Breaking News
light_mode
Trending Tags

DAD Kubu Raya Laksanakan Upacara Adat Ngarumaya Dan Meminta Semua Pihak Mematuhi Dan Mentaati Adat Yang Berlaku

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
  • visibility 425
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI– Viral di media sosial adanya permasalahan orang-perorang masalah sengketa lahan yang kemudian bersentuhan dengan permasalahan adat istiadat antara Etnis Madura dan etnis Dayak yang kemudian berakibat perusakan peraga adat berakhir dengan Keputusan sanksi adat kepada kedua belah pihak.

Setelah melalui mediasi antara Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sungai Ambawang, DAD Kabupaten Kubu Raya dengan semua pihak selama 2 hari berturut-turut dengan mengahdirkan para pihak yang bermasalah kemudian diputuskan melalui siding Adat, bahwa keduanyan bersalah karena pihak Pemasang Pamabank (Peraga Adat Dayak) tidak melalui mekanisme adat yang telah ditetapkan sementara pihak perusak dianggap bersalah karena tidak menghormati simbol atau paraga adat.

Dari hasil mediasi dan siding adat oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sungai Ambawang, DAD Kabupaten Kubu Raya, Para Timanggung dan tokoh Adat dari Etnis Madura, antara lain Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Kubu Raya, Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM)dan Laskar Satuan Keluarga Madura (LSKM) sanksi adat terkait pelanggaran atau perusakan peraga adat akan dilakukan dengan upacara adat Ngarumaya sebagai solusi penyelesaian konflik masyarakat.

“Upacara ini dilaksanakan untuk memberikan sanksi adat kepada individu yang terbukti merusak peraga adat Dayak, yang merupakan simbol sakral dan warisan budaya suku setempat,” jelas Wirois selaku Timanggung Simpang Sekayu Kecamatan Sungai Ambawang.

Wirois mengatakan berdasarkan Keputusan siding dan mediasi yang dilakukan secara Bersama-sama maka pemasang dan perusak pamabank sebagai peraga adat dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi adat.

Ritual adat tersebut dipimpin langsung oleh Timanggung, Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD), tokoh adat Dayak setempat dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum adat.

Prosesi berlangsung khidmat, dimulai dengan ritual doa, persembahan, dan pembacaan putusan adat. Pelaku diwajibkan menjalani sanksi berupa denda adat sebagai simbol penebusan atas pelanggarannya.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sungai Ambawang, Daniel, S.Pd dalam pernyataannya, menegaskan bahwa Ngarumaya bukan sekadar hukuman, tetapi juga sarana untuk memulihkan harmoni di tengah masyarakat.

“Ritual ini mengedepankan nilai-nilai perdamaian dan penghormatan terhadap budaya kita. Dengan menyelesaikan permasalahan secara adat, hubungan sosial dapat dipulihkan tanpa perlu melibatkan pihak luar,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya, Markus Nalian, Ia mengatakan bahwa upacara adat Ngarumaya ini merupakan Keputusan yang final dan mengikat untuk semua, setelah upacara adat ini digelar maka tidak ada lagi permasalahan adat disitu.

“Ini adalah Upacara adat selain bersifat sacral juga mengikat, artinya setelah ada upara adat Ngarumaya ini digelar maka sudah tidak ada lagi permaslahan adat disitu, bagi yang melanggar maka kami tidak bertanggungjawab jika terjadi hal-hal lain, jika ada permasalah yang tidak ada kaitanya dengan adat, misalkan permasalahan hukum resmi silahkan melalui jalur hukum yang berlaku, jangan bawa-bawa permasalahan adat dirana itu,” tegas Markus Nalian.

Mewakili Warga Madura, Surip selaku Ketua Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) mengatakan mengapresiasi atas keterbukaan Masyarakat Dayak melalui Dewan Adat Dayak (DAD) yang telah menggelar adat Ngarumaya, Ia mengakui terjadinya peristiwa ini karena ketidak tahuan Masyarakat terkait adat pamabank yang menjadi tradisi Masyarakat Dayak.

