Breaking News
light_mode
Trending Tags

Unit Reskrim Polsek Gempol Dan Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Curas

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
  • visibility 457
  • print Cetak

PASURUAN , RI – Unit Reskrim Polsek Gempol dan Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan 3(tiga) pria pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Dsn. Kuwung, Ds. Karangrejo, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, Senin (24/07/2023).

Ketiga pelaku yakni DSA(35), BS(25) warga Ds. Wedoro, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan, dan MFQ(22) warga Dsn. Jatitengah, Ds. Wonosari, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan.

Sedangkan korban seorang wanita bernama Nurul Imamah(35) warga Dsn. Kemirisewu, Ds. Kemirisewu, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Pada tanggal 17 Juli 2023, DSA(35) mengenal korban melalui aplikasi Facebook, kemudian pelaku meminta dan saling bertukar nomor Whatsapp dengan korban, kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu di Jembatan Ds. Kepulungan, kemudian pelaku mengajak korban ke Ds. Wonosari, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, tepatnya di sebuah Kebun Tebu di Dsn. Jatitengah, Ds. Wonosari, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan.

“Dan korban sudah ditunggu oleh pelaku lainnya yakni MFQ(22) yang merupakan teman dari DSA(35), kemudian kedua pelaku tersebut mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis Pedang untuk mengambil, merampas, sepeda motor milik korban. Setelah berhasil mendapatkan motor korban, kedua pelaku kemudian meninggalkan korban di tengah Kebun Tebu,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil serangkaian penyelidikan dan ditemukannya beberapa barang bukti, kemudian pada hari Senin (24/07/2023) Unit Reskrim Polsek Gempol dan Polres Pasuruan melakukan penangkapan terhadap DSA(35) di Dsn. Kuwung, Ds. Karangrejo, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan.

“Pelaku mengakui perbuatanya yang telah dilakukannya bersama 2 (dua) orang temannya yakni BS(25) dan MFQ(22), Pelaku menjual sepeda motor curian tersebut dengan harga Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan uang hasil penjualan digunakan untuk makan bersama kedua pelaku yang merupakan temannya tersebut,” imbuhnya.

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni,

  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Warna abu-abu, Nomor Polisi : N-4218-TEB.
  • 1 (satu) buah Hand Phone merk Vivo warna merah
  • 1 (satu) buah Hand Phone merk Oppo A3s warna hitam kristal beserta Dos Box nya.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.( mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Dunia Akademik dan Kepolisian, Polres Sumenep Tutup PKL Mahasiswa FH Wiraraja

    Kolaborasi Dunia Akademik dan Kepolisian, Polres Sumenep Tutup PKL Mahasiswa FH Wiraraja

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Polres Sumenep melaksanakan kegiatan penutupan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep, bertempat di Ruang Video Conference (Vidcon) Lantai II Polres Sumenep, Senin (26/1/2026). Kegiatan penutupan PKL tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta dihadiri oleh Kabag SDM Polres Sumenep Kompol Widiarti S.,S.H, Dosen Pembimbing Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, […]

  • PT Persada Harap Pemda Dan DPRD Carikan Jalan Keluar Persoalan LSD

    PT Persada Harap Pemda Dan DPRD Carikan Jalan Keluar Persoalan LSD

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Sejumlah persoalan terkait status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang berdampak pada pembangunan perumahan mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Selasa (12/05/2026). Hearing tersebut digelar menyusul pengaduan dari PT. Persada Utama Trikarya yang merasa proses pengembangan lahannya mengalami hambatan akibat perubahan zonasi dan kebijakan terbaru terkait LSD. Selasa […]

  • BPBD Kota Mojokerto Resmi Dibentuk, Wujudkan Kota Tangguh Bencana

    BPBD Kota Mojokerto Resmi Dibentuk, Wujudkan Kota Tangguh Bencana

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Foto BPBD Kota Mojokerto Resmi Dibentuk, Wujudkan Kota Tangguh Bencana. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Kota Mojokerto resmi memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Peresmian dilakukan dalam rangkaian kegiatan Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2025 yang digelar di GOR Seni Mojopahit Kota Mojokerto, Rabu (1/10). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan rasa syukur […]

  • Koptu Pairi Babinsa Koramil 422-03/Pesisir Tengah Melaksanakan Komsos Dengan Sekretaris Desa

    Koptu Pairi Babinsa Koramil 422-03/Pesisir Tengah Melaksanakan Komsos Dengan Sekretaris Desa

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Dalam upaya untuk menjalin hubugan dan mengoptimalkan Komunikasi Sosial (Komsos) Babinsa Koramil 422-03/Pesisir Tengah Koptu Pairi selaku Babinsa Pekon Banjar Agung yang berada di Wilayah Kecamatan Way Krui melaksanakan Anjangsana dengan Perangkat Desa di Pekon Banjar Agung Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat, Senin (8/3). Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koptu Pairi […]

  • DISKUSI PERBERASAN STAF KEPRESIDENAN DAN KTNA KABUPATEN MOJOKERTO

    DISKUSI PERBERASAN STAF KEPRESIDENAN DAN KTNA KABUPATEN MOJOKERTO

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Mojokerto.RI- Isu perberasan di Indonesia masih menuai pro dan kontra ,dengan harga beras yang mahal para kunsumen merasa mengeluh dan menjerit di sisih lain harga gaba murah para petani merasa merugi.Dengan isu yang berkembang dilapangan terkait perberasan pemerintah segera bisa menatasinya. Sesuai hasil peliputan koran Radar Indonesia pada hari ini rabu tanggal 15 maret 2023 […]

  • Oknum satpam dan pengawas k3 larang wartawan liput perkembangan proyek RSUD grati

    Oknum satpam dan pengawas k3 larang wartawan liput perkembangan proyek RSUD grati

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 356
    • 0Komentar

    PASURUAN – Ri, Sejumlah wartawan dilarang dan dihalang-halangi oleh oknum satpam dan pengawas K3 dari Perusahaan Kontraktor PT. Santoso Shafanara Graha,untuk meliput proyek pembangunan perkembangan proyek RSUD grati,senilai 14.490.655.000,00 di kecamatan grati kabupaten pasuruan jumaat 6/08/21. Seperti halnya yang dilakukan oleh security dan pengawas K3 dari Perusahaan Kontraktor PT. Santoso Shafanara Graha, Petugas security dan […]

expand_less