Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Kubu Raya Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Istri

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
  • visibility 376
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., M.H, yang didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K.bersama Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani, S.H., M.H dan KBO Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya Ipda Irwan Surpadal, S.H, membuka press conference penanganan kasus menonjol yang ditangani Polres Kubu Raya,

Salah satunya kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap mantan istrinya di Jalan Adisucipto Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Selasa (16/4/24) sore.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan mantan suami korban, W (30) warga Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya membunuh lantaran dipicu omongan kasar korban Fitri Amalia (28) saat meminta sejumlah uang untuk membayar hutang orang tuanya dan untuk membayar kredit motor.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H, kepada awak media, Sebelum kejadian pembunuhan tersebut korban yang mendatangi tersangka di rumahnya untuk meminta sejumlah uang sebesar Rp.2.500.000, (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), permintaan itu pun tak disanggupi oleh tersangka karena tidak memiliki uang, sehingga keduanya terlibat cekcok di dalam kamar.

” Karena tersangka tak sanggup memberikan sejumlah uang yang diminta oleh korban, keduanya terlibat cekcok hingga korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka, perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan saat press conference di Aula Lt. 2 Polres Kubu Raya, Kamis (18/4/24) Pukul 13.00 Wib.

” Motif dari tersangka membunuh korban karena sakit hati dengan perkataan kasar korban, namun sebelumnya tersangka melakukan pengancaman akan membunuh korban, ancaman itu ditantang oleh korban.

Mendengar tantangan korban tersangka langsung mencekik leher korban dengan sekuat tenaga, akan tetapi korban melakukan perlawanan sehingga cekikan pertama tersangka terlepas,”ujarnya.

” Tersangka kembali mencekik korban menggunakan satu tangan kanannya, sambil tangan kirinya menarik kabel kipas angin yang berada di lantai kamar tersebut, kemudian kabel itu dililitkan tersangka ke leher korban dan menariknya sekuat tenaga dengan kedua tangannya,”ungkap Ruslan.

” Korban yang terbaring lemas di lantai, membuat tersangka tidak puas, tersangka pun mengambil pisau ukuran kecil (pisau buah) di atas lemari dan menusuk leher korban sebanyak dua kali, akibat tusukan tersebut korban meninggal dunia, selanjutnya tersangka keluar kamar dan menemui orang tuanya dan mengatakan ia telah membunuh Fitri Amalia, kemudian tersangka menyerahkan diri ke Polres Kubu Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”beber Ruslan tentang motif dan kronologi kasus pembunuhan di Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Ruslan menambahkan, pembunuhan tersebut tidak direncanakan oleh tersangka, namun tersangka nekat membunuh Fitri Amalia akibat emosi sesaat yang dipicu omongan kasar korban.

” Terhadap tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,”tegas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H kepada awak media.

Mullly*

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Kapal Penumpang Angkutan Fery Dinas Pemerintah Kapuas Hulu Tahun 2019 Ditahan Kejari Kalbar

    Dugaan Korupsi Kapal Penumpang Angkutan Fery Dinas Pemerintah Kapuas Hulu Tahun 2019 Ditahan Kejari Kalbar

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Penahanan Tersangka Atas Nama ‘TK’, ‘AN’ dan ‘AH’ dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Kapal Penumpang Angkutan Sungai (Kapal Fery) pada Dinas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam upaya penegakan hukum, setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-06/0.1/Fd.1/07/2024 […]

  • RESES I DPRD KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2026 DAERAH PEMILIHAN IV KECAMATAN SITIO-TIO

    RESES I DPRD KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2026 DAERAH PEMILIHAN IV KECAMATAN SITIO-TIO

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 75
    • 0Komentar

    RESES I DPRD KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2026 DAERAH PEMILIHAN IV KECAMATAN SITIO-TIO Samosir, RI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir melaksanakan kegiatan Reses I di daerah pemilihan IV di Aula Kantor Kecamatan Sitiotio, Kamis (19/2/3026). Kecamatan Sitio-tio terdiri dari 8 desa yaitu, Desa Sabulan yang merupakan ibukota Kecamatan Sitio-tio, Desa Buntu Mauli, Desa […]

  • Cooling system Polsek Pandaan Masuk Pesantren, Edukasi Santri Soal Tertib Jalan dan Bahaya Perundungan

    Cooling system Polsek Pandaan Masuk Pesantren, Edukasi Santri Soal Tertib Jalan dan Bahaya Perundungan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Polsek Pandaan masuk kze lingkungan pesantren untuk memberikan edukasi kepada para santri tentang etika berlalu lintas dan pencegahan bullying di Aula Pondok Pesantren Fadillatul Qur’an, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Rabu (24/9/2025). Sebanyak 326 santriwati tingkat MA dan MTs tampak antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 10.00 WIB. Mereka dibekali […]

  • Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

    Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    PEKANBARU – RI, Kerjasama Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai berhasil menggulung 16 Tersangka Komplotan Narkoba dengan barang bukti sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi disita hanya dalam kurun waktu 4 hari saja (11-14 September 2022). Ini merupakan prestasi terbesar yang diraih Polda Riau dalam pengungkapan […]

  • Pilkada 2024, Polresta Pontianak Tempatkan Personil Laksanakan Pengamanan di Kantor Penyelengara Pemilu

    Pilkada 2024, Polresta Pontianak Tempatkan Personil Laksanakan Pengamanan di Kantor Penyelengara Pemilu

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Polresta Pontianak menempatkan personilnya guna untuk melaksankan pengamanan dikantor penyelengara Pemilu. Kantor penyelengara Pemilu tersebut adalah Bawaslu dan KPU Kota Pontianak, yang mana masing-masing kantor beralamatkan di sepanjang Jalan Johar Pontianak. Menurut penjelasan dari Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasi Humas AKP Wagitri bahwa sejak bergulirnya Tahapan Pilkada 2024 yang […]

  • Menyambut Pergantian Tahun Baru Warga Kota Pasuruan Sebagian Pilih Kumpul Bersama Keluarga Di Rumah

    Menyambut Pergantian Tahun Baru Warga Kota Pasuruan Sebagian Pilih Kumpul Bersama Keluarga Di Rumah

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 642
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Menyambut  pergantian tahun baru cukup sederhana tapi meriah, itulah yang dilakukan sebagian warga Kota Pasuruan yang lebih memilih kumpul bersama keluarga di rumah. Berbagai cara dilakukan oleh warga setempat, mulai dari menyiapkan arang, jagung maupun bandeng yang akan dibakar. Hal tersebut merupakan moment setiap tahun, apalagi cuaca sangat cerah dan tidak hujan. […]

expand_less