Tidak Jelas Persoalannya Warga Desa Kalipang Grati Jadi Korban Bondet
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
- visibility 213
- print Cetak

PASURUAN – RI, Tidak jelas persoalannya warga Desa Kalipang jadi sasaran Korban Bondet yang dilakukan oleh orang tak dikenal, kepada Korban bernama Mukhamad Ramadhani (19) warga Dusun Tegalan Desa Kalipang Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan pada hari Senin, (19/04/2021).
Korban Mukhamad Ramadhani (19) pada saat itu berada di Area Tepi Danau Ranu yang terletak di Dusun Parasan Kelurahan Gratitunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan dan kejadian tersebut sekira pukul 12.30 WIB sesuai Dasar Laporan Polisi Nomor : LP-B /15/ IV / Res. 1.6./2021/Reskrim /Tes Pasuruan Kota /Polsek Grati Tanggal 19 April 2021 tentang tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) ke 2e KUHP.
Menurut keterangan Kabag Humas Polres Pasuruan Kota AKP. Endy Purwanto,S.H., “pada saat itu Korban datang ke Ranu bersama Saksi, pada saat Korban bersama Saksi akan makan-makan datang dua orang tak dikenal dengan ciri-ciri, laki-laki umur 30 Tahun, bertubuh pendek kekar, agak brewok, rambut samping cepak, rambut atas tebal menggunakan masker, jaket warna hitam membawa tas berisi Bondet.
Sedang Pelaku lainnya berciri, laki-laki kurus agak tinggi diperkirakan umur 30 tahun menggunakan jaket warna hitam, celana hitam dan keduanya mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol N 2351 WI, kemudian keduanya menghampiri Korban dan beberapa orang Saksi yang saat itu sedang makan-makan di Tepi Danau Ranu, dengan nada marah-marah salah satu Pelaku yang berciri-ciri tubuh pendek dan kekar tersebut membanting helm milik Korban.
“Kemudian Pelaku mengambil Handak jenis “Bondet” dari dalam tasnya dan menghantamkan Bondet tersebut kearah kepala bagian kiri belakang, hingga menyebabkan luka robek bagian kepala Korban, juga diketahui Pelaku mengalami luka-luka di pergelangan tangan kanan akibat hantaman Bondet tersebut, selanjutnya Pelaku bersama Temanya berlari kearah Hutan yang berada di Tepi Danau Ranu, dalam peristiwa tersebut tidak ada barang Korban yang hilang,” jelasnya.
Menindak lanjuti kejadian tersebut Kapolsek Grati Kompol H. Suyitno bersama Anggota, mendatangi TKP, membawa Korban ke Rumah Sakit, memeriksa Saksi-saksi (Teman Korban), mengamankan barang bukti antara lain 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Vario warna Hitam Nopol N 2351 WI diduga milik Pelaku, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam Nopol L 4765 YS milik Korban, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih Nopol N 4692 TCU milik Saksi. (MJB / TG)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar