Breaking News
light_mode
Trending Tags

Conpress Polres Jombang Berhasil Ungkap Empat Pelaku Curanmor

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
  • visibility 382
  • print Cetak

JOMBANG – RI, Kepolisian Resort (Polres) Jombang, berhasil ungkap 4 (Empat) Tersangka pencurian sepeda motor jenis Honda Beat. Empat tersangka melakukan aksinya di Toko samping rumah Korban Sarmanto (62), asal Dusun Banjarpoh, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Masing-masing Tersangka yaitu atas nama Fauzi (34),  (selaku Pemetik) asal Dusun Kalongan, Desa Teijo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Kasiadi (55), Tambal Ban atau Makelaran Motor, asal Desa Menganto, Kacamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Sopi’i (39), asal Desa Kedung Lumpang, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Imron (40), asal Dusun Gedangan, Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K, M.H saat Pers Release pada, Selasa (28/04/2020) mengatakan dari hasil penyelidikan dilapangan tentang kejadian pencurian sepeda motor tersebut, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Kasiadi, Kamis (23/04/2020) pukul 11.30 wib di dekat perempatan. Pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curian tersebut seharga Rp. 7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada temannya, yakni Naryo asal Trenggalek.

“Dari pengakuan Kasiadi, sepeda motor tersebut didapat dari pelaku bernama Sopi’i. Yang mana sepeda motor tersebut disuruh menjualkan dengan kesepakatan Kasiadi, mendapatkan keuntungan Rp. 100.000, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap Sopi’i sekira 13.30 wib, di dekat Perempatan lampu merah, Kecamatan Mojoagung,”terangnya. Kapolres Boby menambahkan bahwa, dari pengakuan Sopi’i, sepeda motor tersebut didapat dengan cara membeli dari Imron seharga Rp. 7.000.000. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Pelaku Imron, di Rumah temannya di Desa Kedunglumpang Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. “Dari pengecekan Petugas, di Rumah Imron didapat beberapa unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah berupa BPKB. Dari pengakuan Pelaku Imron, bahwa sepeda motor Honda Scoopy tersebut didapat dengan cara membeli dari pelaku Fauzi seharga Rp. 6.000.000. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Fauzi di Rumahnya,”pungkas Kapolres Jombang, AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K, M.H.

Sementara itu, barang bukti yang telah dismankan yakni berupa ; Satu unit sepeda motor merk Honda Scopy tahun 2019, warna Hitam, Sebuah Kunci kontak, Satu lembar STNK sepeda motor merk Honda Scopy tahun 2019 atas nama Sarmanto, asal Dusun Banjarpoh, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Selanjutnya untuk Tersangka Fauzi dikenakan Pasal Pencurian, yakni 363 KUHP pidana ancaman hukuman: pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara. Sedangkan untuk Tersangka Kasiadi, Sopi’i dan Imron, dikenakan Pasal Penadahan barang hasil kejahatan, yakni Pasal 480 KUHP pidana ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun penjara. (YNT)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi

    Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi

    • calendar_month Minggu, 2 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menggelar Upacara penganugerahan tanda kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap Prajurit Awak KRI Nanggala 402 di di Hanggar Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021). Menhan selaku Inspektur Upacara, didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf […]

  • Antisipasi Kejahatan dan Narkoba di malam Minggu, Polres Landak Lakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)

    Antisipasi Kejahatan dan Narkoba di malam Minggu, Polres Landak Lakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Landak, RI – Dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan yang kerap terjadi di malam Minggu, Polres Landak menggelar KRYD di wilayah hukumnya. KRYD yang dilaksanakan pada Sabtu malam (10/8/2024) ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Herry Wanson Tulus Marganti Nababan, bersama personel Kompi 1. Selama kegiatan KRYD, diantaranya kegiatan patroli dialogis personel berinteraksi langsung dengan […]

  • Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak, Pemkab Samosir Jalin Kolaborasi dengan BI, Bank Sumut dan Kejari

    Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak, Pemkab Samosir Jalin Kolaborasi dengan BI, Bank Sumut dan Kejari

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku wisata dengan memperkuat sektor pariwisata melalui digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan kepatuhan pajak. Upaya tersebut diwujudkan lewat kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Bank Sumut dan Kejaksaan Negeri Samosir. Kolaborasi ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Capacity Building Petugas Retribusi dan Sosialisasi QRIS, Cinta Bangga Paham […]

  • Perangi Narkoba, Satnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Tangkap 21 Tersangka Selama Bulan Juli 2022

    Perangi Narkoba, Satnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Tangkap 21 Tersangka Selama Bulan Juli 2022

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Tak henti-hentinya Polres Pasuruan terus menyuarakan Perang terhadap Narkoba. Terbukti, selama Juli 2022, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap 21 Tersangka dari 16 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 112,06 gram Sabu dan 300 butir Pil Ekstasi (Koplo). Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, para Tersangka dijerat dengan […]

  • Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan

    Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Semarang,RI-. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersyukur Presiden Prabowo Subianto dapat menghadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah. “Yang sama-sama kita muliakan dan kita banggakan panglima tertinggi sekaligus pemimpin tertinggi, Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. Pertama-tama kita panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas limpahan […]

  • Dinas PU PR Magetan Bidang Cipta Karya Terus Berinovasi Dalam Pemulihan Ekonomi

    Dinas PU PR Magetan Bidang Cipta Karya Terus Berinovasi Dalam Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 377
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Pemulihan ekonomi di Magetan dalam berbagai bidang dan sektor terus digalakkan meski situasi pandemi Covid-19 masih dirasakan oleh masyarakat. Pemulihan ekonomi ini juga dilakukan oleh Dinas PU PR Kabupaten Magetan khususnya Bidang Cipta Karya yang ikut ambil bagian dalam pemulihan ekonomi tersebut. Inovasi tahun 2020 ini yang dilakukan tersebut dalam berbagai kegiatan […]

expand_less