Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Kota, Berhasil Amankan Tiga Tersangka Pengedar Sabu Dan Pil Double L

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
  • visibility 388
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Tiga terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya telah diamankan Polres Mojokerto kota di kawasan area terminal Kertajaya, Rabu (7/5/2024) malam.

Dalam hal ini, Kapolres Mojokerto Kota AKBP. Daniel Somanonasa, dalam jumpa pers rilisnya menyampaikan Kasat Resnarkoba Iptu. Suparlan bersama jajarannya telah menangkap dan menyita BB berupa

  1. 14 (empat belas) Klip plastik isi sabu total bruto 186,37 gram, yakni 50 (lima puluh) bungkus plastic berisi tablet pil Double L total keseluruhan 50.000 (lima puluh ribu) butir.
  2. 1 (satu) sepeda motor merk Honda Beat
  3. 3 (tiga) buah HP
  4. 2 (dua) timbangan elektronik.”papar AKBP Daniel,

Disampaikan pula bahwa ketiga tersangka tersebut semuanya dari Sidoarjo yang menyasar ke Kota Mojokerto, diantaranya SS (RESIDIVIS), (48) Pekerjaan sopir, Warga Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, RWA (RESIDIVIS), (20) Pekerjaan Swasta, Warga Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, dan CY, (26), Pekerjaan swasta, Warga Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.

Lanjutnya, kejadiannya bermula saat Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota mendapat Informasi dari Masyarakat terkait banyaknya peredaran narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polres Mojokerto Kota.’ ungkap AKBP Daniel.

“Masih AKBP Daniel Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota melakukan penangkapan tersangka SS di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto, dan menyita BB berupa 2 (dua) klip plastik isi sabu dengan berat keseluruhan 5,76 gram, dan pelaku saat di interograsi, menerangkan jika
mendapatkan barang dari seorang kurir bernama RWA, kemudian dilakukan penangkapan terhadap RWA, dan mengatakan RWA mengambil
narkotika dari seorang yang bernama CY, akhirnya dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap CY. Dari tangan CY didapati barang bukti 12 klip plastik isi sabu total bruto keseluruhan 180,61 gram dan 50 (lima puluh) bungkus plastik berisi Pil Double L dengan total keseluruhan 50.000,” beber AKBP Daniel.

“AKBP Daniel menambahkan, ketiga terancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, serta pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Untuk CY ancaman hukumannya ditambah pasal 435 subsider pasal 436 Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

“Khusus untuk inisial CY, pasal yang disangkakan ditambah pasal 435 subsider pasal 436 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan,” tandasnya.

“Sementara Kasatnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan mengatakan Indikasi peredaran narkoba ini ada keterkaitannya dengan penangkapan jaringan pil double L beberapa waktu yang lalu senilai Rp3 miliar.

“Kemungkinan ada seseorang dari Surabaya yang bergeser masuk ke terminal Mojokerto, dan SS ini pengedar kecil, ia memesan sabu sebesar 5 gram untuk diedarkan, dan dia mendapat keuntungan Rp 120.000 per gramnya,” ujar Iptu Suparlan.

RWA sebagai kurir yang mengetahui apabila ada ranjau, dan menunggu perintah dari seseorang di Surabaya yang ia tidak tahu berkomunikasi dengan siapa, ia hanya berkomunikasi lewat WhatsApp dan lewat Facebook.

Dari ranjau itu ia mendapatkan perintah lewat WhatsApp dan Facebook untuk mengamankan barang ke tempat CY sebagai gudang.

Ia mendapatkan keuntungan Rp 3000.000 untuk sekali ambil, sedangkan CY mendapatkan keuntungan Rp 400.000.

“Jadi sasaran utamanya memang di wilayah Mojokerto,” pungkasnya.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Program P3-TGAI Gelombang Dua Dari Sumber APBN Tahun 2024 Telah Disalurkan

    Dana Program P3-TGAI Gelombang Dua Dari Sumber APBN Tahun 2024 Telah Disalurkan

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Tasikmalaya, RI – Para kelompok pengguna air ditasikmalaya yang mendapat Dana Bantuan Program Peningkatan Percepatan Tata guna Air P3- TGAI sekarang lagi semeringah.Pasalnya pemerintah telah menggelontorkan dana untuk gelombang Tahap kelompok ke dua pada tahun ini yang bersumber dari APBN tahun 2024 yang diperuntukan peningkatan jaringan irigasi permukaan dengan nilai dana yang cukup besar.Adapun besaran […]

  • Pemdes Torbang Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap II Tahun 2020

    Pemdes Torbang Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap II Tahun 2020

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) penanganan Covid-19 kepada masyarakat, Selasa (21/07/2020) bertempat di Balai Desa Torbang Kecamatan Batuan Sumenep Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Kepala Desa Torbang Muzanni menjelaskan pada Awak Media bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) sebanyak 60 (enam puluh ) orang. Menurutnya penyaluran Bantuan […]

  • Bupati Sumenep Dampingi Ketua TP PKK Kabupaten Lepas Peserta Festival Tan Pangantanan Untuk Lestarikan Budaya Leluhur.

    Bupati Sumenep Dampingi Ketua TP PKK Kabupaten Lepas Peserta Festival Tan Pangantanan Untuk Lestarikan Budaya Leluhur.

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Bertempat di lokasi destinasi wisata pantai Lombang, Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar festival Tan Pangan Tanab Dhe’ Nundhe’ Ni’ Nang merupakan Kalender event Pemkab Sumenep yang bertajuk “Masa Keemasan”. Pagelaran ini dalam rangka mempertahankan tradisi budaya lokal asli, khususnya di kabupaten Sumenep, Pulau Madura sehingga perlu adanya kegiatan festival Tan Pangan Tanan Dhe’ […]

  • Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

    Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan Korupsi pengadaan lahan Rumah Susun (Rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan Negara akibat dikorupsi. “Jadi, kalau […]

  • Ombudsman RI Beri Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi kepada Kabupaten Gresik

    Ombudsman RI Beri Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi kepada Kabupaten Gresik

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Ombudsman RI Beri Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi kepada Kabupaten Gresik Gresik, RI – Ombudsman Republik Indonesia memberikan Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Pengumuman tersebut disampaikan secara daring dari Aula Ombudsman RI, Jakarta, pada 29 Januari 2025 dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemkab Gresik. Kegiatan ini merupakan bagian dari Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan […]

  • Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus Pemuda Penyalahgunaan Pil Logo Y

    Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus Pemuda Penyalahgunaan Pil Logo Y

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 381
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Kamis, tanggal 17 Maret 2022, sekira pukul 17.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Pil Logo Y di dalam rumah Tersangka SH alamat Dusun Bara’ Lorong, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget,  Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Ada pun Barang bukti ( BB) yang diisita dari Tersangka, antara lain […]

expand_less