Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengacara Kondang Rahman, SH., MH., Dan Rizki Kusumawati SH., Laporkan PPK Arjasa, Kangayan, Sapeken Ke Bawaslu Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • visibility 420
  • print Cetak

Sumenep – RI, Pengacara kondang asal pulau kangean Sumenep melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Arjasa, Kangayan dan Sapeken, atas dugaan tindak pidana pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Terkait hal itu, Rahman, S.H., M.H, dan Rizki Kusumawati, S.H., S.H., Advokad dan Konsultan Hukum pada Law Firm, bertindak atas nama Muchtar Rafiek dan Mustari, S.Pd,i. ( Kliennya ) melaporkan PPK Arjasa, Kangayan, dan Panitia Pemilihan Kecamatan Sapeken atas dugaan kecurangan pemilu pada tahun 2024.

Menurut Rahman, S.H, M.H., Advokat yang sudah terkenal dalam dunia hukum bahkan banyak menangani kasus tipidkor dan perdata tersebut menyatakan bahwa persoalan itu bermula pada sabtu tanggal 16 Februari 2024, Ketua PPK kecamatan Arjasa beserta anggota dan ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Angkatan inisial S telah melakukan pembobolan pintu Gor Kecamatan Arjasa yang merupakan tempat penyimpanan kotak suara.

Jadi, tujuan mereka diduga akan mengubah hasil perolehan suara salah satu caleg baik DPR RI DPR Provinsi dan DPRD Kabuapaten/kota. Namun, tindakan mereka tertangkap oleh aparat kepolisian yang berjaga di GOR Arjasa dan berhasil mengamankan oknum PPS Desa Angkatan inisial S

Kemudian, pada jumat 23 Februari 2024 PPK Kecamatan Arjasa melakukan rapat pleno atas pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum Presiden dan wakil Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/kota tepatnya Dapil 8 yang dipimpin langsung oleh Amin Wazan selaku ketua PPK Kecamatan Arjasa.

Turut hadir dalam rapat rekapitulasi tersebut, Panwascam Kecamatan Arjasa serta saksi saksi dari partai politik yakni saksi PKB, saksi NasDem, saksi PDI-P, saksi PKS, saksi PPP, Saksi Demokrat, saksi Gerindra, saksi PAN, saksi Golkar, Saksi Partai Ummat, dan saksi PSI, serta masyarakat yang ikut menyaksikan rekapitulasi tersebut.

” Penghitungan suara dimulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumber Nangka yang diawali dari DPRD Kabupaten/kota, Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi, DPD-RI, dan DPR-RI. Namun ketika berlanjut ke PPS selanjutnya, pihak PPK kecamatan tidak mau menghitung perolehan suara DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinisi, ada apa?,” Ungkapnya dengan nada heran

Lebih lanjut Rahman Memaparkan, Pada Selasa, tanggal 27 Feberuari 2024 pada saat Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil
Penghitungan Perolehan Suara di Kecamatan Sapeken juga ditemukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PPS dan KPPS di TPS 05, 07, 12,
14,15,16,17,21, dan TPS 23 di Desa Pagerungan Kecil terhadap Partai PKS, dengan cara
mengunakan surat suara yang tidak terpakai serta menggunakan anak dibawah umur untuk
mencoblos caleg PKS nomor urut 7.

Bahkan, Pada saat dilaksanakan Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
di Kecamatan Sapeken Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Dapil 8 yang dihadiri oleh Panwascam, saksi-saksi Partai dan Masyarakat juga terlihat aneh, karena rekapitulasi hanya dilakukan bagi perolehan suara DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan 8 serta Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi tidak dilakukan rekapitulasi tanpa alasan yang jelas.

