Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Parenduan Polres Sumenep Amankan  Warga Parenduan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
  • visibility 314
  • print Cetak

SUMENEP –  RI, Pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022, sekira pukul 17.00 WIB, Polsek Parenduan Polres Sumenep telah melaksanakan Giat Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Diringkus di tepi Jalan Raya Sumenep – Pamekasan di Dusun Pesisir, Desa Aengpanas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti ( BB) yang di sita dari Tersangka F, 1 (satu) poket plastik berisikan Narkotika jenis Sabu berat kotor 0,69 (nol koma enam sembilan) gram, Celana Panjang milik Tersangka F warna Cream yang digunakan untuk menyimpan Narkotika jenis Sabu disaku celana Tersangka.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis berawalnya Petugas mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa di wilayah hukum Polsek Prenduan, yaitu di Jalan Raya Desa Aegpanas Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep tepatnya di dekat Dermaga Desa Aeng Panas sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut Petugas melakukan penyelidikan secara intensif, dan didapat informasi bahwa pada hari dan tanggal tersebut diatas akan terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu.

Kemudian Petugas pada saat itu melihat seorang laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu, sehingga pada saat itu juga Petugas melakukan penangkapan dan diketahui bernama F.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di badan Terlapor dan diketemukan disaku Celana yang dikenakan Tersangka, ditemukan 1 (satu) pocket atau kantong plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga Sabu-sabu.

Setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya Terlapor berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Prenduan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka membeli Narkotika jenis Sabu dengan maksud untuk diedarkan kembali.

Tersangka dikenakan tindak pidana Narkotika Golongan I Jenis Sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (M. One – SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Mojokerto Mulai Monitoring Hewan Kurban Yang Ada di Lapak-Lapak

    Pemkot Mojokerto Mulai Monitoring Hewan Kurban Yang Ada di Lapak-Lapak

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 310
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mulai melakukan monitoring kesehatan hewan kurban di Kota Mojokerto yang dijual di lapak-lapak. Hal tersebut guna memastikan hewan kurban yang dijual dan masuk ke Kota Mojokerto dalam kondisi sehat dan layak, serta sesuai syariat Islam. “Sejak Senin kemarin dinas terkait sudah saya […]

  • F Wamipro Gelar Rakor di Stadion Kota Probolinggo, Matangkan Persiapan HUT Ke-12 pada November 2025

    F Wamipro Gelar Rakor di Stadion Kota Probolinggo, Matangkan Persiapan HUT Ke-12 pada November 2025

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Organisasi Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F Wamipro) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran anggota dalam rangka persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 yang akan digelar pada bulan November 2025 mendatang. Rakor tersebut berlangsung di depan Stadion Kota Probolinggo pada Minggu (24/08/2025), dan dihadiri langsung oleh Ketua F Wamipro M. Suhri, pembina F Wamipro Nanang […]

  • Pidato Pertama Fadia Arafiq Sebagai Bupati, Pemkab Pekalongan Akan Sediakan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Bawa KTP

    Pidato Pertama Fadia Arafiq Sebagai Bupati, Pemkab Pekalongan Akan Sediakan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Bawa KTP

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Usai dilantik dan melakukan Serah Terima Jabatan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE.,MM., menyampaikan pidato pertamanya dihadapan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan beserta para Undangan yang hadir pada Sidang Paripurna di Gedung DPR Kabupaten Pekalongan dan disiarkan secara live melalui YouTube Pemkab Pekalongan, Senin (28/6/2021). Mengawali pidatonya, Fadia Arafiq menyampaikan terima […]

  • Asdep Kemenpar RI Optimistis Wisata TBM Kota Mojokerto Masuk Travel Pattern Jawa Timur

    Asdep Kemenpar RI Optimistis Wisata TBM Kota Mojokerto Masuk Travel Pattern Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Foto Asdep Kemenpar RI Optimistis Wisata TBM Kota Mojokerto Masuk Travel Pattern Jawa Timur. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Asisten Deputi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Dwi Marhen Yono, menyatakan optimisme bahwa Taman Bahari Mojopahit (TBM) berpeluang besar masuk dalam travel pattern wisata Jawa Timur. Optimisme itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Kepariwisataan yang digelar […]

  • Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, Koramil Pacet Bareng LMDH Subur Makmur Tanam Ratusan Pohon Produktif

    Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, Koramil Pacet Bareng LMDH Subur Makmur Tanam Ratusan Pohon Produktif

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Koramil 0815/16 Pacet Kodim 0815/Mojokerto, bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Subur Makmur Desa Claket, melaksanakan penanaman ratusan pohon di wilayah Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023). Pantuan di lapangan kegiatan menanam pohon kali ini melibatkan puluhan personel dan dihadiri Kepala […]

  • Mulai Tahun 2026, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan Jalan Poros Desa

    Mulai Tahun 2026, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan Jalan Poros Desa

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Mulai Tahun 2026, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan Jalan Poros Desa Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) sebagai salah satu fokus utama pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut evaluasi capaian kinerja pembangunan jalan sepanjang tahun 2025 sekaligus menjawab masih tingginya kebutuhan penanganan jalan desa di […]

expand_less