Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 362
  • print Cetak

Kota Malang, RI – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang dengan modus gembosi ban mobil nasabah bank.

Dalam ungkap kasus tersebut, Polresta Malang Kota berhasil menangkap dan mengamankan Tiga tersangka yang diringkus dari komplotan yang beroperasi di wilayah Malang.

Ketiga tersangka yang ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota adalah RAS (37) warga Sukorame, Bandarlampung, WJ (32) dari Lembursitu, Sukabumi dan IW (35) asal dari Semendawai Timur, Oku Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Senin (23/9).

“Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan kelompok pelaku yang kerap menggunakan modus serupa di berbagai lokasi.”ungkap Kombes Budi Hermanto.

Para pelaku yang ditangkap ini sebelumnya telah melancarkan aksinya terhadap tiga korban, yakni SA, SR, dan KS, di tiga lokasi berbeda di Kota Malang, yakni di Jl Raya Tidar (Sukun), Jl Terusan Batu Bara (Blimbing), dan Jl Muharto (Kedungkandang).

“Komplotan tersebut terdiri dari delapan orang pelaku, Tiga di antaranya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.”jelas Kombes Budi Hermanto.

Masih kata Kombes Budi hermanto, para tersangka ini merupakan bagian dari komplotan besar asal Palembang, yang diduga telah melakukan aksi serupa di beberapa kota lainnya.

“Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap Tiga pelaku dari kelompok ini yang berjumlah total 12 orang,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan oleh Polres jajaran Polda Jatim terkait keberadaan komplotan pencuri ini di wilayah Malang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Polres jajaran berhasil melacak keberadaan para pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Dampit.” tambah Kombes Budi Hermanto.

Dalam penggerebekan tersebut, Delapan orang berhasil diamankan. Saat ini, para pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan komplotan yang lebih luas.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara” Tegas Buher.

Sementara Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol I Gusti Agung Ananta Putra menjelaskan modus operandi komplotan ini.

“Para pelaku menargetkan nasabah bank yang baru saja menarik uang tunai dalam jumlah besar. Setelah mengamati nasabah di dalam lobi bank, para pelaku mengikuti korban hingga menemukan lokasi yang sepi.”ujar Kompol Gusti yang Baru dilantik ini.

Mereka beraksi dengan cara menyayat ban mobil korban menggunakan alat khusus hingga menyebabkan kebocoran.

Ketika korban menepi untuk memeriksa kondisi ban, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mencuri uang yang ada di dalam mobil, baik dengan membuka pintu ataupun memecah kaca mobil.

“Beberapa pelaku, seperti IW, WJ, AP, dan HS, berperan sebagai tim evakuasi dan pengalihan perhatian warga”

“Peran mereka dapat berubah sesuai dengan kesepakatan internal komplotan. Misalnya, pada aksi yang terjadi di Jl Terusan Batu Bara V, Blimbing, Kota Malang, IW berperan sebagai eksekutor yang menyayat ban mobil korban.” Beber Kompol Gusti.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Dari penangkapan ini, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa uang hasil curian, alat untuk mengempes ban, obeng, Sepeda Motor dari tersangka dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.

Sementara untuk total kerugian korban di ketiga TKP dalam satu tahun ini berjumlah Rp 500.000.000,-

“Selain itu, Polresta Malang Kota juga mengidentifikasi beberapa pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu YG (35), RS (40), dan FD alias MM (36)” Pungkas Kompol Gusti.

Saat ini, Polresta Malang Kota tengah melakukan koordinasi dengan Polres lainnya, termasuk, Polres Blitar, Polres Blitar Kota dan Polres Tulungagung, untuk mengejar sisa pelaku dari komplotan tersebut. ( mjb)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas RI-Malaysia Hadiri Peresmian Gereja Katolik Santo Stepanus

    Satgas Pamtas RI-Malaysia Hadiri Peresmian Gereja Katolik Santo Stepanus

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu, RI – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Pos Klawik yang dipimpin oleh Danpos Serka Sugianto bersama masyarakat menghadiri peresmian Gereja Katolik Santo Stepanus di Dusun Klawik, desa Mensiau, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas hulu, Kalimantan Barat, Minggu (4/8/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu Bapak Fransiskus Dian, Pastor Bapak Gregorius jos, Kades […]

  • Giat Ngamen Coin Peduli POOS Nganjuk Tembus Jutaan Penyumbang

    Giat Ngamen Coin Peduli POOS Nganjuk Tembus Jutaan Penyumbang

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Dalam rangka untuk membantu mereka warga miskin yang mengalami keterbelakangan fisik POOS (Persatuan Orang Orang Sosial) Nganjuk yang tergabung dari LSM, Media dan Orang-Orang Sosial sekitar Nganjuk adakan kegiatan Ngamen bersama Jilid 2, di Perempatan Ploso Kota Nganjuk. Acara yang di gelar mulai jam 7 hingga jam 12 siang ini terkumpul dana […]

  • Ungkap Kasus Laka Lantas, Unit Laka Satlantas Polres Ngawi mendapat Reward

    Ungkap Kasus Laka Lantas, Unit Laka Satlantas Polres Ngawi mendapat Reward

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 445
    • 0Komentar

    NGAWI – RI, Seperti sebelumnya diberitakan Radar Indonesia tentang tabrak lari antara pejalan kaki dengan pengguna sepeda motor namun saat kejadian tidak ada saksi yang melihat pengendara tersebut. Namun berkat kerja keras Team dari Unit Laka Lantas Polres Ngawi Jawa Timur, akhirnya tabrak lari yang menyebabkan Korban meninggal diungkap oleh Unit Laka Lantas Polres Ngawi […]

  • Polres Jember Tangkap Oknum Wartawan Diduga Peras SPBU dan Mafia BBM Subsidi : Mabes Polri Wajib Tau

    Polres Jember Tangkap Oknum Wartawan Diduga Peras SPBU dan Mafia BBM Subsidi : Mabes Polri Wajib Tau

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Jember, RI – Viral di media pemberitaan tiga oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan di SPBU ambulu Kabupaten Jember, Jawa Timur, rupanya menjadi pembicaraan dikalangan media, kepolisian maupun masyarakat luas.sabtu 4 mei 2024,ketiga wartawan ini di gelandang ke Polres Jember oleh unit Resmob. Berlandaskan hukum sebab dan akibat seharusnya jadi prioritas penegak hukum .”Dalam kronologi […]

  • Wali Kota Mojokerto, Bagikan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu

    Wali Kota Mojokerto, Bagikan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Mojokerto – RI, Penyaluran Bantuan Sosial Pemerintah Kota Mojokerto diberikan kepada masyarakat, bantuan tersebut akan diberikan kepada Tukang Becak, Lansia kurang mampu, Disabilitas dan Anak Yatim Non Panti. Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ meninjau langsung penyaluran bantuan kepada Tukang Becak sebanyak 544 orang di Pendopo Rumah Rakyat Hayam Wuruk. Selasa(27/4/2021). Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ […]

  • Tak Ragu ‘Potong Kepala’, Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

    Tak Ragu ‘Potong Kepala’, Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri untuk jauh lebih baik. Salah satunya adalah berkomitmen untuk ‘Potong Kepala’ agar Polri semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat. Komitmen itu ditunjukan Kapolri dengan mencopot tujuh Pejabat Kepolisian di beberapa Wilayah Jajarannya. Yakni; 1. Kombes Pol Franciscus X. […]

expand_less