Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tuntut Keadilan: Warga Tiga Desa Desak Pemda Ketapang Cabut Izin PT SMS dan PT Mukti Plantation

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • visibility 367
  • print Cetak

Ketapang, Kalimantan Barat, RI – Konflik antara masyarakat tiga desa, yakni Desa Penjawaan, Desa Sandai, dan Desa Mensubang, dengan perusahaan perkebunan PT. SMS dan PT Mukti Plantation kembali memanas.

Sejumlah warga melaporkan adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan bersama pejabat desa untuk memaksa korban kecelakaan kerja mencabut surat kuasa yang diberikan kepada ketua koperasi.

Langkah ini diduga sebagai upaya perusahaan untuk menghindari tuntutan hukum terkait pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan.(8/9).

Menurut laporan warga, Penjabat Kepala Desa Penjawaan bersama pihak perusahaan, dan diduga melibatkan oknum anggota kepolisian, mendatangi rumah para korban kecelakaan di areal kebun PT SMS/PT Mukti Plantation.

Mereka menekan korban agar mencabut surat kuasa yang telah diberikan kepada ketua koperasi, yang bertujuan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kami diintimidasi dengan ancaman biaya besar dan kerumitan proses hukum jika tetap melanjutkan laporan,” ucap salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Para korban yang tetap mempertahankan surat kuasa mereka bertekad untuk membawa kasus pelanggaran ini ke ranah hukum. Mereka mengklaim bahwa tindakan PT SMS dan PT Mukti Plantation telah melanggar hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam UUD Ketenagakerjaan.

Selain itu, masyarakat tiga desa juga menuding PT SMS dan PT Mukti Plantation telah melakukan perampasan lahan, penyerobotan kebun, dan perusakan lingkungan di wilayah mereka.

Dalam sebuah kesepakatan tertulis, sebanyak 2.279 warga dari ketiga desa tersebut dengan tegas menolak keberadaan kedua perusahaan tersebut di wilayah mereka.

Alasan pihak warga Masyarakat menolak sebagai berikut, PT SMS dan PT Mukti Plantation tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga desa.

-Warga desa tidak mengetahui keberadaan izin IUP (Izin Usaha Perkebunan) dan HGU (Hak Guna Usaha) yang dimiliki oleh kedua perusahaan tersebut.

-Kehadiran PT SMS dan PT Mukti Plantation dianggap sangat meresahkan, membuat masyarakat merasa dijajah dan diintimidasi.

-PT SMS dan PT Mukti Plantation diduga merampas dan merusak kebun serta lahan milik warga tiga desa, yakni Desa Sandai, Desa Penjawaan, dan Desa Mensubang.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah memberikan tiga teguran keras kepada kedua perusahaan tersebut.

Namun, masyarakat merasa hal itu tidak cukup dan mendesak pemerintah daerah untuk segera mencabut semua izin operasional PT SMS dan PT Mukti Plantation.

“Jika pemerintah tidak bertindak tegas, kami siap bertindak sendiri untuk mengusir kedua perusahaan ini dari desa kami,” tegas salah satu warga yang menjadi juru bicara.

Lebih lanjut, warga juga mencurigai adanya keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini, dengan dugaan kuat bahwa izin perumahan dan perkantoran PT SMS dan PT Mukti Plantation di wilayah timur tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), HGB (Hak Guna Bangunan), dan HGU yang sah.

Saat ini, kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh ketua koperasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Dirjen Perkebunan, serta Gubernur Kalimantan Barat. Masyarakat tiga desa berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap hukum ditegakkan dengan adil.

“Kami mungkin masyarakat desa, tapi jangan anggap kami bodoh dan diam ketika hak-hak kami dilanggar.

Kami akan terus memperjuangkan keadilan ini hingga ke pengadilan,” tutup salah satu perwakilan warga dalam pernyataannya.

