Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tuntut Keadilan: Warga Tiga Desa Desak Pemda Ketapang Cabut Izin PT SMS dan PT Mukti Plantation

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • visibility 406
  • print Cetak

Ketapang, Kalimantan Barat, RI – Konflik antara masyarakat tiga desa, yakni Desa Penjawaan, Desa Sandai, dan Desa Mensubang, dengan perusahaan perkebunan PT. SMS dan PT Mukti Plantation kembali memanas.

Sejumlah warga melaporkan adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan bersama pejabat desa untuk memaksa korban kecelakaan kerja mencabut surat kuasa yang diberikan kepada ketua koperasi.

Langkah ini diduga sebagai upaya perusahaan untuk menghindari tuntutan hukum terkait pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan.(8/9).

Menurut laporan warga, Penjabat Kepala Desa Penjawaan bersama pihak perusahaan, dan diduga melibatkan oknum anggota kepolisian, mendatangi rumah para korban kecelakaan di areal kebun PT SMS/PT Mukti Plantation.

Mereka menekan korban agar mencabut surat kuasa yang telah diberikan kepada ketua koperasi, yang bertujuan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kami diintimidasi dengan ancaman biaya besar dan kerumitan proses hukum jika tetap melanjutkan laporan,” ucap salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Para korban yang tetap mempertahankan surat kuasa mereka bertekad untuk membawa kasus pelanggaran ini ke ranah hukum. Mereka mengklaim bahwa tindakan PT SMS dan PT Mukti Plantation telah melanggar hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam UUD Ketenagakerjaan.

Selain itu, masyarakat tiga desa juga menuding PT SMS dan PT Mukti Plantation telah melakukan perampasan lahan, penyerobotan kebun, dan perusakan lingkungan di wilayah mereka.

Dalam sebuah kesepakatan tertulis, sebanyak 2.279 warga dari ketiga desa tersebut dengan tegas menolak keberadaan kedua perusahaan tersebut di wilayah mereka.

Alasan pihak warga Masyarakat menolak sebagai berikut, PT SMS dan PT Mukti Plantation tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga desa.

-Warga desa tidak mengetahui keberadaan izin IUP (Izin Usaha Perkebunan) dan HGU (Hak Guna Usaha) yang dimiliki oleh kedua perusahaan tersebut.

-Kehadiran PT SMS dan PT Mukti Plantation dianggap sangat meresahkan, membuat masyarakat merasa dijajah dan diintimidasi.

-PT SMS dan PT Mukti Plantation diduga merampas dan merusak kebun serta lahan milik warga tiga desa, yakni Desa Sandai, Desa Penjawaan, dan Desa Mensubang.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah memberikan tiga teguran keras kepada kedua perusahaan tersebut.

Namun, masyarakat merasa hal itu tidak cukup dan mendesak pemerintah daerah untuk segera mencabut semua izin operasional PT SMS dan PT Mukti Plantation.

“Jika pemerintah tidak bertindak tegas, kami siap bertindak sendiri untuk mengusir kedua perusahaan ini dari desa kami,” tegas salah satu warga yang menjadi juru bicara.

Lebih lanjut, warga juga mencurigai adanya keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini, dengan dugaan kuat bahwa izin perumahan dan perkantoran PT SMS dan PT Mukti Plantation di wilayah timur tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), HGB (Hak Guna Bangunan), dan HGU yang sah.

Saat ini, kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh ketua koperasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Dirjen Perkebunan, serta Gubernur Kalimantan Barat. Masyarakat tiga desa berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap hukum ditegakkan dengan adil.

“Kami mungkin masyarakat desa, tapi jangan anggap kami bodoh dan diam ketika hak-hak kami dilanggar.

Kami akan terus memperjuangkan keadilan ini hingga ke pengadilan,” tutup salah satu perwakilan warga dalam pernyataannya.

