Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku di Amankan Polres Sumenep.

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 48
  • print Cetak

SUMENEP, RI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya.

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang. Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, seperti tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggalkan,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Jo Pasal 20 Jo Pasal 591 KUHP Nasional.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Coklit Selesai, Mas Pj Imbau Masyarakat Cek Status Pemilih

    Coklit Selesai, Mas Pj Imbau Masyarakat Cek Status Pemilih

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 373
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.Dengan telah dirampungkannya coklit Penjabat Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada KPU beserta jajarannya yang telah melakukan pemutakhiran […]

  • Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Berkedok Bluebeard  Coffee Roaster

    Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Berkedok Bluebeard  Coffee Roaster

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 3 kilogram yang dikemas rapi dalam tiga kantong bertuliskan “Bluebeard Coffee Roaster”. Penangkapan dilakukan di Jalan AR Saleh, Pontianak Tenggara, pada Selasa (29/7/2025). Dua tersangka berinisial B dan AS berhasil diamankan saat hendak mengantarkan paket narkoba tersebut. Dalam […]

  • PROGRAM RUTINITAS ASN PULANG PISAU

    PROGRAM RUTINITAS ASN PULANG PISAU

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    PULANG PISAU – RI, Dengan adanya tugas dan fungsi ASN di Kabupaten Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau didalam lingkup Pemerintahan Bupati PUDJIRUSTATY NARANG.Kembali berlakunya Apel untuk ASN dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan. Melalui Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Pulang Pisau, INDRA SETYA DIRAYA menyampaikan ada beberapa program yang akan dilaksanakan meliputi : Pelayanan […]

  • Sinergitas Babinsa Bersama 3 Pilar Laksanakan Operasi Gakplin Prokes

    Sinergitas Babinsa Bersama 3 Pilar Laksanakan Operasi Gakplin Prokes

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/15 Winongan bersama Anggota Polsek, Satpol PP dibantu Sukarelawan Kecamatan Winongan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, Kamis (04/11/21). Operasi Prokes yang digelar tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Babinsa bersama Instansi terkait lainnya guna untuk menghindari penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di Wilayah Binaan. Selain itu Petugas Gabungan juga […]

  • Pemerintah Kota Mojokerto, Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Warga Kelurahan Balongsari Kota Mojokerto

    Pemerintah Kota Mojokerto, Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Warga Kelurahan Balongsari Kota Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Pemerintah Kota Mojokerto bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Polda Jawa Timur menggelar penyuluhan hukum bagi warga Kelurahan Balongsari, di Pendopo Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, No. 50 Kota Mojokerto, Selasa (26/7/2022). Hal ini sejalan dengan prioritas pembangunan Kota Mojokerto tahun 2023 yang merupakan prioritas kelima yaitu penguatan stabilitas sosial […]

  • Selundupkan Sabu di Dalam BH, Aling Gagal Kelabui Polisi

    Selundupkan Sabu di Dalam BH, Aling Gagal Kelabui Polisi

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Radar Indonesia- KUBU RAYA – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya menggagalkan upaya menyelundupkan Narkotika jenis sabu oleh seorang wanita berinisial SI Alias Aling (36) warga Pontianak Timur. Sabu seberat 0,38 gram di sembunyikan Aling di dalam Branya (BH) untuk mengelabui petugas. SI alias Aling ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya di […]

expand_less