Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Kota, Berhasil Amankan Tiga Tersangka Pengedar Sabu Dan Pil Double L

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
  • visibility 387
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Tiga terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya telah diamankan Polres Mojokerto kota di kawasan area terminal Kertajaya, Rabu (7/5/2024) malam.

Dalam hal ini, Kapolres Mojokerto Kota AKBP. Daniel Somanonasa, dalam jumpa pers rilisnya menyampaikan Kasat Resnarkoba Iptu. Suparlan bersama jajarannya telah menangkap dan menyita BB berupa

  1. 14 (empat belas) Klip plastik isi sabu total bruto 186,37 gram, yakni 50 (lima puluh) bungkus plastic berisi tablet pil Double L total keseluruhan 50.000 (lima puluh ribu) butir.
  2. 1 (satu) sepeda motor merk Honda Beat
  3. 3 (tiga) buah HP
  4. 2 (dua) timbangan elektronik.”papar AKBP Daniel,

Disampaikan pula bahwa ketiga tersangka tersebut semuanya dari Sidoarjo yang menyasar ke Kota Mojokerto, diantaranya SS (RESIDIVIS), (48) Pekerjaan sopir, Warga Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, RWA (RESIDIVIS), (20) Pekerjaan Swasta, Warga Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, dan CY, (26), Pekerjaan swasta, Warga Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.

Lanjutnya, kejadiannya bermula saat Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota mendapat Informasi dari Masyarakat terkait banyaknya peredaran narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polres Mojokerto Kota.’ ungkap AKBP Daniel.

“Masih AKBP Daniel Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota melakukan penangkapan tersangka SS di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto, dan menyita BB berupa 2 (dua) klip plastik isi sabu dengan berat keseluruhan 5,76 gram, dan pelaku saat di interograsi, menerangkan jika
mendapatkan barang dari seorang kurir bernama RWA, kemudian dilakukan penangkapan terhadap RWA, dan mengatakan RWA mengambil
narkotika dari seorang yang bernama CY, akhirnya dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap CY. Dari tangan CY didapati barang bukti 12 klip plastik isi sabu total bruto keseluruhan 180,61 gram dan 50 (lima puluh) bungkus plastik berisi Pil Double L dengan total keseluruhan 50.000,” beber AKBP Daniel.

“AKBP Daniel menambahkan, ketiga terancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, serta pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Untuk CY ancaman hukumannya ditambah pasal 435 subsider pasal 436 Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

“Khusus untuk inisial CY, pasal yang disangkakan ditambah pasal 435 subsider pasal 436 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan,” tandasnya.

“Sementara Kasatnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan mengatakan Indikasi peredaran narkoba ini ada keterkaitannya dengan penangkapan jaringan pil double L beberapa waktu yang lalu senilai Rp3 miliar.

“Kemungkinan ada seseorang dari Surabaya yang bergeser masuk ke terminal Mojokerto, dan SS ini pengedar kecil, ia memesan sabu sebesar 5 gram untuk diedarkan, dan dia mendapat keuntungan Rp 120.000 per gramnya,” ujar Iptu Suparlan.

RWA sebagai kurir yang mengetahui apabila ada ranjau, dan menunggu perintah dari seseorang di Surabaya yang ia tidak tahu berkomunikasi dengan siapa, ia hanya berkomunikasi lewat WhatsApp dan lewat Facebook.

Dari ranjau itu ia mendapatkan perintah lewat WhatsApp dan Facebook untuk mengamankan barang ke tempat CY sebagai gudang.

Ia mendapatkan keuntungan Rp 3000.000 untuk sekali ambil, sedangkan CY mendapatkan keuntungan Rp 400.000.

“Jadi sasaran utamanya memang di wilayah Mojokerto,” pungkasnya.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Mojokerto Tekankan Pencegahan Bullying Sejak Dini

    Wali Kota Mojokerto Tekankan Pencegahan Bullying Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Tekankan Pencegahan Bullying Sejak Dini Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar sosialisasi pencegahan bullying, kenakalan remaja, serta bijak bermedia sosial bagi Forum Anak Kelurahan Sentanan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Sentanan, Rabu (24/12). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, potensi terjadinya bullying semakin luas seiring perkembangan era digital. Dimana […]

  • Pemerintah kabupaten Pasuruan dan Baznas Jatim Salurkan Santunan untuk 1000 Yatim Piatu.

    Pemerintah kabupaten Pasuruan dan Baznas Jatim Salurkan Santunan untuk 1000 Yatim Piatu.

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Pemerintah kabupaten Pasuruan dan Baznas Jawa timurMenyalurkan Santunan untuk 1000 Yatim Piatu ,Selasa (02/04/2024). Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Akhmad Jazuli bersama Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto menyalurkan santunan untuk 1.000 anak yatim piatu,Penyaluran santunan tersebut digelar di Aula Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan dan disaksikan oleh Ketua PP Muslimat, Khofifah […]

  • Gantikan AKBP Makung, AKBP Davis Busin Siswara Jabat Kapolres Pasuruan Kota

    Gantikan AKBP Makung, AKBP Davis Busin Siswara Jabat Kapolres Pasuruan Kota

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 690
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Serah terima jabatan Kapolres Pasuruan Kota berlangsung dengan hikmat pada hari ini di Mako Polres Pasuruan Kota. Kamis(18/7/2024). Acara ini menandai pergantian kepemimpinan dari AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K., kepada AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I. Kom., Rangkaian kegiatan yang digelar meliputi penyambutan Kapolres baru, farewell, laporan satuan, apel jam […]

  • Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Anak Dibawah Umur

    Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Subnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus perdagangan orang yang melibatkan seorang anak di bawah umur sebagai Korban. Kapolres Pasuruan AKPB Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., dalam Press Release mengatakan penangkapan terhadap terduga Pelaku tindak pidana perdagangan orang dilakukan di sebuah Wisma Karaoke di Kecamatan Prigen. […]

  • Sebanyak 395 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pasuruan Dapatkan Remisi Khusus I

    Sebanyak 395 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pasuruan Dapatkan Remisi Khusus I

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Remisi diberikan kepada WBP yang tentunya harus memenuhi persyaratan, adapun remisi yang diterima dengan besaran antara 15 hari-2 bulan. Kepala Lapas Kelas II B Pasuruan, Wahyu Indarto mengatakan dari 395 WBP sebanyak 373 WBP yang sudah mendapatkan SK (Surat Keputusan) remisi Idul Fitri. Sedangkan untuk 22 WBP akan segera menyusul, lantaran untuk […]

  • Garjas, Cara Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit Kodim 0819/Pasuruan

    Garjas, Cara Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit Kodim 0819/Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka meningkatkan kemampuan fisik prajurit Kodim 0819/Pasuruan melaksanakan tes kesegaran jasmani (Garjas) periodik I tahun 2023 yang dilaksanakan di Stadion Untung Suropati Kota Pasuruan. Jum’at(19/05/23) Tes kesegaran jasmani merupakan program dari komando atas, yang bertujuan untuk mengecek sampai dimana kemampuan fisik para prajurit TNI AD Khususnya Kodim 0819/Pasuruan sehingga dalam pelaksanaan […]

expand_less