Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT Persada Harap Pemda Dan DPRD Carikan Jalan Keluar Persoalan LSD

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 44
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Sejumlah persoalan terkait status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang berdampak pada pembangunan perumahan mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Selasa (12/05/2026). Hearing tersebut digelar menyusul pengaduan dari PT. Persada Utama Trikarya yang merasa proses pengembangan lahannya mengalami hambatan akibat perubahan zonasi dan kebijakan terbaru terkait LSD. Selasa (12/05 2026).

Dalam forum tersebut, Direktur PT. Persada Utama Trikarya, Roy Amran menyampaikan keresahannya terhadap munculnya kebijakan moratorium dan penetapan zona LSD yang dinilai terjadi tanpa adanya koordinasi yang jelas dengan pihak pengembang. Menurutnya, kondisi tersebut membuat sejumlah proyek perumahan mengalami kendala serius, terutama dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Roy Amran menjelaskan bahwa pihaknya telah mengurus proses pengembangan lahan sejak tahun 2019. Namun di tengah perjalanan, muncul penetapan zona LSD yang membuat sejumlah lahan tidak bisa diproses lebih lanjut.

“Kami cukup kaget karena pengurusannya berjalan sejak 2019, tetapi sekarang muncul moratorium baru tanpa ada koordinasi. Harapan kami tentu ada kejelasan dan koordinasi sejauh mana usulan-usulan yang sudah disampaikan itu benar-benar bisa terwujud terkait LSD ini,” ujar Roy Amran.

Ia juga menyebut bahwa dampak status LSD tidak hanya dirasakan oleh perusahaannya saja, melainkan berpotensi dialami oleh pengembang lain di Kota Probolinggo. Bahkan terdapat masyarakat yang sebelumnya sudah membeli kapling perumahan, namun pembangunan rumah terhambat akibat status zonasi LSD.

“Beberapa lokasi yang mau membangun akhirnya kepentok pengurusan PBG karena masuk zona LSD. Ada masyarakat yang dulu sudah membeli kapling karena kondisi ekonomi, sekarang kesulitan untuk melanjutkan pembangunan,” tambahnya.

Dalam RDP tersebut, pihak pengembang berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat memberikan solusi konkret terhadap persoalan tersebut. Mereka meminta adanya sinkronisasi kebijakan agar pengembangan perumahan dan kepentingan masyarakat tetap dapat berjalan tanpa bertentangan dengan aturan perlindungan lahan sawah.

Rapat dengar pendapat itu juga menjadi ruang bagi para anggota dewan untuk menyerap aspirasi serta mencari jalan tengah antara perlindungan lahan pertanian dan kebutuhan pembangunan perumahan di Kota Probolinggo.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

    Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana Korupsi dalam perjanjian jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan […]

  • Safari Ramadhan: Polres Ngada Silaturahmi, Bukber dan Sholat Berjamaah Bersama Umat Muslim Kecamatan Riung Barat

    Safari Ramadhan: Polres Ngada Silaturahmi, Bukber dan Sholat Berjamaah Bersama Umat Muslim Kecamatan Riung Barat

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 284
    • 0Komentar

    NGADA- Radar Indonesia – – -Selama Bulan Suci Ramadhan, Kepolisian Resor Ngada melaksanakan berbagai kegiatan Safari Ramadhan Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K, bersama personil melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan bersilaturahmi dengan umat Muslim yang berada diwilayah Kecamatan Riung Barat Kabupaten Ngada Selain kegiatan silaturahmi, personil Polres Ngada yang beragama Islam melaksanakan buka puasa bersama, sholat […]

  • Desa Karanggayam Kecamatan Srengat, Bagikan BLT, DD Tahun Anggaran 2022 Kepada Masyarakat Yang Berhak Menerima

    Desa Karanggayam Kecamatan Srengat, Bagikan BLT, DD Tahun Anggaran 2022 Kepada Masyarakat Yang Berhak Menerima

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 449
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Desa Karanggayam Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, membagikan Bantuan Dana Langsung Tunai (BLT/DD) tahun anggaran 2022 Jum’at (27/05/22) di Balai Desa, Desa Karanggayam. Kepala Desa Karanggayam, Edy Sarwono dalam sambutanya, bahwa saat ini masih suasana Lebaran. Ia juga mohon maaf lahir batin kepada semua warga yang hadir, meskipun Lebaran sudah memasuki pekan terakhir. […]

  • Dugaan Penggelapan Mobil Pajero Milik Burhanul Karim Oleh Bagus SN,  Barang Bukti Dan Tersangkanya Berharap Segera Dilimpahkan  Ke-Kejaksaan Negeri Nganjuk (Tahap 2)

    Dugaan Penggelapan Mobil Pajero Milik Burhanul Karim Oleh Bagus SN, Barang Bukti Dan Tersangkanya Berharap Segera Dilimpahkan Ke-Kejaksaan Negeri Nganjuk (Tahap 2)

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Kasus dugaan penggelapan kendaraan Mobil Pajero oleh Bagus SN  Pengusaha yang dilaporkan ke Polres Nganjuk dan ditangani Polres Nganjuk kini sudah mencapai babak baru. Mobil Pajero Nopol B 1947 SJU milik Pengusaha Tambang Burhanul Karim, kini kasusnya sudah P21 di Kejaksaan Negeri Nganjuk. Kronologi kejadian bermula saat mobil jenis Pajero yang awalnya […]

  • Tiga Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Sudah di RI, Langsung Ditahan

    Tiga Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Sudah di RI, Langsung Ditahan

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Bareskrim Polri memulangkan dan menangkap tiga orang Tersangka judi dalam jaringan atau Online. Ketiga Tersangka masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kamboja. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). “Bapak Kapolri memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras […]

  • Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat

    Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut Telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi Aparat Kepolisian. Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat. Sigit menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibikinnya surat Telegram tersebut. Ia meminta agar Jajaran Kepolisian tidak bertindak arogan […]

expand_less