Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jual Mesin Jahit dan Handphone Milik Bosnya, Karyawan Konveksi di Pekalongan Dilaporkan Polisi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
  • visibility 276
  • print Cetak

Kab.Pekalongan,radarindonesiaonline.com – Seorang pria berinisial S (35th) warga Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan selatan Kota Pekalongan dilaporkan ke pihak Kepolisian, karena telah menjual mesin jahit dan juga handphone tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kapolres Pekalongan AKBP wahyu rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (05/08/2023) di sebuah rumah yang berada di Desa Bojong Lor Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Kronologi bermula pada tahun 2020, dimana korban F (60th) warga Desa Bojong Lor mengontrak sebuah rumah yang berada di Desa Bojong Lor untuk digunakan sebagai rumah konveksi dengan menyediakan 3 unit mesin jahit merk Brother di rumah tersebut. Awal Februari 2023, tersangka mulai bekerja di rumah konveksi milik korban, hingga korban mempercayakan semua mesin jahit kepada tersangka. Seiring berjalannya waktu, tersangka membutuhkan handphone untuk memperlancar komunikasi dan pekerjaan agar bisa di online kan. Korban pun membelikan sebuah handphone untuk keperluan pekerjaan dan menyerahkannya di rumah konveksi tersebut.  

Kasat Reskrim AKP Isnovim menerangkan pertengahan bulan Agustus 2023, korban yang saat itu datang ke tempat konveksi melihat 1 unit mesin jahit merk Brother tidak ada di tempat, begitu juga handphone yang diserahkan kepada tersangka dulu juga tidak ada. Mengetahui hal itu, korban kemudian menanyakan kepada tersangka terkait dengan keberadaan mesin jahit dan HP tersebut. Korban pun menjawab kalau mesin jahit telah ia jual, sedangkan handphone sudah ia tukar tambah dengan handphone yang baru.

“Terkait kejadian itu, korban memberikan waktu kepada tersangka untuk mengembalikan kerugian yang sudah dialami korban.” terang Kasat Reskrim, Jumat (01/03/24).

Namun setelah waktu berjalan, tersangka ini putus komunikasi dengan korban, bahkan tersangka juga membawa barang konveksi lainnya tanpa izin korban. hingga korban merasa jengkel dan mencari sendiri keberadaan tersangka. Korban yang dapat menemukan tersangka, selanjutnya melapor dan menyerahkan ke Polsek Bojong untuk proses lebih lanjut, Kamis (29/2/24).

“Setelah dilakukan introgasi singkat, tersangka mengakui bahwa dia telah melakukan tindak pidana tersebut. Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Bojong Polres Pekalongan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian secara materi sebesar Rp. 8 juta (delapan juta rupiah). (Humas/Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Jadi Polwan RI ke-75, Polda Jatim gelar Olahraga Bersama

    Peringati Hari Jadi Polwan RI ke-75, Polda Jatim gelar Olahraga Bersama

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI. Mengusung tema Polisi Presisi Untuk Negeri Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju, Polda Jawa Timur menggelar olah raga bersama di Lapangan Mapolda Jatim, pada Jum’at (11/8/2023). Olah raga bersama yang memang rutin dilakasanakan oleh Polda Jatim setiap Jumat pagi kali ini agak berbeda dengan biasanya. Pasalnya pada kegiatan olah raga bersama […]

  • Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya bersama Dirjenka Kemenhub dan Dishub Kab Pasuruan Tutup Perlintasan Sebidang Liar Di Beji Pasuruan

    Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya bersama Dirjenka Kemenhub dan Dishub Kab Pasuruan Tutup Perlintasan Sebidang Liar Di Beji Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Keselamatan perjalanan kereta api dan pengendara di perlintasan sebidang kereta api menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan juga KAI selaku operator transportasi kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya berkolaborasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Dijrenka) Kemenhub dan juga Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, melakukan penutupan […]

  • Kurang dari 24 Jam Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Mojokerto

    Kurang dari 24 Jam Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah desa sekargadung Pungging Mojokerto berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Mojokerto dalam waktu kurang dari 24 Jam. Sebanyak 8 terduga pelaku pengeroyokan berikut barang bukti berhasil diamankan oleh tim jatanras Satreskrim Polres Mojokerto dari rekaman CCTV yang viral di media sosial. Kapolres Mojokerto melalui wakapolres Kompol Afner Pangaribuan […]

  • Pendaftaran Polri Bakomsus Hari Ini Sudah Di Buka.

    Pendaftaran Polri Bakomsus Hari Ini Sudah Di Buka.

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Bintan, Kepri,RI- Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Tahun Anggaran 2025, Pendaftaran online dibuka dari tanggal 11 November hingga tanggal 17 November 2024. Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri di buka untuk berbagai bidang, diantaranya bidang pertanian, bidang perikanan, bidang peternakan, gizi dan kesehatan masyarakat. Rekrutmen ribuan Bakomsus se-Indonesia ini, dalam rangka […]

  • Ikut Vaksin, Dapat Sirup Gratis

    Ikut Vaksin, Dapat Sirup Gratis

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Berbagai upaya untuk mengajak masyarkat Kab. Pekalongan  untuk mau mengikuti vaksinasi tahap ketiga atau booster terus dilakukan. Tak hanya dari Pemerintah Kab. Pekalongan saja, dari Pemerintah Desa bersama dengan Polsek dan Koramil  turut berpartisipasi untuk mengajak masyarakat mengikuti booster dengan cara yang unik. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Desa Babalan Kidul […]

  • Babinsa Koramil 21/Entikong Hadiri Undangan Musyawarah Adat (MUSDAT III) Dewan Adat Dayak (DAD) Tahun 2024

    Babinsa Koramil 21/Entikong Hadiri Undangan Musyawarah Adat (MUSDAT III) Dewan Adat Dayak (DAD) Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Entikong, RI – Babinsa Koramil 1204-21/Entikong Entikong Sertu Dede Firdaus Kodim 1204/Sanggau mewakili Danramil 21/Entikong menghadiri kegiatan ‘Musyawarah Adat’ (MUSDAT III) Dewan Adat Dayak (DAD) tahun 2024 yang bertempat di Gedung Pertemuan Umum ( GPU), ninjau Dusun Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Rabu (04/09/2024). Adapun Agenda kegiatan yang dilaksanakan sebagai Berikut, ‘Revisi Sangsi adat dan potongan […]

expand_less