Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berkedok Endorse, Seorang Pelajar Menjadi Korban Pencabulan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
  • visibility 420
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/186/VII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 31 Juli 2024, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 20.15 WIB di sebuah kamar kos yang beralamat di Jl. Lumba-Lumba, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Korban SA (17), yang merupakan warga Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Sementara tersangka berinisial HP (37 tahun), seorang wiraswasta asal Dusun Simpangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep,” ungkap Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro., S.Pd.,S.I.K.,M.H

“Kronologi kejadian berawal pada hari Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka HP sedang berada di tempat usahanya, sebuah warung makan masakan Jepang di Kabupaten Sumenep. Tersangka menerima pesan dari korban SA terkait pembuatan konten baru untuk menu baru di warung makan miliknya. Setelah menerima pesan tersebut, HP langsung menuju kos-kosan korban

“Pelaku kemudian mengajak korban ke tempat yang sepi untuk melakukan rekaman suara (dubbing) terkait konten yang akan dibuat. Setelah sempat mengusulkan untuk pergi ke hotel, namun ditolak oleh korban, akhirnya mereka sepakat melakukan rekaman di kamar kos korban. Sesampainya di kamar, tersangka HP memanfaatkan situasi tersebut untuk memaksa korban melakukan hubungan badan, dengan modus mengiming-imingi korban pekerjaan sebagai endorsement.

“Mendapat laporan tersebut Unit Resmob Polres Sumenep akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun Simpangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

“Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu buah baju lengan panjang putih motif garis-garis coklat, satu buah celana panjang bahan jeans warna biru, satu buah kerudung polos warna abu-abu, satu buah celana dalam polos warna merah muda, dan satu buah bra (BH) warna coklat motif bunga putih,” tutup Kompol Trie

Tersangka HP kini dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau 82 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paving Block Mulai Terpasang, Warga Ikut Senang

    Paving Block Mulai Terpasang, Warga Ikut Senang

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kegembiraan serta kebanggaan warga Dusun Dawuan akan segera terwujud, mengingat pentingnya sarana jalan bagi kelancaran kegiatan aktifitas warga. Jalan yang ada di Desa perlu diadakan pengerasan jalan. Sebagai solusi maka diadakan pemasangan Paving block. Impian warga untuk menikmati fasilitas jalan Desa yang nyaman sedang digarap pengerjaannya oleh Personel TNI dibantu warga sekitar […]

  • Pemkot Cimahi Peringati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025

    Pemkot Cimahi Peringati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dengan kolaborasi bersama Dinas Pendidikan (Disdik) memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025 dengan menggelar kegiatan Pertemuan Pagi Ceria serentak di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Cimahi. Seremoni kegiatan dilaksanakan di SDN Cimahi Mandiri […]

  • Cek Pos Lebaran, Wali Kota Mojokerto Pastikan Layanan untuk Pemudik Siaga Penuh

    Cek Pos Lebaran, Wali Kota Mojokerto Pastikan Layanan untuk Pemudik Siaga Penuh

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Ika Puspitasari turun langsung meninjau sejumlah pos pelayanan Lebaran di titik strategis kota, yakni Perempatan Sekar Putih, Kota Mojokerto, RI – Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah/ 2026 Masehi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari turun langsung meninjau sejumlah pos pelayanan Lebaran di titik strategis kota, yakni Perempatan Sekar Putih, kawasan Sekarsari, dan Alun-Alun Kota Mojokerto. Bersama Danrem […]

  • Ketua BumDes Baru Kerja 6O Hari Diduga Sudah Berani Palsukan Ticket Masuk Pantai Tambakrejo

    Ketua BumDes Baru Kerja 6O Hari Diduga Sudah Berani Palsukan Ticket Masuk Pantai Tambakrejo

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Blitar, RI Ticket Masuk Wisata Tambakrejo diduga palsu.Ketua BUMdes yang baru dalam pengelolaan Pariwisata pantai Tambakrejo sudah memasuki 6O hari kerja akan tetapi belum ada gebrakan yang disuguhkan ke publik atau pengunjung. BUMDes Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, yang sebelumnya diketuai oleh Mairan Cs, karena habis masa jabatannya ,sehingga diadakan reorganisasi . Pergantian petugas […]

  • Dukung Program Pemerintah, Danramil Kraton Hadiri Musrenbangdes Desa Semare

    Dukung Program Pemerintah, Danramil Kraton Hadiri Musrenbangdes Desa Semare

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam menyusun Rencana Pembangunan dan Program Kerja Desa, tentu sangat di butuhkan masukan saran dan pemikiran positif dari seluruh warga Desa, agar seluruh rencana tersebut dapat mencapai target dan memenuhi kebutuhan warga Desa, termasuk pula dalam hal penanganan wabah virus Covid-19. Demi menyusun Rencana Pembangunan dan Program Kerja tersebut, dilaksanakan Musyawarah Rencana […]

  • Bukber CV. Adhi Djoyo Mengundang Awak Media

    Bukber CV. Adhi Djoyo Mengundang Awak Media

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, CV. Adhi Djoyo 15 Mei 2020 mengadakan Bukber (Buka Bersama) pada bulan Ramadhan tahun 1441 H, dengan mengundang Awak Media serta warga sekitar Tambang CV. Adhi Djoyo yang berlokasi di Wilayah Kediri. Pelaksanaan Bukber CV. Adhi Djoyo dengan Awak Media digelar secara sederhana dengan penuh keakraban. Pada saat acara tersebut juga dihadiri […]

expand_less