Sumber: Sandi Ketua Koprasi dan Wawancara dengan perwakilan masyarakat Desa Penjawaan.Dokumen kesepakatan masyarakat tiga desa terkait penolakan PT SMS dan PT Mukti Plantation.

Tim. Redaksi

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak

    Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan Pecabulan Terhadap Anak. Senin (25/07/2022). Dalam ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengamankan ZT (46) warga Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih dibawah umur. Kasi […]

  • Bisnis Dibidang Media Nya Yang Dimoratorium Ketua DPRD, Gus Ham Bacabup Pasuruan 2024 Elektabilitas & Popularitas Tertinggi

    Bisnis Dibidang Media Nya Yang Dimoratorium Ketua DPRD, Gus Ham Bacabup Pasuruan 2024 Elektabilitas & Popularitas Tertinggi

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Pasuruan,RI – DALAM survei regional terbaru dan polling regional di Kabupaten Pasuruan, terungkap keinginan kuat masyarakat Kabupaten Pasuruan agar pemimpin di daerah ini berlatar belakang tokoh professional/santri.Posisinya menduduki puncak pilihan masyarakat,yakni di angka 58,6%.Sedang latar belakang politisi, pengusaha,birokrat,akademisi hanya di kisaran 30%.Terlebih setelah kepemimpinan bupati Irsyad Yusuf selama 2 periode pembangunan dan perekonomian belum begitu […]

  • Ramadhan Penuh Berkah, Satpol Airud Polres Ketapang Berbagi Takjil Kepada Nelayan Dan Masyarakat Pesisir Sungai Pawan

    Ramadhan Penuh Berkah, Satpol Airud Polres Ketapang Berbagi Takjil Kepada Nelayan Dan Masyarakat Pesisir Sungai Pawan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI- Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Satpol Airud Polres Ketapang melaksanakan aksi sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat nelayan dan pesisir di kawasan Sungai Pawan Ketapang. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat serta memberikan kemudahan bagi warga yang sedang beraktivitas menjelang berbuka puasa (06/03/2025). Kegiatan dimulai pada sore […]

  • Wakil Bupati Situbondo Buka SPAB Di SMK Miftahul Ulum

    Wakil Bupati Situbondo Buka SPAB Di SMK Miftahul Ulum

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    SITUBONDO – RI, Kabupaten Situbondo merupakan salah satu daerah yang rawan bencana. Dari 14 potensi bencana, hampir semuanya dijumpai di Situbondo. Hal inilah yang mendorong BPBD Jatim dan Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jatim menggelar Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di sana. “Tahun 2002 dan 2008 ada bencana banjir bandang. Memang Situbondo terletak di daerah […]

  • <em>Pemdes Tambaagung Timur Bersama BNN Laksanakan “Pelatihan Kepemudaan Anti Narkoba”</em>

    Pemdes Tambaagung Timur Bersama BNN Laksanakan “Pelatihan Kepemudaan Anti Narkoba”

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sumenep,RI – Sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah desa Tambaagung Timur Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep Jawa Timur Selasa 21/3/2023. Dalam membantu program pemerintah memerangi Narkoba,selasa 21 maret 2023 melaksanakan kegiatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep berupa sosialisasi dan Pelatihan kepemudaan Anti Narkoba untuk pertama kalinya. Acara ini dimotivasi atas keberhasilan salah satu warga Tambaagung […]

  • Bangunan Mushola Al-Iksan Terus Dikerjakan Oleh Satgas TMMD

    Bangunan Mushola Al-Iksan Terus Dikerjakan Oleh Satgas TMMD

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Mushola Al-Iksan yang merupakan salah satu sasaran pembangunan program TMMD ke 113 Kodim 0819 Pasuruan sesuai survei dari awal, Pembangunan Mushola ini tidak hanya direhab sebagian, tetapi dibongkar total secara keseluruhan. Personel Satgas TMMD ke 113 bergotong royong bersama warga Dusun Dawuan Desa Sebalong Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, setiap harinya dengan bersemangat […]

expand_less