Breaking News
light_mode
Trending Tags

Amankan Pelaku Kekerasan Dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pasuruan Gelar Press Release

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
  • visibility 250
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Kepolisian Resor Pasuruan telah berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Pasuruan yang dilakukan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Dalam hal ini, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. merilis kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkotika dengan menetapkan 21(dua puluh satu) tersangka pada kejadian selama bulan Februari 2024.

“Pertama ungkap kasus yang telah ditangani Satreskrim Polres Pasuruan yakni kekerasan pada anak yang terjadi pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024 pukul 04.00 WIB di Dusun Pandelegan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dan pelakunya yakni seorang pria berinisial NS(43) yang merupakan ayah tiri korban,” ungkap Wakapolres Pasuruan saat memberikan pernyataan Press Release di Halaman Joglo Mapolres Pasuruan, Rabu (28/02/2024).

Kompol Aziz juga menyampaikan bahwa modus operandi pelaku dalam kejadian ini terungkap melalui serangkaian tindakan yang dilakukannya. “Awalnya, pelaku merasa emosi karena terganggu mendengar suara gonggongan anjing di depan rumahnya, karena merasah risih dengan suara gonggongan anjing tersebut, lalu pelaku bergegas ke dapur untuk mengambil senapan angin peluru gotri miliknya merk SHARP berkaliber 4,5 mm lalu memburu dan menembak anjing tersebut tanpa menyadari keberadaan anak tirinya / korban berada tidak jauh dari posisi anjing yang ditembak oleh pelaku. Pelaku sudah melakukan tiga kali tembakan ke arah anjing tersebut tetapi tidak tepat sasaran sehingga anjing tersebut lari menjauh” ujarnya.

Dalam keadaan masih emosi pelaku menegur anak tirinya/korban agar pulang, dan pada saat itu senapan angin yang dipegang oleh pelaku masih dalam keadaan siap tembak dengan laras yang menghadap ke arah anak tirinya/korban yang sedang berusaha menghindari pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya emosi mengusir anjing, tetapi juga menunjukkan sikap agresif dan marah sambil mengancam korban/anak tirinya dengan senjata angin yang dipegangnya.

“Dengan demikian, modus operandi pelaku dalam kasus ini melibatkan penggunaan senjata angin untuk menakut-nakuti dan mengintimidasi terhadap anjing maupun korban/anak tirinya yang tidak tahu apa apa dalam situasi tersebut, bahkan tanpa disadari oleh pelaku, senjata angin tersebut tertarik pelatuknya sehingga meletus tepat mengenai paha kanan anak tirinya/korban.

Karena merasa kesakitan maka korban berlari sambil minta tolong dan tidak lama kemudian kebetulan Bibi korban WCN(20) mendengar dan mengetahui kejadian tersebut serta melihat keponakannya mengalami luka tembak di kaki bagian paha kanan, seketika itu juga Bibi korban langsung menolong keponakannya untuk dilakukan tindakan medis dan selanjutnya Bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada tanggal 26 Februari 2024 pukul 14.00 WIB, Opsnal Unit I / Pidum bersama Subnit PPA Satreskrim Polres Pasuruan telah berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya yaitu di area pabrik PT. Panverta Cakrakencana wilayah Kecamatan Pandaan. Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Satreskrim Polres Pasuruan guna proses lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa – 1(satu) pucuk senapan angin merk SHARP jenis pompa manual caliber 4,5 mm.

  • 1(satu) butir proyektil peluru gotri yang di angkat dari paha kaki kanan korban.
  • 1(satu) celana pendek warna hitam (milik korban).
  • 1(satu) kaos warna Hitam (milik korban).
  • 1(satu) kaos warna biru (milik pelaku).

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76 c UU No. 35 Tahun 2014 jo Pasal 80 (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang “Perlindungan Anak” dengan pidana penjara paling lama 5(lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah),” tegas Wakapolres.

