Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Jelai Hulu Tangkap Pelaku Narkoba, Sabu Seberat 37.32 Turut Diamankan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • visibility 363
  • print Cetak

Jelai Hulu ,RI- Jajaran Polsek Jelai Hulu Polres Ketapang Polda Kalbar, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku narkoba berinisial MA (48), warga Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang.

Dirinya diamankan petugas beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 37,32 gram.

Pelaku ditangkap pada Senin (05/08/2024) sekira pukul 00.45 wib dini hari di sebuah rumah kontrakan di Desa Bayam Raya Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Kapolsek Jelai Hulu IPDA Ruswanto, S.H., menjelaskan bahwa kronologi penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan di Desa Bayam Raya dijadikan tempat transaksi narkoba. “

Dari info tersebut, kami langsung bergerak cepat menyelidiki di lapangan dan pada senin dini hari kita langsung melakukan upaya hukum dengan menggeledah rumah tersebut ” ujar Ruswanto.

Dilanjutkannya, disaksikan oleh beberapa warga setempat, petugas menggeledah badan pelaku dan mendapatkan barang bukti berupa 25 klip plastik bening ukuran sedang berisi serbuk sabu, 11 klip plastik ukuran kecil berisi serbuk sabu, 1 buah timbangan digital, 2 buah bong atau alat hisap. 1 buah sendok sabu. 1 buah handphone serta uang tunai yang diduga hasil transaksi penjualan sabu sebesar 30 juta rupiah.

“ Jumlah keseluruhan sabu yang kita amankan dari pelaku adalah 36 klip dengan berat total 37,32 gram bruto. Dari pengakuan pelaku bahwa semua barang bukti yang diamankan adalah miliknya.

Kita juga terus melakukan pendalaman terkait asal dari sabu tersebut dan pihak pihak yang terkait dengan peredaran barang haram ini,” tuturnya.

Kini pelaku serta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“ Pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 112 ayat (2) pasal 114 ayat (2) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ” Tutup Ruswanto.

Sumber Humas polres Ketapang

Publis: Mully

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kecamatan Tutur Menjadi Tenang Setelah Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pencuri Hewan Ternak

    Warga Kecamatan Tutur Menjadi Tenang Setelah Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pencuri Hewan Ternak

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Pasuruan,RI – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H. berhasil mengamankan seorang Laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan berupa Pencurian Hewan Ternak 2 (dua) ekor sapi sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,  pukul 11.00 WIB, Sabtu (18/02/2023). Pelaku tersebut […]

  • Budaya RT Berseri Dorong Permukiman Sehat, Wujudkan Kota Mojokerto Berkelanjutan

    Budaya RT Berseri Dorong Permukiman Sehat, Wujudkan Kota Mojokerto Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Budaya RT Berseri Dorong Permukiman Sehat, Wujudkan Kota Mojokerto Berkelanjutan Post Views: 150

  • Danramil 422-03/Pesisir Tengah Pimpin Langsung Pembersihan Pangkalan

    Danramil 422-03/Pesisir Tengah Pimpin Langsung Pembersihan Pangkalan

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Guna menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, Koramil 422-03/Pesisir Tengah melaksanakan pembersihan Pangkalan. Kegiatan Kurve tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Koramil (Danramil) Kapten Arm Sahabudin. “Adapun sasaran dalam pembersihan kali ini, Sektor Kantor, Perumahan, serta Drainase, mengingat saat ini musim penghujan. Sektor Drainase yang menjadi target utama saat ini. Hal ini guna […]

  • Pemkab Samosir Terima Hibah Tiga Dermaga dari Kementerian Perhubungan

    Pemkab Samosir Terima Hibah Tiga Dermaga dari Kementerian Perhubungan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Pemerintah Kabupaten Samosir menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berupa Dermaga Danau Mogang, Dermaga Nainggolan, dan Dermaga Bontean Lontung. Penyerahan dokumen hibah dilakukan oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara, Ariyandi Ariyus, S.Sit., M.M., kepada Pemerintah Kabupaten Samosir yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir, […]

  • Wujudkan Rasa Aman, Polres Sumenep Melaksanakan Pengamanan Unras di kantor Pemkab Sumenep

    Wujudkan Rasa Aman, Polres Sumenep Melaksanakan Pengamanan Unras di kantor Pemkab Sumenep

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Kepolisian Resor Sumenep melakukan Giat Pengamanan Aksi yg dilakukan oleh Aliansi BEM Sumenep di depan kantor Pemkab Sumenep , Senin(27/5/2024). Sebelum melaksanakan pengamanan, terlebih dahulu digelar apel kesiapan yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Dodik Wiboeo S.H.,M.H., apel diikuti oleh personil yang terlibat pengamanan baik yang pam terbuka maupun […]

  • Mantan Sekretaris Jendral DPP PKB Lukman Edy, Di Polisikan Gegara Tebar Berita Hoax

    Mantan Sekretaris Jendral DPP PKB Lukman Edy, Di Polisikan Gegara Tebar Berita Hoax

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 372
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Lukman Edy, mantan Sekretaris DPP PKB, di Polisikan oleh Dewan Pimpinan Cabang (PKB) kota Mojokerto, ke Polres Mojokerto Kota terkait dugaan tebarkan berita Hoax, Rabu (7/8/2024). Lukman Edi dinilai mencoreng nama baik Ketua Umum PKB yakni ” Muhaimin Iskandar ” yang juga menjatuhkan marwah PKB,” kata Ketua DPC PKB Kota Mojokerto Junaedi Malik, […]

expand_less