Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkot Cimahi Peringati Hari Bumi Tahun 2024

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
  • visibility 499
  • print Cetak

Subkoordinator pengendalian pencemaran & keruksakan lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Lucky Sugih Maulidin
Cimahi, RI.– Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi ikut mengkampanyekan peringatan Hari Bumi tahun 2024 di halaman gerbang kantor Walikota Cimahi, Jalan Rd Demang Hardjakusumah Kota Cimahi.

Dalam rangka peringatan Hari Bumi ini sangat penting, hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan, Ario Wibisono yang menilai, bahwa street campaign yang dilaksanakan dalam Kampanye ini setidaknya bisa mengingatkan masyarakat agar mau bersama-sama menjaga bumi ini yang kita cintai.

“Peringatan Hari Bumi yang jatuh pada 22 April 2024, kerap menjadi momen untuk mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan , khususnya bumi kepada masyarakat,” ungkap Ario,

Juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019, tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah, menurut Ario, bahwa kedepannya akan membatasi penggunaan kantong plastik.

Hal tersebut, juga sesuai dengan tema peringatan Hari Bumi 2024 yakni “Planet Vs Plastik”.

“Kami sebenarnya sudah memberlakukan pembatasan penggunaan kantong plastic sejak Perda itu terbit. Untuk kedepannya, kami akan lebih intensif untuk menekan sampah limbah plastik di Kota Cimahi,” terangnya.

Ariopun tidak menampik bahwa selama ini plastik memang barang yang mudah diperoleh dan digunakan. Sehingga sampah plastik menjadi sulit dibendung

Sampah plastik itu, barang yang sulit terurai, sehingga rentan mencemarkan lingkungan. Kampanye ini.

“Kami akan manfaatkan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya sampah plastik terhadap lingkungan,” tegas Ario.

Pemasangan stiker jaga Bumi Kita dari limbah plastik

Lebih lanjut, kata Ario, bahwa pihak DLH Kota Cimahi juga mengajak masyarakat untuk menanam pohon dengan memberikan bibit tanaman kepada masyarakat yang melintas.

Senada yang diungkapkan oleh subkoordinator pengendalian pencemaran & keruksakan lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Lucky Sugih Mauludin, menjelaskan bahwa digelarnya oleh pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup yang melakukan street campaign di depan kantor Walikota Cimahi dengan mengusung Tema Planet VS Plastik.

“Secara tidak langsung kami telah  mengingatkan kepada masyarakat untuk bisa mengurangi ketergantungan terhadap kantong plastik,” ucapnya.

Karena untuk mengurangi pencemaran lingkungan plastik, selain daripada itu sambil memberikan bibit pohon untuk bisa menjaga oksigen serta mengurangi pencemaran udara.

“Karena dari bahan plastik itulah merupakan limbah yang sulit untuk dimusnahkan, maka dari itu, untuk menjaga kebersihan lingkungan, diharapkan masyarakat dapat mengurangi penggunaan plastik, untuk menghindari pencemaran lingkungan,” pungkasnya. R. Harry KP.

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Besar SMA Negeri 1 Sumenep Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2022

    Keluarga Besar SMA Negeri 1 Sumenep Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2022

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Post Views: 392

  • Wujudkan Hunian Layak dan Sehat, Pemkot Mojokerto Kembali Gulirkan Program BRS

    Wujudkan Hunian Layak dan Sehat, Pemkot Mojokerto Kembali Gulirkan Program BRS

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Wujudkan Hunian Layak dan Sehat, Pemkot Mojokerto Kembali Gulirkan Program BRS Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun 2026. Sebanyak 118 warga berpenghasilan rendah (MBR) dari tiga kecamatan di Kota Mojokerto akan menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program tersebut. Wali […]

  • Pencegahan Virus Corona Covid-19 Pemerintah Desa ( Pemdes) Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Jawa Timur

    Pencegahan Virus Corona Covid-19 Pemerintah Desa ( Pemdes) Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Jawa Timur

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 548
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pencegahan terus menerus dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). Diantaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan, diharapkan agar masyarakat Desa Kupang jangan sampai positif terpapar virus Corona. Kegiatan ini dilakukan bersama Babinsa, Babinkantibma, Ketua RT/RW, BPD UPT dan Tokoh Masyarakat setempat. Penyemprotan pertama dilakukan di Kantor Balai Desa serta tempat umum lingkungan Mushola […]

  • Polres Pasuruan Ajak Ormas PWI – LS Perkuat Persaudaraan Lewat Ngaji Budaya Kebangsaan

    Polres Pasuruan Ajak Ormas PWI – LS Perkuat Persaudaraan Lewat Ngaji Budaya Kebangsaan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Suasana hangat penuh kekeluargaan menyelimuti forum Ngaji Budaya Kebangsaan yang digelar Komunitas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) di Caffee Zaco Korner Desa Gajah Bendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut menghadirkan KBO Binmas Polres Pasuruan, Iptu Bambang Hariyadi, S.Pd., S.Sos., sebagai narasumber dalam diskusi interaktif bertema peningkatan pemahaman […]

  • TNI-Polri Perketat Pos Pantau Covid-19 Menjelang Hari Raya Idul Fitri

    TNI-Polri Perketat Pos Pantau Covid-19 Menjelang Hari Raya Idul Fitri

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Menjelang Hari Raya Idul Fitri, TNI, Polri bersama Tim Gugus Covid-19 perketat pengamanan Pos Pantau Kesehatan khususnya di Jalan Lintas Barat Sumatra Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Kabupaten Lampung Barat, Kamis (21/5/20). Babinsa Koramil 422-01/Pesisir Utara Serda Aris dan Serda Duloh memperketat pengamanan Pos Pantau Covid-19, selama 24 jam nonstop bersama Tim […]

  • Warga Samarinda Tidak Pakai Masker Akan Didenda 250 Ribu

    Warga Samarinda Tidak Pakai Masker Akan Didenda 250 Ribu

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    SAMARINDA – RI, Setelah ditanda tanganinya Perwali no 38/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Penanganan Covid-19, maka warga Samarinda harus bersiap membayar denda 250 ribu rupiah. Perwali no 38/2020 telah diteken oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang awal Agustus yang lalu dan telah disosialisasikan seminggu atau 10 hari setelahnya dan mulai diberlakukan pada tanggal 13 Agustus […]

expand_less