Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum satpam dan pengawas k3 larang wartawan liput perkembangan proyek RSUD grati

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
  • visibility 348
  • print Cetak

PASURUAN – Ri, Sejumlah wartawan dilarang dan dihalang-halangi oleh oknum satpam dan pengawas K3 dari Perusahaan Kontraktor PT. Santoso Shafanara Graha,untuk meliput proyek pembangunan perkembangan proyek RSUD grati,senilai 14.490.655.000,00 di kecamatan grati kabupaten pasuruan jumaat 6/08/21.

Seperti halnya yang dilakukan oleh security dan pengawas K3 dari Perusahaan Kontraktor PT. Santoso Shafanara Graha, Petugas security dan K3, kontraktor pembangunan RSUD Grati, Berdalih perintah atasan, petugas security bernama Yusuf dan mengatakan harus mengantongi ijin , untuk meliput proyek pembangunan RSUD tersebut.

Sementara versi petugas K3 PT.Santoso Shafanara Graha bernama Yoga, mengatakan bahwa harus seijin Kepala Dinas Kesehatan pak, Kendati bisa mengakses masuk lokasi proyek.

“Tidak bisa masuk. Bapak-bapak harus ada surat izin dari Kepala Dinas Kesehatan baru bisa masuk liputan di proyek ini,” kata Yoga  saat dimintai izin oleh ke tiga wartawan untuk liputan diseputar proyek pembangunan RSUD Grati.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas K3 Yoga jika mau masuk area proyek harus ada izin dari Kadin Kesehatan. seketika itu pula awak media mencoba menghubungi kepala Dinas kesehatan Ibu Ani Latifa Via selulernya namun tidak diangkat, selanjut awak media mencoba lagi melalui chating  WhatsAppnya  juga tidak dibalas padahal sudah dibaca ini menimbulkan sebuah pertanyaan ada apa dibalik semua itu.

Menanggapi hal tersebut Ismail Maky ketua LSM Format wilayah timur. Akan segera melayangkan surat kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan dan kebenaran apa yang di sampaikan security dan petugas K3 PT.Santoso Shafanara Graha,” Ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, aturan tentang ketentuan pers, termasuk ketentuan umum, asas bahkan fungsi, hak, kewajiban dan peranan pers.

Diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1), yang tertulis “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.(Tim)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • <strong>PEMKOT MOJOKERTO LATIH PULUHAN WARGA MEMBATIK, SEBAGAI PENDUKUNG SENTRA IKM BATIK YANG AKAN SEGERA DIBANGUN</strong>

    PEMKOT MOJOKERTO LATIH PULUHAN WARGA MEMBATIK, SEBAGAI PENDUKUNG SENTRA IKM BATIK YANG AKAN SEGERA DIBANGUN

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) memberikan pelatihan dasar membatik kepada puluhan warga Kota Mojokerto. Nantinya, puluhan warga tersebut bersama para perajin batik senior Kota Mojokerto akan menjadi support system sentra IKM batik yang akan segera dibangun di wilayah Kedungsari sebagai bagian […]

  • Jalin Silaturahmi Kapolres Mojokerto Kota dengan Kajari Kabupaten Mojokerto

    Jalin Silaturahmi Kapolres Mojokerto Kota dengan Kajari Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 375
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Demi mewujudkan penegakan hukum secara profesional menuju transformasi. Kapolres Mojokerto kota AKBP Daniel S Marunduri., S.I.K., M.H., beserta jajaran pejabat utama bersilaturahmi ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk menjalin sinergitas antara lembaga penegak hukum di Mojokerto Raya, pada Senin (22/01/24),Siang Kedatangan Kapolres Mojokerto kota beserta jajaran, disambut dengan baik oleh Kepala […]

  • TNI Hadir Membawa Harapan: Satgas Yonif 500/Sikatan Berbagi Kasih dengan Anak-anak Papua di Kampung Mamba

    TNI Hadir Membawa Harapan: Satgas Yonif 500/Sikatan Berbagi Kasih dengan Anak-anak Papua di Kampung Mamba

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Langit pagi di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, tampak bersahabat saat senyum anak-anak TK Mamba menyambut hangat kehadiran para prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Sebanyak 10 personel yang dipimpin oleh Pabintal Satgas, Lettu Arh. Supriono, menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan membagikan buku tulis, alat tulis, dan biskuit kepada anak-anak setempat. Kegiatan […]

  • Kasat Binmas Polres Merangin Pimpin Upacara Di SMAN 1 Merangin

    Kasat Binmas Polres Merangin Pimpin Upacara Di SMAN 1 Merangin

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 479
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Bertempat di Lapangan Upacara SMN 1 Merangin pukul 07.30 WIB, Kasat Binmas Polres Merangin Bapak AKP. Nursan Subagyo menjadi Pembina Upacara. Suatu kehormatan bagi Keluarga Besar SMAN 1 Merangin atas kehadiran AKP. Nursan Subagyo di damping Rekannya. Upacara ini merupakan agenda rutin Polres Kabupaten Merangin. Dalam arahannya AKP. Nursan Subagyo menyampaikan jalannya […]

  • Sosialisasikan Budaya Tertib Berlalulintas, Polres Lamongan Gandeng Forkopimda

    Sosialisasikan Budaya Tertib Berlalulintas, Polres Lamongan Gandeng Forkopimda

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Banyaknya pelanggaran yang tertangkap kamera CCTV e-tilang membuat Polres Lamongan bersama Pemkab Lamongan melakukan pembinaan dan penyuluhan dalam memberikan edukasi terkait keamanan dan keselamatan kepada masyarakat menuju budaya tertib berlalulintas. Seperti pada momen akhir pekan kemarin, Minggu (3/7) di Alun-alun Kota Lamongan dimanfaatkan oleh Polres Lamongan untuk mengkampanyekan pentingnya tertib berlalu lintas. […]

  • Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024

    Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Jakarta,RI-Polri merekrut ratusan anggota dengan latar belakang Pendidikan santri pada kepangkatan Tamtama, Bintara hingga Perwira Akademi Kepolisian (Akpol). 265 Orang santri tersebut direkrut pada 2021 hingga 2024, atau sejak awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Rekrutmen anggota Polri dari Tahun Anggaran 2021 hingga 2024 berlatar belakang santri sejumlah 265 orang,” dikutip dari data Staf […]

expand_less