Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kajati Kalbar Hadirkan Keadilan Yang Humanis Cepat Dan Berkepastian Hukum

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 47
  • print Cetak

PONTIANAK, RI –  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kamis 25/06/2026.

Hari ini Kamis, 25 Juni 2026, Kejati Kalbar melakukan ekspose persetujuan pehentian penuntutam dengan Mekanisme Keadilan Restoratif (RJ) tersangka Walhasan als Pak Wal (Pasal 591huruf a KUHP) dan persetujuan Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) tersangka Ika Suryani als Ika (Psl 488 KUHP) dari Kejari Ketapang kepada JAM Pidum untuk memperoleh persetujuan.

Selama Tahun 2026, Kejati Kalbar telah mengimplementasikan sebayak 6 (enam) perkara melalui mekanisme Keadilan Restorative Justice (RJ), yaitu memberikan kesempatan bagi pelaku tindak pidana tertentu untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, dengan cara memulihkan hubungan sosial, serta mengembalikan harmoni di tengah masyarakat tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.

Sejalan dengan semangat pembaruan hukum acara pidana nasional (KUHAP), Kejati Kalbar juga mulai menerapkan terobosan melalui modernisasi hukum dengan mekanisme pengakuan bersalah oleh tersangka/terdakwa, dengan ketentuan ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, terdakwa bukan residivis, adanya pengakuan bersalah dari pelaku.

Mekanisme ini menjadi langkah progresif untuk mewujudkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan berbiaya ringan (episiensi), tanpa mengurangi hak-hak para pihak maupun prinsip keadilan.

Melalui pengakuan yang dilakukan secara sukarela dan bertanggung jawab, proses penanganan perkara dapat berlangsung efektif.

Sebagai imbalan atas sikap kooperatif tersebut, terdakwa bisa mendapatkan tuntutan atau keringanan hukuman dari penuntut umum, yang prosesnya tetap berada di bawah pengawasan hakim.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan, bagi masyarakat, kebijakan ini bukan sekadar perubahan prosedur hukum.

Ini adalah wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan layanan hukum yang lebih manusiawi, tidak berbelit-belit, dan mampu menjawab kebutuhan keadilan secara cepat.

Sebab pada hakikatnya, hukum tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi juga memberikan jalan untuk memperbaiki, memulihkan, dan menghadirkan kepastian bagi semua pihak.

Kejati Kalbar percaya bahwa penegakan hukum yang modern adalah penegakan hukum yang mampu menyeimbangkan antara ketegasan dan kemanusiaan.

Dengan semangat tersebut, Kejati Kalbar akan terus berinovasi menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat, sehingga keadilan tidak hanya dapat ditegakkan, tetapi juga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJADIAN ” ORANG TERJUN ” ATAU MENCEBURKAN DIRI KE SUNGAI DARI JEMBATAN Di Ngawi.

    KEJADIAN ” ORANG TERJUN ” ATAU MENCEBURKAN DIRI KE SUNGAI DARI JEMBATAN Di Ngawi.

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 413
    • 0Komentar

    NGAWI – RI. Polres Ngawi pada Minggu 24 Januari 2021 pukul 17.15 WIB, Piket Reskrim dan Polsek Pitu  telah mendapat laporan telah terjadi peristiwa orang menceburkan diri atau terjun dari Jembatan tepatnya di Jembatan Ngunengan masuk Dusun Sriguwak Desa Selopuro Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi. CATUR SETIADI, 38 tahun, asal Dusun Sriguwak RT.06 RW.02 Desa Selopuro […]

  • Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

    Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dua orang tersangka berinisial MNY (28) dan AM (30) ditangkap dalam operasi dini hari pada Selasa, (17/06/2025). Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sukorejo. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas melakukan […]

  • Kadis Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Mengucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2025

    Kadis Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Mengucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2025

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Post Views: 140

  • Polres Pasuruan Kota Laksanakan Tes Urine Dadakan

    Polres Pasuruan Kota Laksanakan Tes Urine Dadakan

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kepolisian Resor Pasuruan Kota secara mendadak menggelar tes atau pemeriksaan urine, bagi seluruh Anggota, Selasa (23/02/2021). Pagi ini setelah Apel, Kasi Propam IPDA HARYONO, tiba-tiba mengumumkan setelah Apel dilarang meninggalkan tempat. Dan seluruh Anggota di arahkan menuju tempat pemeriksaan yang disiapkan. Dan diawasi langsung oleh seluruh Anggota Provos. Tes yang digelar secara […]

  • Polda Jatim Bersama Jajaran Musnahkan Ratusan Kilo Gram Narkoba Berbagai Jenis

    Polda Jatim Bersama Jajaran Musnahkan Ratusan Kilo Gram Narkoba Berbagai Jenis

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Polda Jatim dan Polres Jajaran di Polda Jatim memusnahkan ratusan kilo Narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari hingga Maret 2021, Senin (12/4/2021). Dari ratusan kilo tersebut, beberapa diantaranya adalah barang bukti yang didapat dari ungkap kasus di lingkungan Pondok Pesantren. Selama 3 bulan ada 1.800 kasus dengan Tersangka 2.205 […]

  • Diduga Tanggul Waduk Dusun Kluwong Menyempit

    Diduga Tanggul Waduk Dusun Kluwong Menyempit

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 1Komentar

    GRESIK,RI – Adanya dugaan tersebut tanggul waduk yang beralokasi di perbatasan Dusun Kluwong Kesamben Kulon dengan Desa Mondoluku Gresik, dulunya sebelum adanya pembenahan waduk tersebut banyak warga yang memanfaatkan tanggul waduk untuk menabur biji bibit pertanian, warga sekitar di saat datangnya musim kemarau tiba, akan tetapi sekarang sudah tidak berani lagi menanami atau memanfaatkannya di […]

expand_less