Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tuntut Keadilan: Warga Tiga Desa Desak Pemda Ketapang Cabut Izin PT SMS dan PT Mukti Plantation

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • visibility 383
  • print Cetak

Ketapang, Kalimantan Barat, RI – Konflik antara masyarakat tiga desa, yakni Desa Penjawaan, Desa Sandai, dan Desa Mensubang, dengan perusahaan perkebunan PT. SMS dan PT Mukti Plantation kembali memanas.

Sejumlah warga melaporkan adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan bersama pejabat desa untuk memaksa korban kecelakaan kerja mencabut surat kuasa yang diberikan kepada ketua koperasi.

Langkah ini diduga sebagai upaya perusahaan untuk menghindari tuntutan hukum terkait pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan.(8/9).

Menurut laporan warga, Penjabat Kepala Desa Penjawaan bersama pihak perusahaan, dan diduga melibatkan oknum anggota kepolisian, mendatangi rumah para korban kecelakaan di areal kebun PT SMS/PT Mukti Plantation.

Mereka menekan korban agar mencabut surat kuasa yang telah diberikan kepada ketua koperasi, yang bertujuan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kami diintimidasi dengan ancaman biaya besar dan kerumitan proses hukum jika tetap melanjutkan laporan,” ucap salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Para korban yang tetap mempertahankan surat kuasa mereka bertekad untuk membawa kasus pelanggaran ini ke ranah hukum. Mereka mengklaim bahwa tindakan PT SMS dan PT Mukti Plantation telah melanggar hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam UUD Ketenagakerjaan.

Selain itu, masyarakat tiga desa juga menuding PT SMS dan PT Mukti Plantation telah melakukan perampasan lahan, penyerobotan kebun, dan perusakan lingkungan di wilayah mereka.

Dalam sebuah kesepakatan tertulis, sebanyak 2.279 warga dari ketiga desa tersebut dengan tegas menolak keberadaan kedua perusahaan tersebut di wilayah mereka.

Alasan pihak warga Masyarakat menolak sebagai berikut, PT SMS dan PT Mukti Plantation tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga desa.

-Warga desa tidak mengetahui keberadaan izin IUP (Izin Usaha Perkebunan) dan HGU (Hak Guna Usaha) yang dimiliki oleh kedua perusahaan tersebut.

-Kehadiran PT SMS dan PT Mukti Plantation dianggap sangat meresahkan, membuat masyarakat merasa dijajah dan diintimidasi.

-PT SMS dan PT Mukti Plantation diduga merampas dan merusak kebun serta lahan milik warga tiga desa, yakni Desa Sandai, Desa Penjawaan, dan Desa Mensubang.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah memberikan tiga teguran keras kepada kedua perusahaan tersebut.

Namun, masyarakat merasa hal itu tidak cukup dan mendesak pemerintah daerah untuk segera mencabut semua izin operasional PT SMS dan PT Mukti Plantation.

“Jika pemerintah tidak bertindak tegas, kami siap bertindak sendiri untuk mengusir kedua perusahaan ini dari desa kami,” tegas salah satu warga yang menjadi juru bicara.

Lebih lanjut, warga juga mencurigai adanya keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini, dengan dugaan kuat bahwa izin perumahan dan perkantoran PT SMS dan PT Mukti Plantation di wilayah timur tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), HGB (Hak Guna Bangunan), dan HGU yang sah.

Saat ini, kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh ketua koperasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Dirjen Perkebunan, serta Gubernur Kalimantan Barat. Masyarakat tiga desa berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap hukum ditegakkan dengan adil.

“Kami mungkin masyarakat desa, tapi jangan anggap kami bodoh dan diam ketika hak-hak kami dilanggar.

Kami akan terus memperjuangkan keadilan ini hingga ke pengadilan,” tutup salah satu perwakilan warga dalam pernyataannya.

Sumber: Sandi Ketua Koprasi dan Wawancara dengan perwakilan masyarakat Desa Penjawaan.Dokumen kesepakatan masyarakat tiga desa terkait penolakan PT SMS dan PT Mukti Plantation.

Tim. Redaksi

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bappelitbangda Cimahi Gelar Pelatihan Kader Perencanaan

    Bappelitbangda Cimahi Gelar Pelatihan Kader Perencanaan

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cimahi menggelar Pelatihan Kader Perencanaan, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi H. Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, Musrenbang merupakan salah satu pendekatan dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan yang melibatkan partisipasi masyarakat, agar tujuan Musrenbang dapat dicapai sesuai ketentuan, diperlukan […]

  • Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Tekankan Sinergitas dan Persatuan

    Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Tekankan Sinergitas dan Persatuan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    PAMEKASAN,RI- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan, Jawa Timur. Turut mendampingi Irwasum Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Syahardiantono, As SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, Kadivpropam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, dan Kadivhumas Irjen Pol. Sandi Nugroho. “Alhamdulillah jadi walaupun terlambat tapi akhirnya kita […]

  • Sekda Kota Cimahi Berpesan Kepada 35 Kontingen O2SN Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024

    Sekda Kota Cimahi Berpesan Kepada 35 Kontingen O2SN Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Foto:Pj. Walikota Cimahi, foto bersama Dengan kontingen 02SN(Foto.dok) Cimahi, RI, – Dalam rangka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024, Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah mengirimkan 35 orang kontingen atlit untuk berlaga di O2SN Tingkat Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 35 orang kontingen asal Kota Cimahi, yang terdiri dari 22 orang atlet […]

  • Radar Indonesia Edisi 367

    Radar Indonesia Edisi 367

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Post Views: 135

  • Sampaikan Hasil Investigasi di Lapangan, Tim Gabungan Polda Kalbar dan Instansi Terkait Gelar Konferensi Pers

    Sampaikan Hasil Investigasi di Lapangan, Tim Gabungan Polda Kalbar dan Instansi Terkait Gelar Konferensi Pers

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Menanggapi isu yang beredar di Media Sosial dan Media online terkait dugaan penyimpangan pengelolaan tambang oleh PT EJM dan PT ANTAM, Polda Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penyelidikan langsung di lapangan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan aktivitas penambangan bauksit oleh PT EJM yang dilakukan di luar wilayah izin tambang […]

  • Guna Ciptakan Rasa Aman Saat Beribadah, Babinsa Laksanakan Pengamanan Di Gereja

    Guna Ciptakan Rasa Aman Saat Beribadah, Babinsa Laksanakan Pengamanan Di Gereja

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Umat Kristen saat melaksanakan Ibadah, termasuk kegiatan Misa Kebaktian Hari Minggu, Jajaran Kodim 0819/Pasuruan melalui para Babinsa secara intens melakukan pengamanan di sejumlah Gereja yang ada di Wilayah Binaanya. Seperti yang di lakukan Sertu Saifudin Anggota Koramil 18/Pandaan melaksanakan pengamanan di Gereja St. Theresia yang […]

expand_less