekanisme yang telah diatur dalam regulasi.

“Di dalam PMK terdapat petunjuk bahwa pemerintah daerah perlu menganggarkan kewajiban tersebut. Selama ini pembangunan dilakukan oleh pemerintah pusat, namun nantinya aset fisik itu menjadi milik koperasi. Karena itu Pemerintah Kota Probolinggo diminta untuk mengangsur biaya pembangunan tersebut melalui skema yang telah diatur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan APBD Tahun 2027 akan terus dikawal secara cermat agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat sekaligus tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam menghasilkan perencanaan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Kota Probolinggo.

Rapat Banggar bersama TAPD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Hasil pembahasan KUA nantinya akan menjadi dasar penyusunan PPAS sebelum ditetapkan menjadi APBD yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Probolinggo pada tahun mendatang.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salah satu pelaku pengeroyokan karyawan PT Haleyora Powerindo Mojokerto Dibekuk Polisi.

    Salah satu pelaku pengeroyokan karyawan PT Haleyora Powerindo Mojokerto Dibekuk Polisi.

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI.  Anggota Reskrim Polsek Sooko berhasil membekuk satu pelaku pengeroyokan terhadap 2 karyawan PT Haleyora Powerindo. Tindak pidana pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (9/11/2023) lalu. Identitas 1 pelaku pengeroyokan yang ditangkap tersebut inisial BPE (22) warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. BPE ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran selama 3 pekan BPE […]

  • Pimpin Rakernis, Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Polri

    Pimpin Rakernis, Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Polri

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Surabaya ,RI- Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho meminta seluruh jajaran agar dapat menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara. Hal tersebut disampaikan Sandi dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur pada Senin (22/4) hari ini. “Kepercayaan kepolisian oleh masyarakat adalah adalah harga mati yang harus kita jaga,” […]

  • Warga Desa Depok Kecamatan Siwalan Berhasil Lakukan Budidaya Udang Vaname

    Warga Desa Depok Kecamatan Siwalan Berhasil Lakukan Budidaya Udang Vaname

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 424
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini tidak menyurutkan semangat Kelompok Tani di Desa Depok Kecamatan Siwalan untuk tetap melaksanakan Budidaya Udang Vaname. Hal tersebut dibuktikan dengan telah berhasilnya dilakukan Panen Raya Udang Vaname oleh Kelompok Tani Desa Depok yang bernama ‘Depok Vaname’ pada hari, Kamis (22/7/2021). Acara Panen Raya […]

  • Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah menyetujui Atau Memberikan Izin Untuk Melakukan Penambangan Emas di Bantaran Sungai Kapuas.

    Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah menyetujui Atau Memberikan Izin Untuk Melakukan Penambangan Emas di Bantaran Sungai Kapuas.

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Sanggau Kalbar – RI- Bekas Aktivitas Pertambangan Emas PT. Satria Pratama Mandiri (PT. SPM) di Kecamatan Mukok Desa Inggis kabupaten Sanggau Kalimantan Barat di Bantaran Sungai Kapuas mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau. Sukanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau menyampaikan dengan tegas bahwa Tambang Emas PT SPM telah mengantongi Izin IUP […]

  • Jamin Kamtibmas Di Bulan Ramadhan, Kapolres Pasuruan Jaga Sinergitas Dengan Ulama

    Jamin Kamtibmas Di Bulan Ramadhan, Kapolres Pasuruan Jaga Sinergitas Dengan Ulama

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 369
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Dalam rangka tetap menjalin sinergitas dan tali silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melaksanakan Silaturahmi ke Habib Umar Bin Abdullah Assegaf Pengasuh Majelis Maulid Wata’lim Raoudhotussalaf di Kantor Sekretariat Roudhotussalaf, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (14/03/2024). Dalam kunjungannya, Kapolres Pasuruan […]

  • Yunus Wahyudi, Aktivis Serta Media, Laporkan Akun Mbah Kakung Ke Polresta Banyuwangi

    Yunus Wahyudi, Aktivis Serta Media, Laporkan Akun Mbah Kakung Ke Polresta Banyuwangi

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 431
    • 0Komentar

    BANYUWANGI,RI – Dengan adanya kicauan dan celotehan dari akun Mbah Kakung di nilai oleh beberapa Aktivis terlalu banyak mengandung ujaran kebencian, sehingga meresahkan kalangan Aktivis dan Media Banyuwangi. M.Yunus Wahyudi yang dijuluki Macan Blambangan didampingi Aktivis dari Ormas Balawangi dan AWASI dihadapan puluhan Wartawan menyampaikan, tujuannya datang di Polresta Banyuwangi untuk pengaduan akun mbah Kakung […]

expand_less