Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Penipuan Jual Beli Ranmor Online Lintas Daerah

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
  • visibility 288
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO – RI, Satreskrim Polresta Mojokerto, Polda Jatim mengungkap dugaan penipuan jual beli kendaraan online lintas daerah.

Lima dari enam Tersangka telah ditangkap, dengan tiga di antaranya merupakan Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakat Klas IIA Bojonegoro.

Ketiga Napi tersebut adalah ARS (24), asal Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, FR(27), asal Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dan AS (31), asal Kecamatan Morokrembangan, Kota Surabaya.

Dua Pelaku lainnya adalah wanita inisial TP (24), warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan laki – laki MW (33), warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Satu Pelaku lainnya berinisial AB saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, SH., SIK., melalui Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, total pelaku ada enam orang.

“Pidum berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli truk. Penipuan biasa. Awalnya kita telusuri, pelakunya ada di Lapas Bojonegoro,” ungkapnya, kemarin Rabu (4/1/23).

Dari penelusuran Penyidik, didapati fakta tiga Pelaku ternyata berada di dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Sedangkan tiga Pelaku di luar lapas.

Dua Pelaku di luar lapas sudah ditangkap, salah satunya adalah perempuan. Sementara satu pelaku lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tiga pelaku di Lapas Bojonegoro, dua di luar diamankan, satu DPO yang bawa kendaraan. Satu ditahan di sini, cewek pacar salah satu Pelaku yang di Lapas Bojonegoro itu. Tiga pelaku di Lapas Bojonegoro, rencana akan kita layar ke sini karena di sana sudah inkracht,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti foto STNK dump truck Nopol S 9141 UR warna kuning, foto bukti transfer dan satu bendel rekening.

Para Pelaku dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 juncto Pasal 55 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali, 1 Warga Positif Corona, Ketua Tim Gugus Tugas Covid–19 Segera Siapkan Jam Malam

    Kembali, 1 Warga Positif Corona, Ketua Tim Gugus Tugas Covid–19 Segera Siapkan Jam Malam

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 359
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Perkembangan penanggulangan dan pencegahan penularan pandemi Covid-19 yang di lakukan oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Pemalang tidak terasa sudah mencapai dua (2) lebih. Siang dan malam segala cara sudah di lakukan baik tenaga, waktu dan anggaran yang disediakan untuk penanggulangan virus itu. Akan tetapi tanda-tanda untuk penyelesaian virus tersebut belum bisa dipastikan […]

  • Jamin Mudik Hari Raya Aman, Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2024

    Jamin Mudik Hari Raya Aman, Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polres Pasuruan bersama seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024. Apel ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Rabu (4/4/2024). Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. menyampaikan, “Operasi Kepolisian Terpusat ‘Ketupat Semeru 2024’ ini […]

  • Hari Pertama Operasi Mantap Praja Kapuas 2024, Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi

    Hari Pertama Operasi Mantap Praja Kapuas 2024, Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Polda Kalbar -27 Agustus 2024 – Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 yang digelar oleh Polresta Pontianak resmi dimulai pada hari ini. Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada serentak 2024. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, […]

  • Polres Pasuruan Gelar Lomba Hias Kampung Bersama Stakeholder Peringati HUT RI ke-80

    Polres Pasuruan Gelar Lomba Hias Kampung Bersama Stakeholder Peringati HUT RI ke-80

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Pasuruan bersama stakeholder menggelar lomba menghias kampung salah satunya di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini melibatkan warga dari berbagai desa sekitar dengan penuh semangat dan kekompakan. Hadir dalam acara tersebut AKP Rudi , AKP Sunarti dan […]

  • Ketua LSM Brigade 571 Menemui Kasi Intel Kajari Sumenep Terkait Bundes Lestari Desa Kalianget Timur Yang di Laporkan.

    Ketua LSM Brigade 571 Menemui Kasi Intel Kajari Sumenep Terkait Bundes Lestari Desa Kalianget Timur Yang di Laporkan.

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 691
    • 0Komentar

    Sumenep – RI, Kedatangan ketua BRIGADE 571 TMP wilayah Madura ke kantor Kajari Sumenep, tidak lain mempertanyakan Terkait laporan tentang dugaan penyalahgunaan penyertaan modal dari pemerintah desa Kalianget timur terhadap Bumdes lestari desa Kalianget timur 13 November 2024. Kasus tersebut berawal dari pembentukan Bumdes lestari desa Kalianget timur di tahun 2019, yang di ketuai oleh […]

  • Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru di Lumajang Naik ke Tahap Penyidikan, Predator Anak Wajib di Hukum

    Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru di Lumajang Naik ke Tahap Penyidikan, Predator Anak Wajib di Hukum

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Kasus dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan seorang oknum guru yakni inisial DK pembina ekstrakurikuler di Kabupaten Lumajang memasuki babak baru. Pihak kepolisian kini meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang telah memeriksa terduga pelaku sebanyak dua kali setelah menerima laporan resmi dari […]

expand_less