Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Kota, Berhasil Amankan Tiga Tersangka Pengedar Sabu Dan Pil Double L

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
  • visibility 330
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Tiga terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya telah diamankan Polres Mojokerto kota di kawasan area terminal Kertajaya, Rabu (7/5/2024) malam.

Dalam hal ini, Kapolres Mojokerto Kota AKBP. Daniel Somanonasa, dalam jumpa pers rilisnya menyampaikan Kasat Resnarkoba Iptu. Suparlan bersama jajarannya telah menangkap dan menyita BB berupa

  1. 14 (empat belas) Klip plastik isi sabu total bruto 186,37 gram, yakni 50 (lima puluh) bungkus plastic berisi tablet pil Double L total keseluruhan 50.000 (lima puluh ribu) butir.
  2. 1 (satu) sepeda motor merk Honda Beat
  3. 3 (tiga) buah HP
  4. 2 (dua) timbangan elektronik.”papar AKBP Daniel,

Disampaikan pula bahwa ketiga tersangka tersebut semuanya dari Sidoarjo yang menyasar ke Kota Mojokerto, diantaranya SS (RESIDIVIS), (48) Pekerjaan sopir, Warga Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, RWA (RESIDIVIS), (20) Pekerjaan Swasta, Warga Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, dan CY, (26), Pekerjaan swasta, Warga Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.

Lanjutnya, kejadiannya bermula saat Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota mendapat Informasi dari Masyarakat terkait banyaknya peredaran narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polres Mojokerto Kota.’ ungkap AKBP Daniel.

“Masih AKBP Daniel Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota melakukan penangkapan tersangka SS di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto, dan menyita BB berupa 2 (dua) klip plastik isi sabu dengan berat keseluruhan 5,76 gram, dan pelaku saat di interograsi, menerangkan jika
mendapatkan barang dari seorang kurir bernama RWA, kemudian dilakukan penangkapan terhadap RWA, dan mengatakan RWA mengambil
narkotika dari seorang yang bernama CY, akhirnya dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap CY. Dari tangan CY didapati barang bukti 12 klip plastik isi sabu total bruto keseluruhan 180,61 gram dan 50 (lima puluh) bungkus plastik berisi Pil Double L dengan total keseluruhan 50.000,” beber AKBP Daniel.

“AKBP Daniel menambahkan, ketiga terancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, serta pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Untuk CY ancaman hukumannya ditambah pasal 435 subsider pasal 436 Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

“Khusus untuk inisial CY, pasal yang disangkakan ditambah pasal 435 subsider pasal 436 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan,” tandasnya.

“Sementara Kasatnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan mengatakan Indikasi peredaran narkoba ini ada keterkaitannya dengan penangkapan jaringan pil double L beberapa waktu yang lalu senilai Rp3 miliar.

“Kemungkinan ada seseorang dari Surabaya yang bergeser masuk ke terminal Mojokerto, dan SS ini pengedar kecil, ia memesan sabu sebesar 5 gram untuk diedarkan, dan dia mendapat keuntungan Rp 120.000 per gramnya,” ujar Iptu Suparlan.

RWA sebagai kurir yang mengetahui apabila ada ranjau, dan menunggu perintah dari seseorang di Surabaya yang ia tidak tahu berkomunikasi dengan siapa, ia hanya berkomunikasi lewat WhatsApp dan lewat Facebook.

Dari ranjau itu ia mendapatkan perintah lewat WhatsApp dan Facebook untuk mengamankan barang ke tempat CY sebagai gudang.

Ia mendapatkan keuntungan Rp 3000.000 untuk sekali ambil, sedangkan CY mendapatkan keuntungan Rp 400.000.

“Jadi sasaran utamanya memang di wilayah Mojokerto,” pungkasnya.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Tahun Keluarga Besar Bani Demo – Temi Baru Tahun Ini Menggelar Silahturahmi

    Tiga Tahun Keluarga Besar Bani Demo – Temi Baru Tahun Ini Menggelar Silahturahmi

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 441
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka mempererat tali silaturahmi keluarga besar Bani Demo -Temi menggelar pertemuan keluarga acara tersebut dihadiri  seluruh Keluarga Besar Bani Demo – Temi mulai dari Cucu, Cicit sampai Canggah semuanya kumpul. Acara tersebut digelar di Perumahan Keraton Harmoni blok C6 No.05 Bendungan Kecamatan Keraton Kabupaten Pasuruan, Minggu (09/10/2022). Acara pertemuan Keluarga Besar Bani Demo Temi […]

  • Tradisi sedekah bumi Desa Dukuhngarjo Jatirejo Mojokerto

    Tradisi sedekah bumi Desa Dukuhngarjo Jatirejo Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Mojokerto,RI – Sebagian masyarakat di pedesaan hingga kini masih mempertahankan tradisi warisan leluhur. Seperti masyarakat Desa Dukuhngarjo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, yang melaksanakan tradisi Ruwah Desa, Selasa (08/03/2023). Gelaran Tradisi ruwah desa berlangsung di Balai Desa Dukuhngarjo dan diisi dengan kegiatan atraksi kesenian ujung siang hari  dan wayang kulit (Ki dalang Pitoyo) malam hari. Hadir […]

  • Bupati Gresik dan Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Penempatan Bakal Sekolah Rakyat di UPT SMP Negeri 30 Gresik

    Bupati Gresik dan Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Penempatan Bakal Sekolah Rakyat di UPT SMP Negeri 30 Gresik

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Foto sekolah rakyat UPT SMP Negeri 30 Gresik

  • Dalam Kunjungan Kejagung di Kalimantan Barat Sekaligus Evaluasi Kinerja Kejaksaan

    Dalam Kunjungan Kejagung di Kalimantan Barat Sekaligus Evaluasi Kinerja Kejaksaan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin kunjungan kerja ke Kalimantan Barat dalam rangka cek dan ricek, monitoring dan evaluasi Kinerja Kejaksaan di Kalimantan Barat. Dalam penegakan hukum kasus korupsi Kejaksaan harus jadi garda terdepan. Jaksa Agung Melalui Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan bahwa kunjungan kerja ke Kalimantan Barat merupakan kunjungan kerja umum […]

  • Garjas, Cara Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit Kodim 0819/Pasuruan

    Garjas, Cara Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit Kodim 0819/Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka meningkatkan kemampuan fisik prajurit Kodim 0819/Pasuruan melaksanakan tes kesegaran jasmani (Garjas) periodik I tahun 2023 yang dilaksanakan di Stadion Untung Suropati Kota Pasuruan. Jum’at(19/05/23) Tes kesegaran jasmani merupakan program dari komando atas, yang bertujuan untuk mengecek sampai dimana kemampuan fisik para prajurit TNI AD Khususnya Kodim 0819/Pasuruan sehingga dalam pelaksanaan […]

  • Selasa Berbagi Bersama Polsek Dan MWCNU Kecamatan Kalianget Dalam Rangka Kegiatan Bakti Sosial

    Selasa Berbagi Bersama Polsek Dan MWCNU Kecamatan Kalianget Dalam Rangka Kegiatan Bakti Sosial

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Selasa 23 Februari 2021 pukul 09.00 WIB dilaksanakan Selasa Berbagi oleh Polsek Kalianget dan MWNU Kecamatan Kalianget bertempat di Rumah Mariyemi Dusun Simpangan Rt 6/4 Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto Effendi,SH., Rois Syuriah MWCNU Kecamatan Kalianget KH. M. […]

expand_less