Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 361
  • print Cetak

Kota Malang, RI – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang dengan modus gembosi ban mobil nasabah bank.

Dalam ungkap kasus tersebut, Polresta Malang Kota berhasil menangkap dan mengamankan Tiga tersangka yang diringkus dari komplotan yang beroperasi di wilayah Malang.

Ketiga tersangka yang ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota adalah RAS (37) warga Sukorame, Bandarlampung, WJ (32) dari Lembursitu, Sukabumi dan IW (35) asal dari Semendawai Timur, Oku Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Senin (23/9).

“Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan kelompok pelaku yang kerap menggunakan modus serupa di berbagai lokasi.”ungkap Kombes Budi Hermanto.

Para pelaku yang ditangkap ini sebelumnya telah melancarkan aksinya terhadap tiga korban, yakni SA, SR, dan KS, di tiga lokasi berbeda di Kota Malang, yakni di Jl Raya Tidar (Sukun), Jl Terusan Batu Bara (Blimbing), dan Jl Muharto (Kedungkandang).

“Komplotan tersebut terdiri dari delapan orang pelaku, Tiga di antaranya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.”jelas Kombes Budi Hermanto.

Masih kata Kombes Budi hermanto, para tersangka ini merupakan bagian dari komplotan besar asal Palembang, yang diduga telah melakukan aksi serupa di beberapa kota lainnya.

“Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap Tiga pelaku dari kelompok ini yang berjumlah total 12 orang,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan oleh Polres jajaran Polda Jatim terkait keberadaan komplotan pencuri ini di wilayah Malang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Polres jajaran berhasil melacak keberadaan para pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Dampit.” tambah Kombes Budi Hermanto.

Dalam penggerebekan tersebut, Delapan orang berhasil diamankan. Saat ini, para pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan komplotan yang lebih luas.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara” Tegas Buher.

Sementara Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol I Gusti Agung Ananta Putra menjelaskan modus operandi komplotan ini.

“Para pelaku menargetkan nasabah bank yang baru saja menarik uang tunai dalam jumlah besar. Setelah mengamati nasabah di dalam lobi bank, para pelaku mengikuti korban hingga menemukan lokasi yang sepi.”ujar Kompol Gusti yang Baru dilantik ini.

Mereka beraksi dengan cara menyayat ban mobil korban menggunakan alat khusus hingga menyebabkan kebocoran.

Ketika korban menepi untuk memeriksa kondisi ban, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mencuri uang yang ada di dalam mobil, baik dengan membuka pintu ataupun memecah kaca mobil.

“Beberapa pelaku, seperti IW, WJ, AP, dan HS, berperan sebagai tim evakuasi dan pengalihan perhatian warga”

“Peran mereka dapat berubah sesuai dengan kesepakatan internal komplotan. Misalnya, pada aksi yang terjadi di Jl Terusan Batu Bara V, Blimbing, Kota Malang, IW berperan sebagai eksekutor yang menyayat ban mobil korban.” Beber Kompol Gusti.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Dari penangkapan ini, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa uang hasil curian, alat untuk mengempes ban, obeng, Sepeda Motor dari tersangka dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.

Sementara untuk total kerugian korban di ketiga TKP dalam satu tahun ini berjumlah Rp 500.000.000,-

“Selain itu, Polresta Malang Kota juga mengidentifikasi beberapa pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu YG (35), RS (40), dan FD alias MM (36)” Pungkas Kompol Gusti.

Saat ini, Polresta Malang Kota tengah melakukan koordinasi dengan Polres lainnya, termasuk, Polres Blitar, Polres Blitar Kota dan Polres Tulungagung, untuk mengejar sisa pelaku dari komplotan tersebut. ( mjb)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERSIAPAN PENCALONAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MOJOKERTO 2024, KPU KABUPATEN MOJOKERTO GELAR MEDIA GATHERING

    PERSIAPAN PENCALONAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MOJOKERTO 2024, KPU KABUPATEN MOJOKERTO GELAR MEDIA GATHERING

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 496
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto adakan Media Gathering dalam rangka persiapan pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2024, acara tersebut di diadakan di Cafe WS Vintage jum’ at (22/08/24) siang. Kegiatan tersebut diikuti puluhan awak Media, disamping Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto serta Kejari kabupaten Mojokerto. Dalam […]

  • Lepas Kontingen Porsadin, Pj Wali Kota Pesan untuk Jaga Sportifitas dan Kuatkan Persaudaraan

    Lepas Kontingen Porsadin, Pj Wali Kota Pesan untuk Jaga Sportifitas dan Kuatkan Persaudaraan

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Sebanyak 29 santri Kota Mojokerto akan berkontestasi dalam Pekan Olahraga dan Seni Santri Diniyah (Porsadin) keenam Tingkat Provinsi Jawa Timur yang akan berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Islam Mojokerto. Secara langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto Abdur Rachman melepas keberangkatan para […]

  • Kasus Terduga Renternir Kini Masuk Babak Baru Tahap Penyidikan

    Kasus Terduga Renternir Kini Masuk Babak Baru Tahap Penyidikan

    • calendar_month Sabtu, 3 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 427
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Dengan perjalanan waktu dalam proses penyidikan terkait kasus terduga renternir dengan telapor inisial PT di Resort Polsek Gudo yang di pimpin Reskrim Bapak Aiptu H. Rendro telah memberikan SP2HP terhadap PT dalam penyidikan. Sungguh mengherankan dalam pantauan penyidikan, PT terlihat masih berkeliaran mendatangi Nasabahnya yang dilakukan di malam hari dengan sistem door […]

  • Bentuk Apresiasi Pimpinan, Kapolres Pasuruan Berikan Reward Kepada Anggota Berprestasi

    Bentuk Apresiasi Pimpinan, Kapolres Pasuruan Berikan Reward Kepada Anggota Berprestasi

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 451
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan kembali memberikan reward kepada Personel Polri yang berprestasi. Sebanyak dua puluh tiga orang Personel menerima reward di antaranya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pemberian reward dilaksanakan di lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Senin (22/08/2022). Dihadiri Wakapolres Pasuruan, […]

  • Polres Ketapang ikut serta pemeriksaan senjata api

    Kapolres Ketapang Pimpin Pemeriksaan Senpi Anggota, Propam Pastikan Kelengkapan dan Legalitas Terpenuhi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KETAPANG, POLDA KALBAR,RI – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan senjata api (senpi) yang dipegang oleh personel Polres Ketapang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR dan didampingi oleh Wakapolres Ketapang serta Kasi Propam Polres Ketapang, sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan penggunaan […]

  • Menjaga Budaya Baik Nusantara, Kapolres Ketapang Silaturahmi Kepada Pangeran Mangkunegara Kerajaan Matan Tanjungpura

    Menjaga Budaya Baik Nusantara, Kapolres Ketapang Silaturahmi Kepada Pangeran Mangkunegara Kerajaan Matan Tanjungpura

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Ketapang, RI – Polda Kalbar – Kapolres Ketapang AKBP Setiadi S.H., S.I.K., M.H. bersilaturahmi ke Komplek Keraton Matan Tanjung Pura di Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Kamis (10/10/2024). Kedatangan Kapolres Ketapang langsung disambut dengan adat istiadat Keraton Matan Tanjung Pura oleh sesepuh dan perangkat Kerajaan Matan Tanjung Pura dengan memberikan kain kuning […]

expand_less