Sumber: Sandi Ketua Koprasi dan Wawancara dengan perwakilan masyarakat Desa Penjawaan.Dokumen kesepakatan masyarakat tiga desa terkait penolakan PT SMS dan PT Mukti Plantation.

Tim. Redaksi

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patuhi protokol kesehatan dan Jangan takut di vaksin

    Patuhi protokol kesehatan dan Jangan takut di vaksin

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Dalam masa pandemi covid-19 dinas kesehatan bersama polres kaur  mengadakan Focus Group Descussion(FGD) rabu 30-06-2021 dengan tema mari kita cegah penyebaran virus corona dengan cara patuhi protokol kesehatan covid-19 dan jangan takut divaksin… Acara ini  berlangsung diaula kantor camat luas dan dihadiri oleh bapak camat luas  indra jaya ,serta kades sekecamatan luas, […]

  • Cegah Kanker Serviks, Wakil Wali Kota Mojokerto Dorong Perempuan Lakukan Pemeriksaan IVA

    Cegah Kanker Serviks, Wakil Wali Kota Mojokerto Dorong Perempuan Lakukan Pemeriksaan IVA

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Cegah Kanker Serviks, Wakil Wali Kota Mojokerto Dorong Perempuan Lakukan Pemeriksaan IVA Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat upaya pencegahan kanker leher rahim melalui edukasi dan deteksi dini. Hal tersebut diwujudkan melalui Seminar Deteksi Dini Kanker Leher Rahim dan Sosialisasi Pemeriksaan HPV DNA yang digelar di Hall Prajna Wijaya Mal Pelayanan Publik […]

  • Bahas Kesepakatan Kerjasama, Pemkab Gresik dan UMG Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

    Bahas Kesepakatan Kerjasama, Pemkab Gresik dan UMG Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Foto Bahas Kesepakatan Kerjasama, Pemkab Gresik dan UMG Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah. (Kom) Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) membahas nota kesepahaman. Pembahasan dilaksanakan di Ruangan Dewi Sekardadu, Kantor Bupati Gresik, Jumat (29/8). Pembahasan nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah melalui kolaborasi strategis di berbagai […]

  • Rumah Produksi Miras Oplosan di Krembung Digerebek Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

    Rumah Produksi Miras Oplosan di Krembung Digerebek Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Sebuah rumah kontrakan di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Senin (21/3/2022) malam, digerebek Polisi dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Rumah tersebut menjadi tempat produksi Minuman Keras (Miras) oplosan selama tiga bulan terakhir. Saat menggelar konferensi pers di lokasi, pada Rabu (23/3/2022) pagi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, dalam penggerebekan rumah kontrakan […]

  • Kegiatan Pemeliharaan Rutin Perbaikan Jalan  Ruas Cuwiri

    Kegiatan Pemeliharaan Rutin Perbaikan Jalan Ruas Cuwiri

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Tulungagung. RI- kegiatan pemeliharaan rutin UPT KAUMAN Ruas Cuwiri – karangrejo.Kegiatan perbaikan jalan yg bergelombang dan penutupan jalan yg berlubang menggunakan materia Cold Mix bertujuan untuk mengurangi resiko timbulnya kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan,bagi pengguna jalan,sebelumnya sudah beberapa titik ruas jalan yang sudah di selesaikan khususnya dalam wilayah kecamatan Kauman,Cuiri-karangrejo dengan langkah ini Dinas PUPR menunjukan […]

  • Dinas PUPR Jombang Gencar Perbaikan Belasan Jalan Raya Di Tiap Kecamatan

    Dinas PUPR Jombang Gencar Perbaikan Belasan Jalan Raya Di Tiap Kecamatan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Jombang,radarindonesiaonline.com Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tahun 2024 ini gencar melakukan perbaikan jalan raya di setiap kecamatan. Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi menjelaskan, ada 17 pekerjaan yang merupakan usulan dari Kecamatan, melalui Musrenbang. dari 44 paket perbaikan jalan milik Dinas PUPR Jombang tahun ini. Ada 17 di antaranya […]

expand_less