Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum satpam dan pengawas k3 larang wartawan liput perkembangan proyek RSUD grati

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
  • visibility 331
  • print Cetak

PASURUAN – Ri, Sejumlah wartawan dilarang dan dihalang-halangi oleh oknum satpam dan pengawas K3 dari Perusahaan Kontraktor PT. Santoso Shafanara Graha,untuk meliput proyek pembangunan perkembangan proyek RSUD grati,senilai 14.490.655.000,00 di kecamatan grati kabupaten pasuruan jumaat 6/08/21.

Seperti halnya yang dilakukan oleh security dan pengawas K3 dari Perusahaan Kontraktor PT. Santoso Shafanara Graha, Petugas security dan K3, kontraktor pembangunan RSUD Grati, Berdalih perintah atasan, petugas security bernama Yusuf dan mengatakan harus mengantongi ijin , untuk meliput proyek pembangunan RSUD tersebut.

Sementara versi petugas K3 PT.Santoso Shafanara Graha bernama Yoga, mengatakan bahwa harus seijin Kepala Dinas Kesehatan pak, Kendati bisa mengakses masuk lokasi proyek.

“Tidak bisa masuk. Bapak-bapak harus ada surat izin dari Kepala Dinas Kesehatan baru bisa masuk liputan di proyek ini,” kata Yoga  saat dimintai izin oleh ke tiga wartawan untuk liputan diseputar proyek pembangunan RSUD Grati.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas K3 Yoga jika mau masuk area proyek harus ada izin dari Kadin Kesehatan. seketika itu pula awak media mencoba menghubungi kepala Dinas kesehatan Ibu Ani Latifa Via selulernya namun tidak diangkat, selanjut awak media mencoba lagi melalui chating  WhatsAppnya  juga tidak dibalas padahal sudah dibaca ini menimbulkan sebuah pertanyaan ada apa dibalik semua itu.

Menanggapi hal tersebut Ismail Maky ketua LSM Format wilayah timur. Akan segera melayangkan surat kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan dan kebenaran apa yang di sampaikan security dan petugas K3 PT.Santoso Shafanara Graha,” Ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, aturan tentang ketentuan pers, termasuk ketentuan umum, asas bahkan fungsi, hak, kewajiban dan peranan pers.

Diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1), yang tertulis “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.(Tim)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Polwan Polres Bangkalan Terus Berbagi Di Tengah Pandemi

    Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Polwan Polres Bangkalan Terus Berbagi Di Tengah Pandemi

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Covid-19 memang memiliki dampak yang sangat luas terhadap dunia perekonomian. Sendi-sendi ekonomi nyaris dibuat lumpuh akibat aktifitas masyarakat yang tak seberapa menggeliat seperti biasanya. Tak sedikit masyarakat menengah kebawah yang kini kesulitan untuk mencari nafkah di tengah situasi yang juga tak kunjung membaik. Hal inilah yang memacu semangat Polwan Polres Bangkalan untuk […]

  • Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di Sumenep, Sinergi Bapenda, Jasa Raharja dan Polres Wujudkan Tertib Pajak

    Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di Sumenep, Sinergi Bapenda, Jasa Raharja dan Polres Wujudkan Tertib Pajak

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Kegiatan yang dilaksanakan di jalan raya Batuan dan Jalan Raya Sumenep – Pamekasan. Kegiatan merupakan bagian dari agenda rutin dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan. Operasi […]

  • Pembukaan Kegiatan Diklat Selam ONE STAR SCUBA DIVER 2021 Di Pulau Mamburet

    Pembukaan Kegiatan Diklat Selam ONE STAR SCUBA DIVER 2021 Di Pulau Mamburet

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Jum’at (17/12/2021) pembukaan Diklat Selam One Star Scuba Diver dilaksanakan di Pulau Mamburet Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Sebelum Diklat Selam dimulai praktek langsung ke lokasi Laut Mamburet para peserta di diberikan pengarahan terlebih dulu  lewat zoom sebagai Narasumber dari Team Khusus Ahli dari Kabupaten diwakili A. Faidlal Rahman, […]

  • Kejari Kobar Terkesan Lambat Dalam Tangani Dumas Desa Kubu Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

    Kejari Kobar Terkesan Lambat Dalam Tangani Dumas Desa Kubu Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN,RI-Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat terkesan lambat dalam menangani pengaduan Masyarakat ( Dumas) Desa Kubu ,Kecamata Kumai , Kabupaten Kotawaringin Barat ( Kobar) , Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng), terkait dugaan adanya penyalah gunaan dana Desa dan penyalah gunaan aset desa oleh Kepala Desa Kubu (Kades) Safrudin . Pasalnya pengaduan masyarakat Desa Kubu sudah […]

  • BUNDESMA Kec. Kota Sumenep Bagikan 238 Bantuan Sembako Pada Anak Yatim Dan Dhuafa.

    BUNDESMA Kec. Kota Sumenep Bagikan 238 Bantuan Sembako Pada Anak Yatim Dan Dhuafa.

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Sebagai bentuk kepedulian dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan kota Sumenep kepada anak yatim dan kaum dhuafa pagi tadi selasa 18 april 2023 memberikan bantuan berupa paket sembako dan  uang tunai  untuk meringankan beban ekonomi mereka khususnya dalam rangka menyambut Hari Raya idul Fitri 1444 H. Sebanyak 238 orang terdiri […]

  • Berita Kehilangan

    Berita Kehilangan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Post Views: 155

expand_less