Sementara untuk kasus Narkoba, Kompol Aziz mengungkapkan bahwa sepanjang bulan Februari 2024, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 15(lima belas) kasus dengan total tersangka 20(dua puluh) orang, dan barang bukti berupa Sabu-sabu sejumlah 41,59(empat puluh satu koma lima puluh sembilan) gram dan Ganja sejumlah 25,9(dua lima koma sembilan) gram.

“Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal Seumur Hidup,” pungkasnya.(mjb)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pangan Polres Pasuruan Dan Disperindag Menggelar Sidak Di sejumlah Pasar Kabupaten Pasuruan

    Satgas Pangan Polres Pasuruan Dan Disperindag Menggelar Sidak Di sejumlah Pasar Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Lagi- lagi Satuan Tugas (Satgas) Pangan gabungan dari Satreskrim Polres Pasuruan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan menggelar Sidak di sejumlah Pasar wilayah Kabupaten Pasuruan, Senin (6/3/2025). Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah saat ditemui mengatakan sidak dan pengecekan dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan pokok pada Bulan Suci Ramadha tahun 2025 dengan […]

  • Gerak Cepat Dinas PUTR Gresik Bersama Pemdes Dadap Kuning Perbaiki Tanggul Ledeng Ndelik

    Gerak Cepat Dinas PUTR Gresik Bersama Pemdes Dadap Kuning Perbaiki Tanggul Ledeng Ndelik

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik melakukan perbaikan tanggul di Ledeng Delik di Desa Desa Dadap Kuning Kecamatan Cerme yang Jebol. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik, Dhiannita Tri Astuti saat dihuhungi mengungkapkan, terus mengerjakan tanggul Ledeng Delik di Desa Dadap Kuning setelah mengalami jebol beberapa waktu […]

  • Satresnarkoba Polres Landak Bekuk Pria dengan Barang Bukti Sabu

    Satresnarkoba Polres Landak Bekuk Pria dengan Barang Bukti Sabu

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Satresnarkoba ~ Polres Landak,RI- Polda Kalbar ~Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil menangkap seorang pria berinisial BP (37), warga Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kos di Gang Langir, Dusun Dengoan, Desa TebedakTebedak, ” Minggu […]

  • Audiensi Bersama Perangkat Daerah, Penjabat Taufik Minta Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pilkada

    Audiensi Bersama Perangkat Daerah, Penjabat Taufik Minta Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pilkada

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Agar kinerja pemerintah kota selaras dengan target Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan melakukan komunikasi intensif dengan jajaran di bawahnya. Terlihat saat Kamis (3/10) pagi, ia kembali beraudiensi dengan perangkat daerah pemkot, yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), serta […]

  • Masuk Musim Penghujan, Pj Wali Kota Mojokerto Cek Kondisi Tanggul dan Rumah Pompa

    Masuk Musim Penghujan, Pj Wali Kota Mojokerto Cek Kondisi Tanggul dan Rumah Pompa

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 308
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Memasuki musim penghujan, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, melakukan pengecekan terhadap sejumlah infrastruktur penting di Kota Mojokerto pada Jumat (27/9). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap potensi banjir yang mungkin terjadi akibat curah hujan tinggi. “Kita perlu waspada, karena musim penghujan sudah tiba. Kondisi dan kesiapan […]

  • Mendekati Pemilu 2024 Puan Maharani Sowan Ke Sumenep, Pastikan Kader PDIP Tetap Satu Komando

    Mendekati Pemilu 2024 Puan Maharani Sowan Ke Sumenep, Pastikan Kader PDIP Tetap Satu Komando

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sumenep – RI, Kedatangan Puan Maharani ke kota Keris dalam rangka swan pastikan kader PDIP Perjuangan tetap satu komando di Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur Senin 22 /01/2024. Dari hasil pantauan di lapangan dalam acara temu Puan Maharani dan Kader PDIP Perjuangan yang bertempat di Gedung Islamic Center Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep. Hadir dalam acara […]

expand_less