Bapenda Tulungagung Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah Tahun 2024, Berikut Daftar Pemenangnya

Redaksi Pagi
11 Okt 2024 09:48
Daerah 0 58
4 menit membaca

Foto : Pj bupati didampingi sekda tulungagung, kepala bapenda saat mengundi hadiah grand prize 2 unit sepeda motor

Tulungagung,RI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung menggelar program undian berhadiah dari pajak daerah. Program yang bertema “Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang Dapat Hadiah” ini digelar di Barata Convention Hall Tulungagung, Kamis (10/10).

Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Tulungagung, Sekda Tulungagung, Kepala Bapenda Tulungagung, Kepala OPD Lingkup Pemkab Tulungagung, serta perwakilan pengusaha hotel, tempat hiburan dan restaurant yang ada di kabupaten Tulungagung. Selain itu hadir para saksi, Dharma Setiawan Dinas Provinsi Jawa Timur, Titik Mudianti Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Ipda Novi Susanto Polres Tulungagung dan Notaris Diana Ronggeng Sari.

Kepala Bapenda Tulungagung Lilik Ismiati, SE dalam laporannya mengucapkan terima kasih atas dukungan sehingga acara gebyar undian berhadiah pajak daerah kabupaten Tulungagung tahun 2024 bisa terlaksana.

“Pada acara gebyar undian berhadiah pajak daerah kali ini terdapat kurang lebih 100 tempat usaha yang memasang barcode makan kenyang, hati senang, tidur tenang dapat hadiah,” ucapnya.

Dampak positif dari program ini tergambar dari realisasi penerimaan paja daerah sektor hotel, restaurant dan hiburan sampai dengan september 2024 apabila dibandingkan dengan tahun 2023 mengalami kenaikan pada periode yang sama.

“Sektor hotel mendapat peningkatan sebesar 8,19 persen apabila dibandingkan dengan 2023 dari realisasi sebesar 3.765.271.586 rupiah meningkat menjadi 4.073.465.166 rupiah pada 2024. Sektor restoran mengalami kenaikan 30,5 persen dari realisasi sebesar 9.943.224.130 rupiah menjadi 12.975.487.976 rupiah, dari sektor hiburan terdapat peningkatan 12,95 persen dari realisasi sebesar 2.168 511.439 rupiah menjadi 2.449 420.358 rupiah,” paparnya.

Dikatakan oleh Lilik, terkhusus pajak hiburan kenaikan realisasi cukup menggembirakan, mengingat tarif pajak hiburan mengalami penurunan dikarenakan penyesuaian peraturan mengikuti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dari tarif pajak sebelumnya ditetapkan paling tinggi 35 persen menjadi 10 persen, jadi dapat disimpulkan dari adanya program undian berhadiah ini turut mendongkrak realisasi sektor pajak hiburan,” terang Lilik.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan bahwa sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah, atas kepatuhan wajib pajak dalam pemasangan alat perekam transaksi dan realisasi pajak yang baik dengan ikut mempromosikan tempat usaha dimaksud menggelar undian berhadiah bagi konsumen yang melakukan transaksi di sektor restoran, hiburan dan perhotelan yang telah terpasang alat perekam transaksi dimaksud.

“Sekaligus dengan mengikuti program undian berhadiah ini bapak/ibu sekalian merupakan pahlawan PAD Kabupaten Tulungagung yang senantiasa berpartisipasi melalui pembayaran pajak daerah,” tutur Pj Bupati.

Sementara itu, program undian berhadiah ini ditetapkan atas transaksi pada periode bulan Mei sampai September 2024, setiap 100 ribu pembayaran mendapatkan satu kupon. Metode pengundian dilakukan secara elektronik mulai dari proses pengumpulan kupon undian sampai proses pengundian.

Hadiah yang diperebutkan wajib pajak adalah 8 unit handphone merk Samsung, 10 unit TV LED merk Toshiba, 4 unit sepeda MTB merk United dan hadiah utama 2 unit sepeda motor Yamaha NMax dengan total hadiah 153.834.400 rupiah

Adapun wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah undian adalah sebagai berikut :

● Pemenang 8 unit handphone
1. Radita Agus Rianto, alamat Desa Kalipucung Kecamatan Sanan Kulon-Blitar.
2. Neles Sutan Jati alamat Perum Bumi Mas, Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru-Tulungagung.
3. Syaiful Karim, alamat Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan-Tulungagung.
4. Hendra Isnianto, alamat Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat-Tulungagung.
5. Santosa, alamat Desa Bulusari Kecamatan Kedungwaru-Tulungagung.
6. Hari Purwanto, alamat Kelurahan Kenayan-Tulungagung.
7. Endro Sulityono Wijayanto, alamat Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru-Tulungagung.
8. Minah, alamat Desa Kauman Kecamatan Kauman-Tulungagung.

● Pemenang 10 unit TV LED Toshiba
1. Khoiri Anwar, alamat Desa Bendo Kecamatan Gondang-Tulungagung.
2. Eko Maryanto, alamat Desa Pucungkidul Kecamatan Boyolangu-Tulungagung.
3. Riski Sugiarto, alamat Desa Majan Kecamatan Kedungwaru-Tulungagung.
4. Wahyu Dwi Purnomo, alamat Desa Karanganyar Kecamatan Gandusari-Trenggalek.
5. Harsono, alamat Perum Permata Kota 2 Kelurahan Kedungsoko-Tulungagung.
6. Kardiah, alamat Desa Batangsaren Kecamatan Kauman-Tulungagung.
7. Bambang Sutejo, alamat Desa Bendiljati Wetan Kecamatan Sumbergempol-Tulungagung.
8. Herdian Wibisono, alamat Desa Padangan Kecamatan Ngantru-Tulungagung.
9. Abdul Ngalim, alamat Jl. P. Diponegoro Tulungagung.
10. Dian Ayu Sholikhah, alamat Kelurahan Tretek-Tulungagung.

● Pemenang 4 unit Sepeda MTB United
1. Meida Pratama, alamat Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru-Tulungagung.
2. Santia Mawarni, alamat Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu-Tulungagung.
3. Usup Anwar, alamat Desa Tamban Kecamatan Pakel-Tulungagung.
4. Dini Suprapto, alamat Desa Batangsaren Kecamatan Kauman-Tulungagung.

● Pemenang 2 unit Sepeda Motor Yamaha NMax
1. Setiya Wahyu Jatmiko, alamat Perum Bumi Mas Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru-Tulungagung.
2. Suyoto, alamat Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih-Kediri. (Y)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x