Polres Tanjung Perak Surabaya Gelar Jumpa Pers Menjelang Akhir Tahun 2025
- account_circle Moch Ridwan
- calendar_month Senin, 29 Des 2025
- visibility 65
- print Cetak

Foto Polres Tanjung Perak Surabaya mengadakan Konferensi Pers. (Dok)
Surabaya, RI – Pada hari ini 29 Desember 2025Polres Tanjung Perak Surabaya menggelar jumpa Pers akhir tahun terkait hasil Analisa dan Evaluasi (ANEV).
Dalam jumpa Pers Kapolres Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat S,I,K. M H menyampaikan adanya penurunan angka kejahatan secara signifikan, hal ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sekaligus merupakan peningkatan kinerja Polri dalam mengungkap kasus dan menyelsaikan perkara.
Disampaikan pula berdasarkan data Analisa dan evaluasi angka kriminalitas tahun 2025, dengan total jumlah kejahatan yang berhasil diungkap mencapai 1.731 kasus, dengan tingkat penyelesaian perkara sebanyak 1.664 kasus.
Sementara itu, jumlah tersangka yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 sebanyak 462 orang, dengan rincian 452 laki-laki, 4 perempuan, dan 6 anak-anak.
Lebih lanjut disampaikan untuk kasus-kasus menonjol, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatat kejahatan terhadap nyawa atau pembunuhan sebanyak 95 kasus sepanjang tahun 2025. Selain itu, kasus gangster atau tawuran tercatat sebanyak 8 kasus.
Dari hasil analisa dan evaluasi, angka kriminalitas pada tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 259 kasus atau turun 13 persen dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, kinerja Satreskrim dan jajaran Polsek justru mengalami peningkatan, dengan jumlah pengungkapan dan penyelesaian perkara naik sebanyak 147 kasus atau meningkat 10 persen, ungkapnya
Ditambahkan penurunan angka kriminalitas tersebut dinilai sebagai hasil dari upaya pre-emtif dan preventif yang terus dilakukan oleh jajaran Satreskrim maupun Polsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam kesempatan yang sama, kepolisian juga merilis kasus-kasus yang berhasil diungkap selama bulan November dan Desember 2025, dengan total 22 kasus dan 28 tersangka. Rinciannya meliputi pencurian dengan kekerasan sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, pencurian dengan pemberatan 7 kasus dengan 11 tersangka, curanmor 8 kasus dengan 10 tersangka, pencurian biasa 3 kasus dengan 3 tersangka, percobaan curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka, serta pengeroyokan 1 kasus dengan 1 tersangka.
Selain itu, dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatat total 178 kasus penyidikan, serta 275 kasus yang diselesaikan melalui restorative justice. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 1.589,06 gram, ganja 648,52 gram, obat-obatan berbahaya sebanyak 112.273 butir, 40 butir ekstasi, 1,3 gram serbuk, serta tembakau sintetis seberat 3,25 gram.
Menutup konferensi pers tersebut, pihak kepolisian menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya menjelang malam pergantian tahun. Mengingat kondisi Indonesia yang tengah berduka akibat berbagai bencana alam di sejumlah wilayah, masyarakat dihimbau untuk tidak menyalakan petasan dan mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang positif dan lebih bermanfaat.
Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti kepada korban, serta penyerahan kunci ganda kendaraan kepada rekan-rekan media.(Rdwn)
- Penulis: Moch Ridwan
- Editor: Pompy

Saat ini belum ada komentar