“Masyarakat kami sudah dari dulu hidup berdampingan dengan baik, dan selalu menjalin komunikasi dan silahturahmi dengan bai, sehingga jikalau terjadi permasalahan selalu kami lakukan mediasi dan komunikasi yang mengedepankan musyawarah Bersama, peristiwa ini memang spontanitas mungkin karena terpancing situasi pada saat ada kegiatan saudara-saudara di Lokasi sengketa lahan, untuk itu atas nama keluarga besar warga madura kami memohon maaf sebesar-besarnya,” ucap Surip.

Masyarakat Sungai Ambawang menyambut baik penyelesaian ini. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang, serta generasi muda semakin memahami pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Dayak.

Upacara Ngarumaya ini kembali membuktikan bahwa kearifan lokal masih menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat multikultural seperti di Kalimantan Barat.

Publis : Redaksi

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejadian Kapal KM Mila Jawa Indah Karam Di Pelabuhan Gayam Sumenep

    Kejadian Kapal KM Mila Jawa Indah Karam Di Pelabuhan Gayam Sumenep

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada tanggal 31 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, KM Mila Jawa Idah milik H. Kumiyati Desa Semuring Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbindo Jawa Timur. KM MILA AWA INDAH yang dinahkodai saudara Marhawi umur 50 tahun, dengan membawa penumpang terdiri dari 84 orang (71 dewasa dan 6 anak-anak dan 7 orang ABK) bertolak […]

  • Kapolres Berikan Bantuan Bibit Jagung di 2 Desa Yang Terletak di Kecamatan Tongas dan Sumberasih

    Kapolres Berikan Bantuan Bibit Jagung di 2 Desa Yang Terletak di Kecamatan Tongas dan Sumberasih

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota, memberikan bantuan benih bibit jagung kepada warga masyarakat di Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih dan Desa Dungun Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo untuk meningkatkan produktivitas pertanian, Selasa (26/08/25) pagi. “Kegiatan ini tentunya dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di Kecamatan Tongas dan Sumberasih. ,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K […]

  • Dalam Rangka HUT RI Ke- 80 ,Warga Komplek Korpri Sungai Raya Dalam Bergotong Royong

    Dalam Rangka HUT RI Ke- 80 ,Warga Komplek Korpri Sungai Raya Dalam Bergotong Royong

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Dalam rangka HUT RI yang ke-80 Warga Komplek Korpri Desa Sungai Raya dalam melakukan kegiatan gotong royong SUNGAI RAYA DALAM,RI- Dalam rangka memperingati HUT RI yang Ke-80 ,Warga.Masyarakat Komplek Korpri Desa Sungai raya dalam bersama sama melaksanakan kegiatan gotong royong. Nampak hadir dalam.kegiatan.gotong royong tersebut diantaranya Ketua. RW.07,Dusun Bunga raya Bp Turiman dan sejumlah RT […]

  • Selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 24 Tahun

    Selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 24 Tahun

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Post Views: 110

  • Sentuhan Kasih di Perbatasan:Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Keceriaan untuk Anak-Anak Kampung Mamba

    Sentuhan Kasih di Perbatasan:Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Keceriaan untuk Anak-Anak Kampung Mamba

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAMBA PAPUA,RI- Sabtu, 31 Mei 2025 – Suasana penuh kehangatan dan keceriaan menyelimuti halaman TK Mamba, yang berlokasi di sekitar Kotis Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan, pada Sabtu pagi (31/5/2025). Sebanyak 10 personel Satgas yang dipimpin oleh Sersan Satu (Sertu) Priyo menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan membagikan pakaian layak pakai dan permen kepada […]

  • Ning Ita Ingatkan Pelaku Usaha, Lapor LKPM Itu Wajib, Jangan Takut Pajak!

    Ning Ita Ingatkan Pelaku Usaha, Lapor LKPM Itu Wajib, Jangan Takut Pajak!

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Pemerintah Kota Mojokerto kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2025. Berlangsung di Hall Prajna Wijaya Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Selasa (18/11). Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa LKPM adalah amanah dari regulasi, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun […]

expand_less