Pindah Dukung Cabup Mansur Hidayat , Sesepuh Partai Golkar Mengundurkan Diri

admin@radarindonesiaonline.com
23 Okt 2024 21:02
Politik 0 27
2 menit membaca

PEMALANG, RI – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Drs. Budi Rahardjo yang juga merupakan Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Kabupaten Pemalang, mengumumkan keputusan penting terkait dukungan politiknya.

Dalam sebuah pernyataan resmi melalui video berdurasi 1,21 detik, Budi Rahardjo menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Kabupaten Pemalang. Rabu (23/10/2024).

Keputusan ini diambil dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, sekaligus menegaskan dukungannya kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati nomor 2, Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby Dewantara, pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 mendatang.

Budi Rahardjo percaya bahwa kehadiran Paslon tersebut akan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pemalang.

“Untuk kepentingan yang lebih luas , yaitu keberlanjutan pembangunan masyarakat di wilayah Kabupaten pemalang, daripada sekedar kepentingan pribadi
atau kelompok ” , ungkapnya.

Budi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Paslon Mansur Hidayat – Muhammad Bobby Dewantara.

“Selanjutnya untuk tidak
mempertajam konflik
perorangan dan kelompok, maka
saya putuskan pada pilihan
bupati 2002 4 ini, saya
mengarahkan dukungannya
kepada saudara Mansur
Hidayat “, tegas Budi Raharjo.

” Selanjutnya karena
partai golkar telah memberikan
dukungan kepada saudara
Anom Widiantoro maka untuk
tidak menimbulkan konflik
politik saya berketetapan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan pertimbangan atau Dewan Penasihat Partai Golkar Kabupaten pemalang”, katanya.

Di akhir video Budi menegaskan tidak lagi memiliki hubungan struktural dengan jajaran DPD partai Golkar kabupaten Pemalang.

Dengan langkah berani ini, diharapkan masyarakat kabupaten Pemalang semakin sadar akan pentingnya partisipasi dalam proses Demokrasi. * (imam wtw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x