” Anehnya, PPK Kecamatan Sapeken bersama Panwascam beserta beberapa saksi parpol menandatangani berita acara hasil revisi perolehan suara DPR-RI, dan DPR Provinsi padahal surat suara tersebut tidak di hitung di kantor PPK Kecamatan Sapeken,” Jelasnya

Selain itu, Kata Rahman, hal yang sama juga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kangayan yang hanya melakukan rapat Pleno pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tidak dilakuan penghitungan

Padahal, Rekapitulasi itu juga dihadiri oleh ketua PPK Kecamatan Kangayan, Panwascam Kecamatan Kangayan, dan beberapa saksi dari partai politik peserta pemilu, serta masyarakat umum

” Perhitungannya hanya dilaksanakan untuk DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan 8 serta Presiden dan Wakil Presiden. Untuk suara DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi tidak dilakukan rekapitulasi sama sekali tanpa alasan yang jelas,” Bebernya

” Maka dari kejanggalan ditiga Kecamatan tersebut, Saya selaku Kuasa hukum dari Klien kami melaporkan kejadian itu kepada Bawaslu Kabupaten Sumenep, guna dilakukan pemanggilan kepada oknum-oknum yang sudah jelas mencoreng Demokrasi di Negara ini,” Imbuhnya
(M/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dengan Secara Vidcon, Tiga Puluh Sembilan Anggota Polres Pasuruan Naik Pangkat

    Dengan Secara Vidcon, Tiga Puluh Sembilan Anggota Polres Pasuruan Naik Pangkat

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dengan melalui Upacara secara Virtual di Gedung Tunggal Panaluhan Polres Pasuruan, banyak Anggota Polres Pasuruan menerima Kenaikan Pangkat, pada Kamis (2/7). Upacara Korps Raport ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. M Fadil Imran M. Si dan diikuti oleh seluruh Personil Polda Jatim, maupun Jajaran Polres yang menerima kenaikan Pangkat periode 1 Juli […]

  • Bangun Solidaritas bersinergi Dalam Kemitraan Sarasehan Pengusaha Muda Haji Mat Yasin sukses digelar. Play Button

    Bangun Solidaritas bersinergi Dalam Kemitraan Sarasehan Pengusaha Muda Haji Mat Yasin sukses digelar.

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bangun Solidaritas bersinergi Dalam Kemitraan Sarasehan Pengusaha Muda Haji Mat Yasin sukses digelar. Gresik, RI – Bertujuan menambah kerukunan dan kekompakan salah satu Pengusaha Muda Gresik Haji Mat Yasin mengadakan acara saresehan dengan tema “membangun sinergi dan kemitraan” Acara yang berlangsung pada hari sabtu pagi tanggal 20 juni 2026 bertempat di Rumah Makan Sumatera dihadiri […]

  • Sinergi DPRD dan Pemkot Probolinggo, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Rampung Lebih Cepat

    Sinergi DPRD dan Pemkot Probolinggo, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Rampung Lebih Cepat

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD Kota Probolinggo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Jumat (14/8/2026). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota […]

  • Mas Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Pelajar Budayakan Bersepeda

    Mas Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Pelajar Budayakan Bersepeda

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 529
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro mengajak pelajar membudayakan bersepeda karena sangat baik untuk kebugaran, lingkungan bersih polusi dan sehat. Ajakan itu ia sampaikan dalam kegiatan kampanye Bike To School di SMP Negeri 2 Mojokerto, Jumat (17/5). Menurutnya dengan bersepeda ke sekolah akan membuat para pelajar menjadi sehat dan bugar. […]

  • Polres Pasuruan Tembak Mati Residivis Dan Bandar Sabu Bersenjata Api

    Polres Pasuruan Tembak Mati Residivis Dan Bandar Sabu Bersenjata Api

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PASURUAN  – RI, Satresnarkoba Polres Pasuruan memberikan tindakan tegas terukur kepada seorang Bandar Sabu. Karena Bandar Sabu tersebut melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap oleh Polisi. Informasi yang dihimpun Bandar Sabu tersebut dengan inisial B alias Arip, atau biasa disapa Abah dan Boy. Dia merupakan warga asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap di […]

  • Wooww..!!! 2 Pekon di Belalau Diduga Nunggak Pajak, Fungsi Kerja Tim Verifikasi Kecamatan Dipertanyakan

    Wooww..!!! 2 Pekon di Belalau Diduga Nunggak Pajak, Fungsi Kerja Tim Verifikasi Kecamatan Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Keterkaitan pajak dengan negara seakan tidak dapat terpisahkan. Tidak dipungkiri bahwa penerimaan negara bersumber dari pajak adalah penyumbang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tertinggi yang juga memperlihatkan tingkat kemandirian negara serta kepatuhan warga negara akan kewajiban membayar pajak. Ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan No.36 Tahun 2008 […]

expand_less