Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Sampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD Dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • visibility 285
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R. A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (15/7) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari beserta Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh.

Dalam sambutannya Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa rancangan KUA tahun 2025 ini merupakan respon kebijakan terhadap dinamika isu strategis dan permasalahan utama yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Mojokerto pada tahun anggaran 2025 dengan mempertimbangkan kondisi dinamika perekonomian yang ada saat ini.

“Rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 diajukan dalam rangka atas penyusunan rancangan peraturan daerah Kabupaten Mojokerto tentang APBD tahun anggaran 2025. pengajuan dua dokumen tersebut sebagai pelaksanaan amanat pasal 105 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Ikfina melanjutkan bahwa rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 yang diajukan, disusun berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2025 yang ditetapkan dengan peraturan Bupati Mojokerto nomor 19 tahun 2024 tentang rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2025.

“Sebagaimana kita pahami bersama, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto tahun 2021-2026 menetapkan visi daerah terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.

Sementara itu gambaran singkat mengenai rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 yang diajukan, dapat dijelaskan sebagai berikut.

Proyeksi pendapatan daerah dari sumber-sumber keuangan daerah pada tahun anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp.78.927.024.063,- atau 3% dari total pendapatan APBD tahun 2024. Penurunan tersebut disebabkan turunnya pendapatan transfer baik dari pendapatan transfer pusat maupun pendapatan transfer daerah.

Namun, di lain sisi terdapat kenaikan pada pendapatan asli daerah sebesar Rp.133.168.245.650,- yang mana kenaikan tersebut utamanya merupakan kenaikan pada pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), dan perpindahan kelompok pendapatan dari semula pada kelompok pendapatan transfer antar daerah menjadi kelompok pendapatan asli daerah, terkait pemungutan pajak PKB dan BBNKB sesuai dalam amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Bupati perempuan pertama di Mojokerto itu juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan APBD, ketersediaan penerimaan merupakan variabel yang sangat strategis, karena alokasi anggaran harus didasarkan atas prediksi penerimaan yang rasional. Besarnya belanja disusun berorientasi pada tujuan.

“Hal ini berarti bahwa setiap rupiah yang dialokasikan akan memuat tujuan-tujuan pada setiap rencana tindak yang telah didesain pada RKPD tahun 2025,” jelasnya.

Diketahui, belanja daerah pada rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang. Proyeksi belanja daerah pada rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp.283.992.805.276,- atau 10% dari APBS tahun anggaran 2024.

Di akhir sambutannya, Bupati Ikfina juga menjelaskan terkait pembiayaan daerah, pembiayaan daerah sendiri merupakan transaksi keuangan daerah untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, maka selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah dapat mengakibatkan terjadinya surplus atau defisit anggaran.

“Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp.205.065.781.213,- dari apbd tahun anggaran 2024,” tandasnya.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan pakta integritas Bupati Mojokerto dan Pimpinan DPRD dalam rangka penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bappenda Tulungagung Mengadakan Acara Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026

    Bappenda Tulungagung Mengadakan Acara Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 418
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Bertempat di Ruang Rapat Prajamukti, Kantor Bupati Tulungagung, hari ini, Kamis, 23 Januari 2025 Bappeda Kabupaten Tulungagung mengadakan acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2026. Dalam sambutannya selaku Ketua Panitia pelaksana kegiatan, Kepala Bappeda Tulungagung, Erwin Novianto, ST. MT., mengatakan bahwa FKP ini merupakan bagian yang […]

  • Polsek Kejayan Berhasil Tangkap Dan Amankan Pelaku Penadah Motor Curian

    Polsek Kejayan Berhasil Tangkap Dan Amankan Pelaku Penadah Motor Curian

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kejayaan AKP Marti, S.H., M.H. berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang menjadi Penadah Sepeda Motor hasil Curanmor, Senin (10/06/2024) pukul 16.00 WIB. Kedua pelaku tersebut yakni TH(54) warga Dusun Sumber Buni, Desa Coban Joyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dan AM(42) warga Dusun Sembon, […]

  • Dandim 1202/Skw Pimpin Korp Rapot Pensiun PNS Makodim 1202/Singkawang

    Dandim 1202/Skw Pimpin Korp Rapot Pensiun PNS Makodim 1202/Singkawang

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    SINGKAWANG, RI – Dalam rangka memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun, Dandim 1202/Singkawang, Letkol Arm Ferdy Pongsamma R, S.H., memimpin langsung kegiatan Korp Rapot Pensiun untuk PNS Makodim 1202/Singkawang, Ibu Maidinah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Makodim 1202/Singkawang, Jl. Alianyang, Kel. Pasiran, Kec. Singkawang Barat, Kota Singkawang.Selasa,(04/03/2025). Acara […]

  • Di Sela Kesibukannya Sebagai Prajurit TNI, Personel Kodim 0819 Pasuruan Wajib Laksanakan Sholat Berjama’ah

    Di Sela Kesibukannya Sebagai Prajurit TNI, Personel Kodim 0819 Pasuruan Wajib Laksanakan Sholat Berjama’ah

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 388
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Beribadah untuk melaksanakan Sholat bagi Umat Muslim merupakan kewajiban yang  harus tetap  dilaksanakan dimanapun berada dalam kondisi dan situasi apapun. Bagi para Prajurit TNI untuk melaksanakan kewajibanya, sebagai Ummat Muslim untuk  menunaikan Sholat lima waktu tetap di utamakan sekalipun dalam kondisi berdinas, Kamis (28/01/2021) Dalam melaksanakan kegiatan Sholat berjama’ah Personel Kodim 0819 […]

  • Antisipasi Balap Liar Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Cipta Kondisi

    Antisipasi Balap Liar Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Cipta Kondisi

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka persiapan Operasi Cipta Kondisi Jajaran Polres Pasuruan Kota melaksanakan Apel Gabungan bertempat di Mako Polres Pasuruan Kota Jalan Gajahmada No. 19 sekira pukul 01.00 WIB pada hari Minggu, (14/02/2021). Kegiatan tersebut merupakan antisipasi Balap Liar di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota  dan dihadiri seluruh Ton Siaga Gabungan Polres Pasuruan Kota […]

  • Kasat Samapta Polres Ketapang Pimpin Patroli Perintis Presisi di Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas

    Kasat Samapta Polres Ketapang Pimpin Patroli Perintis Presisi di Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Ketapang melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi, yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU Suyanto, pada Selasa (14/10). Patroli dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, antara lain kawasan pertokoan, swalayan […]

expand_less